Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garis Politik Bintang Sembilan

Oleh

image-gnews
Ketua Persatuan Ulama Suriah Syekh Taufiq Ramadhan Al-Buthi (kiri), dan Ulama Mesir Syekh Musthafa Zahran (kedua kanan) saat rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Persatuan Ulama Suriah Syekh Taufiq Ramadhan Al-Buthi (kiri), dan Ulama Mesir Syekh Musthafa Zahran (kedua kanan) saat rapat pleno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

NAHDLATUL Ulama adalah lahan yang diperebutkan. Dengan massa terbesar di Indonesia, organisasi keagamaan itu dalam sejarahnya telah menjadi ladang sasaran pendulangan suara kontestan politik, termasuk dalam pemilihan presiden kali ini. Di tengah tensi tinggi persaingan kedua pasangan calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Unotokoh-tokoh NU selayaknya memperhitungkan langkah mereka untuk menghindarkan perpecahan tajam di masyarakat.

Perebutan suara di kantong NU terlihat dalam berbagai bentuk: dari kunjungan "biasa" kedua pasangan calon ke pondok pesantren, pemberian sumbangan, hingga politisasi doa kiai-kiai berpengaruh. Joko Widodo telah memainkan kartu ini sejak awal ketika memilih Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden. Sang calon inkumben berharap bisa memainkan Ma’ruf dalam dua peran sekaligus: penangkal tudingan anti-Islam dari kelompok yang terafiliasi dengan "gerakan 212" serta menjadi magnet penarik suara kaum nahdliyin. Sebelum dipinang Jokowi, Ma’ruf adalah Rais Am NU.

Baca Juga:

Dalam perebutan kekuasaan ini, patut disayangkan elite NU mengambil langkah politik pragmatis. Ketika menyingkirkan Mahfud Md. untuk memuluskan jalan Ma’ruf dalam babak akhir bursa pencalonan wakil presiden Jokowi, Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siroj, yang berkolaborasi dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, bahkan melabeli mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu "bukan kader NU". Said juga mengatakan NU akan meninggalkan Jokowi jika sang inkumben tidak memilih kadernya sebagai wakil presidenpernyataan yang dikeluarkan untuk mengeliminasi Mahfud dari bursa.

Manuver Said dan sejumlah koleganya itu menempatkan NU bukan lagi sebagai organisasi keagamaan seperti dibayangkan Kiai Ahmad Siddiq, salah satu pelopor "pemulihan khitah NU" pada 1984. Menurut Siddiq, organisasinya lebih baik bekerja untuk memajukan masyarakat dan bukannya berusaha mendapatkan kekuasaan.

Kubu Prabowo dan pendukungnya tak kalah keras berusaha menarik dukungan tokoh-tokoh NU. Selain datang ke pondok-pondok pesantren, mereka menggalang sekelompok ulama agar menyerukan perlunya NU kembali ke khitahsatu hal yang bisa dipahami sebagai usaha untuk menetralisasi dukungan nahdliyin ke Jokowi. Terhadap terminologi khitah, dari bahasa Arab yang artinya garis, kemudian diterakan makna politik baru: kembali ke tengah dengan maksud agar suara lawan tergerus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara historis "kembali ke khitah" sebetulnya merupakan strategi baik untuk menjaga agar NU tak terombang-ambing dalam pelbagai kepentingan politik. Menjadi partai pada awal kemerdekaan dan Orde Lama, NU pernah menyokong lahirnya Orde Baru pada 1965. Pada masa Soeharto, NU, Partai Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, dan Parmusi berfusi menjadi Partai Persatuan Pembangunan. Baru pada 1984 NU memutuskan mundur dari politik praktis. Keputusan itu diambil politikus, cendekiawan, dan kaum ulama dalam muktamar di Situbondo, Jawa Timur. Abdurrahman Wahid, yang kemudian menjadi ketua umum pengurus besar, pada waktu itu menyatakan NU perlu masuk ke semua lingkungan. Dengan terpisah dari partai politik, NU justru bisa menambah bobotnya di panggung politik untuk meraih manfaat jangka panjang.

Sejak pemulihan khitah itu, para pengurus dilarang merangkap jabatan di partai politik. NU kemudian berusaha mengembangkan kiprahnya di bidang keagamaan melalui dua cara sekaligus, yaitu mendekatkan diri dengan penguasa politik dan melakukan reformasi cara berpikir kaum tradisionalis. Kegiatan mendekatkan diri dengan penguasa ini, demikian pernah disebut Andree Feillard, dilakukan agar NU tak sekadar menjadi "orang di pinggir jalan yang dimintai tolong mendorong mobil mogok kemudian merasa gembira bila mendapatkan ucapan terima kasih". Adapun reformasi berpikir dilakukan kelompok-kelompok muda, yang ikut memperkuat pemikiran-pemikiran organisasi hingga kini. Dengan cara-cara itulah NU menjadi simbol moderasi Islamperan yang amat penting terutama di tengah bangkitnya radikalisme dan konservatisme Islam belakangan ini.

Meski NU bukanlah organisasi yang homogen, peran mempromosikan moderasi Islam itulah yang sebaiknya diutamakan elitenya. Soliditas organisasi patut dijaga salah satunya dengan cara mencegah NU terlibat dalam persaingan dua kubu. Dalam hal ini, kiai memegang peran besar untuk tetap menjaga nahdliyin dari perpecahan. Sebab, suara kiai pada umumnya didengar dan menjadi rujukan para santrinya. Dengan begitu, NU akan tetap berada dalam khitahnya: tidak ke mana-mana, tapi ada di mana-mana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.