Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Logistik Pemilu

image-profil

image-gnews
Petugas logistik KPU Pusat melipat surat suara pemilihan Anggota DPR RI Pemilu 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, Ahad, 17 Februari 2019. Pemungutan suara di dalam negeri akan dilakukan pada 17 April 2019. ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas logistik KPU Pusat melipat surat suara pemilihan Anggota DPR RI Pemilu 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, Ahad, 17 Februari 2019. Pemungutan suara di dalam negeri akan dilakukan pada 17 April 2019. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April 2019 sudah semakin dekat. Hal yang paling krusial menjelang hari-H adalah persoalan logistik pemilihan umum (pemilu). Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota telah menerima distribusi perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya. Berdasarkan Pasal 3 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2018, pengadaan perlengkapan penyelenggaraan pemilu dilaksanakan berdasarkan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien.

Adapun jenis perlengkapan pemungutan suara yang dimaksudkan meliputi kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan, dan tempat pemungutan suara (TPS). Adapun dukungan perlengkapan lainnya meliputi sampul kertas, tanda pengenal, karet pengikat suara, lem/perekat, ballpoint, gembok, spidol, formulir, tali pengikat, alat bantu tunanetra, daftar pasangan calon dan daftar calon tetap, serta salinan daftar pemilih tetap.

Namun di lapangan ternyata perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lain masih kurang dan rusak. Di Jawa Barat, misalnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum mencatat total jumlah kekurangan dan kerusakan di 27 kabupaten/kota adalah 9.371 kotak suara, 58.249 bilik suara, 883 tinta, dan 152.133 segel. Ini belum termasuk perlengkapan dukungan lainnya. Itu adalah potret bahwa di provinsi lain juga tidak tertutup kemungkinan terjadi hal yang sama.

Wajarlah bila muncul desakan dari sejumlah pihak untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai ketersediaan logistik. Menurut aturan pendistribusian distribusi surat suara yang pengadaannya oleh KPU, basis penambahan 2 persen surat suara adalah kebutuhan per daerah pemilihan, bukan per tempat pemungutan suara. Padahal jelas, menurut Pasal 350 ayat 3 Undang-Undang Pemilu, jumlah surat suara di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum di dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan ditambah dengan 2 persen dari daftar pemilih tetap sebagai cadangan.

Hal ini sangat mengkhawatirkan kita bersama, terlebih untuk pemilih pindahan dan daftar pemilih khusus (DPK) yang jumlahnya cukup membludak, sehingga di beberapa kabupaten/kota tak sedikit yang menambah jumlah TPS. Bayangkan saja, ketika pemilih di satu TPS sudah penuh untuk 300 orang, penambahan suara 2 persen itu hanya enam surat suara. Penambahan tersebut juga dipakai untuk mengganti surat suara yang rusak. Kondisi ini dapat mengakibatkan tingginya potensi kekurangan surat suara. Jangan sampai pemilih yang masuk DPK dan daftar pemilih tambahan kehilangan hak pilihnya hanya karena surat suaranya tidak ada.

Masalah selanjutnya adalah mengenai gudang penyimpanan logistik, khususnya di Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan TPS. Sejauh ini, di tingkat PPK belum ada tempat penyimpanan logistik yang representatif. Ini bisa menyebabkan rusaknya logistik. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa proses distribusi logistik dari KPU kabupaten/kota ke PPK bisa dalam kondisi utuh, apalagi dengan cuaca yang tidak bisa diprediksi.

Atas beberapa masalah tersebut, tentunya penyelenggara pemilu harus memiliki solusi untuk menghadapi berbagai potensi masalah itu. Kita mengapresiasi upaya KPU untuk membantu hak pilih warga negara tetap terjaga, tapi segala hal harus segera diantisipasi agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan sukses tanpa ekses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, KPU kabupaten/kota perlu kembali mengajukan penambahan surat suara yang belum terpenuhi per TPS kepada KPU dan memasukkan pemilih yang masuk DPK untuk ditetapkan menjadi DPT. Dalam hal ini, Bawaslu dapat memberikan rekomendasi untuk menetapkan DPK menjadi DPT.

Menunggu keluarnya peraturan pemerintah akan membutuhkan waktu yang tidak mungkin bisa cepat. Padahal kekurangan dan kerusakan logistik ini harus segera diselesaikan sebelum logistik didistribusikan ke PPK dan TPS.

Selain itu, ketersediaan akses untuk penyandang disabilitas harus tetap diperhatikan, seperti pengadaan alat bantu tunanetra. Bagaimanapun, mereka memiliki hak yang sama untuk dapat memilih calon legislator di daerahnya.

Kedua, KPU segera berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyiapkan gudang penyimpanan logistik. Dengan bertambahnya jumlah TPS dua kali lipat dari pemilihan sebelumnya, tentu dibutuhkan gudang penyimpanan logistik yang lebih luas dan banyak. Anggaran gudang penyimpanan di PPK itu tidak ada, jadi pemerintah harus membantu memberikan gudang penyimpanan yang representatif.

Ketiga, pengawas pemilu di semua tingkatan harus memastikan bahwa ketersediaan logistik dapat terpenuhi. Catat apa yang menjadi temuannya dan segera merekomendasikan apabila ada hal yang tidak sesuai dengan aturan. Pastikan juga bahwa pelaksana pemilu melaksanakannya sesuai dengan standard operating procedure yang telah ditetapkan di setiap sub-tahapan logistik.

Keempat, keterlibatan aktif masyarakat untuk ikut memantau proses distribusi logistik. Laporkan apabila menemukan kerusakan dan dugaan pelanggaran pada logistik pemilu ke pengawas pemilu setempat. Tahapan logistik menjadi salah satu kunci terwujudnya pemilu yang demokratis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.