Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Netralitas Kepala Daerah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) bersama pasangan capres nomor urut 01, Joko Widodo (kiri) dan nomor urut 02, Prabowo Subianto, saat debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) bersama pasangan capres nomor urut 01, Joko Widodo (kiri) dan nomor urut 02, Prabowo Subianto, saat debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah atas deklarasi gubernur dan kepala daerah tingkat dua di provinsi ini untuk mendukung calon presiden Joko Widodo pantas diapresiasi. Bawaslu menilai deklarasi Gubernur Ganjar Pranowo dan kawan-kawan itu menabrak Undang-Undang Pemerintah Daerah.

Bawaslu telah membuat terobosan hukum untuk menilai perilaku kepala daerah dalam masa kampanye pemilihan umum. Selama ini banyak kepala daerah secara terbuka mendukung salah satu calon presiden. Gubernur, bupati, dan wali kota terkesan memanfaatkan jabatan untuk menyokong salah satu kandidat presiden. Sepak terjang mereka terasa kurang pantas, tapi luput dari sanksi.

Pangkalnya, memang Undang-Undang Pemilihan Umum tidak melarang kepala daerah mengkampanyekan seorang kandidat dalam pemilihan. Undang-undang hanya melarang kepala daerah menjadi ketua tim kampanye, tapi mengizinkan mereka menjadi anggotanya. Akibatnya, para kepala daerah giat berkampanye dengan memanfaatkan aturan cuti selama kampanye.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 pun tidak membikin rambu-rambu yang terang-benderang. Inilah yang menyebabkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 33 wali kota, bupati, serta wakil bupati merasa tidak melanggar aturan ketika mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf Amin di Hotel Alila, Solo, pada 26 Januari lalu.

Bawaslu Jawa Tengah menyiasati longgarnya aturan kampanye dengan menggunakan pedoman lain: Undang-Undang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini menyatakan kepala daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah otonom. Saat dilantik, mereka bersumpah untuk, antara lain, memenuhi kewajiban dengan seadil-adilnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumpah jabatan itulah yang menjadi pegangan Bawaslu. Lembaga ini menilai Ganjar dan kawan-kawan melanggar undang-undang karena menyebutkan jabatan mereka dalam deklarasi. Dengan kata lain, para kepala daerah itu telah menyalahgunakan posisinya untuk menyokong salah satu kandidat presiden.

Penilaian Bawaslu itu semestinya menjadi bahan penting bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memperbaiki aturan pemilu. Undang-Undang Pemilu seharusnya membuat aturan kampanye yang lebih ketat sehingga Bawaslu tak perlu mencari-cari landasan hukum yang lain.

Aturan kampanye bagi kepala daerah saat ini terlalu longgar. Sekalipun mengambil cuti saat kampanye, para gubernur dan bupati itu tetap mendapat pengawalan dan fasilitas yang berasal dari negara. Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pemilu juga mudah dilakukan lewat berbagai cara lain.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo semestinya tidak mengabaikan keputusan Bawaslu. Memang benar ia bukan atasan langsung Ganjar dan kawan-kawan sehingga tidak berwenang memberikan sanksi atas pelanggaran mereka. Tapi Menteri Tjahjo seharusnya menyadari adanya kelemahan aturan kampanye pemilu yang menyebabkan proses demokrasi berlangsung kurang adil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.