Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Kaprah Penguasaan Tanah

Oleh

image-gnews
Dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua, Capres No Urut 01 Jokowi menyinggung tanah milik Prabowo di Kaltim dan Aceh Tengah. Kanal Youtube MNCTV
Dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua, Capres No Urut 01 Jokowi menyinggung tanah milik Prabowo di Kaltim dan Aceh Tengah. Kanal Youtube MNCTV
Iklan

SALING tuding antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto ihwal penguasaan lahan dalam debat calon presiden 2019 tidaklah menyentuh inti masalah. Penguasaan tanah yang luas oleh pengusaha untuk tujuan bisnis merupakan hal lumrah. Problem penting yang justru diabaikan: apakah konsesi itu diperoleh secara wajar dan dimanfaatkan secara benar?

Dalam debat itu, calon presiden inkumben menyinggung lahan Prabowo seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Jokowi menyindir hal itu setelah Prabowo mempertanyakan program pemerintah membagi-bagikan 2,6 juta hektare tanah kepada masyarakat adat, petani, dan nelayan. Sang penantang khawatir tanah negara lama-lama akan habis dan menganggap Jokowi kurang memikirkan masa depan bangsa.

Prabowo tak menampik tudingan Jokowi itu. Ia menjelaskan bahwa lahan ratusan ribu hektare tersebut berstatus hak guna usaha. Prabowo berjanji mengembalikannya kepada negara jika diperlukan. Dari penelusuran Tempo dan Auriga Nusantara, Prabowo menggunakan lahan itu antara lain untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Sedikitnya sembilan perusahaan terafiliasi dengan Prabowo menggarap ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh.

Kedua calon presiden tampak terjebak pada sentimen menyesatkan: telah terjadi penguasaan tanah oleh segelintir orang di negeri ini. Baik Jokowi maupun Prabowo terkesan memanfaatkan isu ini tanpa berusaha menjernihkan duduk perkaranya. Pemberian konsesi lahan dalam skala besar tidak harus dilihat secara negatif. Tidak mungkin pengusaha mau berinvestasi di sektor perkebunan jika tanah yang tersedia terlalu kecil. Undang-Undang Pokok Agraria pun mengizinkan pemberian hak atas tanah kepada perorangan, kelompok orang, dan badan hukum.

Masalah yang perlu disorot adalah pemberian konsesi perkebunan atau pertambangan yang dilakukan secara serampangan, termasuk mencaplok kawasan hutan lindung. Aspek pelestarian lingkungan sering diabaikan sejak dalam pemberian izin hingga saat konsesi itu berakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak sedikit pula penguasaan lahan yang tidak memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Mudarat itu bisa dihindari dengan pengetatan pemberian konsesi dan pembatasan penguasaan tanah oleh sebuah perusahaan sesuai dengan jenis usahanya. Cara ini akan mencegah monopoli sekaligus mencegah banyaknya lahan yang tak terurus.

Pemerintah semestinya segera mencabut pemegang konsesi yang menelantarkan lahan. Sesuai dengan aturan, hak guna usaha bisa hangus apabila tanah itu ditelantarkan atau tak sesuai dengan peruntukan. Lahan tersebut harus dikembalikan kepada negara dan dapat menjadi obyek reforma agraria. Tanah itu bisa dibagikan kepada rakyat yang tidak memiliki tanah tapi mampu memanfaatkannya secara produktif.

Jokowi dan Prabowo seharusnya paham bahwa pengelolaan tanah oleh korporasi tidak menabrak prinsip "bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara" yang diatur dalam konstitusi. Dalam pemberian konsesi lahan, negara tetap memiliki tanah itu. Pengelolaannya saja yang diserahkan kepada swasta dalam jangka waktu tertentu.

Tugas pemerintah adalah memastikan setiap korporasi memanfaatkan lahan itu secara optimal, menciptakan lapangan kerja, dan menyetor pajak ke negara. Pemegang konsesi juga wajib menjaga sumber daya alam. Semua itu jauh lebih penting diperdebatkan, bahkan ditelanjangi, ketimbang soal siapa dan seberapa luas tanah yang dikuasai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.