Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Kaprah Penguasaan Tanah

Oleh

image-gnews
Dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua, Capres No Urut 01 Jokowi menyinggung tanah milik Prabowo di Kaltim dan Aceh Tengah. Kanal Youtube MNCTV
Dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua, Capres No Urut 01 Jokowi menyinggung tanah milik Prabowo di Kaltim dan Aceh Tengah. Kanal Youtube MNCTV
Iklan

SALING tuding antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto ihwal penguasaan lahan dalam debat calon presiden 2019 tidaklah menyentuh inti masalah. Penguasaan tanah yang luas oleh pengusaha untuk tujuan bisnis merupakan hal lumrah. Problem penting yang justru diabaikan: apakah konsesi itu diperoleh secara wajar dan dimanfaatkan secara benar?

Dalam debat itu, calon presiden inkumben menyinggung lahan Prabowo seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Jokowi menyindir hal itu setelah Prabowo mempertanyakan program pemerintah membagi-bagikan 2,6 juta hektare tanah kepada masyarakat adat, petani, dan nelayan. Sang penantang khawatir tanah negara lama-lama akan habis dan menganggap Jokowi kurang memikirkan masa depan bangsa.

Prabowo tak menampik tudingan Jokowi itu. Ia menjelaskan bahwa lahan ratusan ribu hektare tersebut berstatus hak guna usaha. Prabowo berjanji mengembalikannya kepada negara jika diperlukan. Dari penelusuran Tempo dan Auriga Nusantara, Prabowo menggunakan lahan itu antara lain untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Sedikitnya sembilan perusahaan terafiliasi dengan Prabowo menggarap ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh.

Kedua calon presiden tampak terjebak pada sentimen menyesatkan: telah terjadi penguasaan tanah oleh segelintir orang di negeri ini. Baik Jokowi maupun Prabowo terkesan memanfaatkan isu ini tanpa berusaha menjernihkan duduk perkaranya. Pemberian konsesi lahan dalam skala besar tidak harus dilihat secara negatif. Tidak mungkin pengusaha mau berinvestasi di sektor perkebunan jika tanah yang tersedia terlalu kecil. Undang-Undang Pokok Agraria pun mengizinkan pemberian hak atas tanah kepada perorangan, kelompok orang, dan badan hukum.

Masalah yang perlu disorot adalah pemberian konsesi perkebunan atau pertambangan yang dilakukan secara serampangan, termasuk mencaplok kawasan hutan lindung. Aspek pelestarian lingkungan sering diabaikan sejak dalam pemberian izin hingga saat konsesi itu berakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak sedikit pula penguasaan lahan yang tidak memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Mudarat itu bisa dihindari dengan pengetatan pemberian konsesi dan pembatasan penguasaan tanah oleh sebuah perusahaan sesuai dengan jenis usahanya. Cara ini akan mencegah monopoli sekaligus mencegah banyaknya lahan yang tak terurus.

Pemerintah semestinya segera mencabut pemegang konsesi yang menelantarkan lahan. Sesuai dengan aturan, hak guna usaha bisa hangus apabila tanah itu ditelantarkan atau tak sesuai dengan peruntukan. Lahan tersebut harus dikembalikan kepada negara dan dapat menjadi obyek reforma agraria. Tanah itu bisa dibagikan kepada rakyat yang tidak memiliki tanah tapi mampu memanfaatkannya secara produktif.

Jokowi dan Prabowo seharusnya paham bahwa pengelolaan tanah oleh korporasi tidak menabrak prinsip "bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara" yang diatur dalam konstitusi. Dalam pemberian konsesi lahan, negara tetap memiliki tanah itu. Pengelolaannya saja yang diserahkan kepada swasta dalam jangka waktu tertentu.

Tugas pemerintah adalah memastikan setiap korporasi memanfaatkan lahan itu secara optimal, menciptakan lapangan kerja, dan menyetor pajak ke negara. Pemegang konsesi juga wajib menjaga sumber daya alam. Semua itu jauh lebih penting diperdebatkan, bahkan ditelanjangi, ketimbang soal siapa dan seberapa luas tanah yang dikuasai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.