Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akar Masalah dan Konflik Agraria

image-profil

image-gnews
Aksi teatrikal aktivis dan mahasiswa dalam unjukrasapenyelesaian konflik agraria di Kalimantan Timur, Kamis (12/1). Mereka mencatat ada 11 konflik agraria yang harus diselesaikan di Kalimantan Timur. Selain itu mereka juga mendesak agar tentara danpolisi di tarik di daerah konflik agraria. TEMPO/Firman Hidayat
Aksi teatrikal aktivis dan mahasiswa dalam unjukrasapenyelesaian konflik agraria di Kalimantan Timur, Kamis (12/1). Mereka mencatat ada 11 konflik agraria yang harus diselesaikan di Kalimantan Timur. Selain itu mereka juga mendesak agar tentara danpolisi di tarik di daerah konflik agraria. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

Eko Cahyono
Peneliti di Sajogyo Institute

Pekan lalu, Koran Tempo menyajikan komentar dan pendapat berbagai pihak mengenai ragam persoalan agraria. Namun sedikit yang menguraikan akar masalahnya. Menurut hemat saya, setidaknya ada tiga akar masalah dan konflik agraria, yakni (a) paradigma komodifikasi sumber agraria, (b) penyederhanaan hubungan manusia dan tanah-airnya, (c) kelanjutan residual konsekuensi ketimpangan struktural agraria.

Setidaknya ada tiga mazhab dalam memandang sumber agraria. Pertama, konservasionistik, yang mendudukkan sumber agraria dan alam semata untuk pelestarian. Kedua, developmentalistik, yang memandang sumber agraria dan alam sebagai aset pembangunan. Ketiga, eko-populistik, yakni cara pandang holistik bahwa manusia, flora-fauna, dan lingkungannya adalah satu kesatuan ekosistem. Hilangnya satu unsur akan mengguncang sendi unsur lainnya (Witter and Bitmer, 2005).

Namun watak kebijakan agraria kita masih didominasi cara pandang developmentalistik. Penanda utamanya bisa disaksikan dari perluasan dan pendalaman industri ekstraktif dan eksploitatif atas sumber agraria. Misalnya, berbagai analisis telah lama memperingatkan bahwa daya dukung dan daya tampung ekologis Pulau Jawa rawan ambruk (Java Collapse, Walhi, 2010), tapi pulau ini masih terus dibebani tambahan industri ekstraktif baru. Kasus pembangunan pabrik semen di pegunungan kars Kendeng, Jawa Tengah, dan industri tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi, Jawa Timur, dapat menjadi contoh aktualnya.

Pada beberapa kasus justru terjadi kombinasi paradigma developmentalistik dan konservasionistik. Hal ini terlihat, misalnya, dalam proyek pariwisata dan aneka jenis proyek hijau. Proyek itu seolah-olah demi tujuan konservasi dan pelestarian lingkungan, tapi pada praktiknya adalah perampasan hijau (green grabbing). Atas nama ekowisata, eco-park, geo-park, dan lain-lain, hak dasar masyarakat adat atau lokal boleh digusur dan diabaikan (Sajogyo Institute, 2017). Kedua paradigma ini memiliki kesamaan dasar bahwa sumber agraria sebagai aset boleh dikomodifikasi seperti barang dagangan di pasar.

Maka diperlukan suatu terobosan perubahan paradigma pembangunan yang dilandasi nalar eko-populistik. Prinsipnya adalah kesungguhan untuk menjaga keseimbangan hubungan manusia-manusia, manusia-alam, dan manusia-Tuhan sekaligus sebagai satu mantra. Kita mengambil "secukupnya" untuk keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya.

Hubungan manusia dengan tanah dan sumber agrarianya pada dasarnya berlapis dan kompleks, dari hubungan bersifat sosial, ekonomi, budaya, dan ekologis sampai religio-magis (spiritual). Proyek pembangunan kerap menyederhanakan hubungan tersebut menjadi sekadar bersifat ekonomi dan mencabut paksa manusia dari hubungan-hubungan berlapis tersebut yang berujung pada konflik agraria (Polanyi, 1944).

Rusak dan hilangnya tanah, hutan, sumber air, dan ruang hidup masyarakat dianggap selesai dengan mekanisme ganti rugi dan sejenisnya. Padahal hilangnya kebun sagu bagi masyarakat Papua, misalnya, berarti pula lenyapnya budaya, tradisi, nilai, dan dimensi spiritual. Sebab, pohon sagu adalah filsafat hidup, bukan semata sumber pangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maka, saat konflik agraria terjadi, tuntutan yang muncul tak dapat digeneralisasi semata demi pemenuhan hak (ganti rugi yang pantas) atau penyelesaian hukum yang adil. Tapi lebih dari itu, yakni tuntutan pengembalian ruang hidup mereka yang rusak dan hilang. Padahal yang hilang itu tak bisa semua dikalkulasi secara ekonomi (Inkuiri Nasional Komnas HAM, 2016).

Masalah dan konflik agraria juga merupakan satu rangkaian dari endapan masalah historis yang belum terputus hingga kini. Konflik agraria petani di wilayah hutan Jawa, misalnya, adalah warisan konsep perhutanan ilmiah ala Jerman yang dipakai kolonial Belanda dan diteruskan hingga kini. Salah satu doktrinnya adalah "hutan adalah wilayah tak berpenghuni" sehingga manusia dianggap sebagai ancaman, bukan potensi solusi dalam pengelolaan hutan.

Beragam krisis dan ketimpangan agraria pedesaan akibat proyek pertambangan, perkebunan, dan kehutanan adalah kelanjutan dari pengkavelingan sumber agraria sejak regulasi ketiga sektor tersebut lahir seiring dengan lahirnya Orde Baru pada 1967. Anehnya, undang-undang sektoral tersebut justru mereduksi dan mendelegitimasi mandat dari Undang-Undang Pokok Agraria 1960, yang menegaskan batas minimum dan maksimum penguasaan tanah.

Hingga kini upaya korektif atas masalah ini belum tuntas. Jika pun telah muncul inisiatif kebijakan nasional agraria, umumnya masih sibuk di lapis luar dan hanya salah satu dimensi dari Reforma Agraria, yakni legalitas aset dan sertifikasi tanah. Padahal yang dibutuhkan adalah keberanian untuk restrukturalisasi ketimpangan penguasaan tanah dan sumber agraria.

Di sinilah titik masalahnya karena induk semangnya adalah oligarki dan gurita mafia sumber daya alam yang pengaruh politik-ekonominya tidak saja bersifat nasional, tapi juga transnasional (Catahu Jatam, 2018/Auriga, 2018/Catahu TuK, 2018). Dalam banyak kasus korupsi sumber daya alam, oligarki ini memiliki kekuatan membentuk pseudo-legal dan melakukan state capture. Dengan mengatasnamakan negara dengan topeng legal, mereka mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya sendiri (KPK-GNPSDA, 2018).

Dengan demikian, siapa pun presiden yang terpilih nanti, jika tak berani dan tak mau mengubah, mengoreksi, dan membongkar tiga akar masalah tersebut, "sang pemenang" tetap akan sama: oligarki.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.