Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bencana Lingkungan di Markas Tentara

Oleh

image-gnews
Sejumlah markas TNI di Jawa Timur ditengarai menjadi tempat penimbunan buangan beracun. Melibatkan prajurit, calo sampah, perusahaan pengangkut, dan pejabat lingkungan hidup.
Sejumlah markas TNI di Jawa Timur ditengarai menjadi tempat penimbunan buangan beracun. Melibatkan prajurit, calo sampah, perusahaan pengangkut, dan pejabat lingkungan hidup.
Iklan

TAK semestinya Tentara Nasional Indonesia membiarkan markas mereka menjadi tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ditimbun tanpa diolah lebih dulu, ampas industri itu mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar, termasuk penghuni markas.

Melalui sejumlah perusahaan jasa pengiriman limbah (transporter), sampah B3 dibuang di delapan lokasi markas TNI di Jawa Timur. Dari delapan markas itu tinggal Markas AURI Raci di Pasuruan yang masih aktif menimbun limbah hingga akhir tahun lalu. Tak tanggung-tanggung, bahan berbahaya itu di antaranya sisa pemurnian minyak goreng, steel slag (limbah pembuatan baja), katalis bekas (logam berat sisa reaksi kimia), gipsum, dan lumpur dari instalasi pembuangan air kotor.

Uji laboratorium yang dilakukan tim investigasi Tempo menyimpulkan bahan berbahaya itu mengandung debu halus sisa pembakaran batu bara (fly ash), debu kasar sisa pembakaran (bottom ash), karbon, dan sejumlah logam berat. PT Wilmar Nabati Indonesia, yang berkedudukan di Gresik, salah satu perusahaan pemasok sampah berbahaya tersebut.

Patut disayangkan, Angkatan Udara terkesan pura-pura tidak tahu tentang bahan berbahaya yang dibuang di markas mereka. Klaim Kepala Dinas Penerangan TNI AU bahwa limbah yang mereka tampung aman dan tak membahayakan kesehatan juga patut diragukan. Menyalahkan penduduk yang mereka tuding menggunakan lahan AU untuk permukiman juga tak bijak. Lepas dari aspek legalitas pemilikan lahan, faktanya limbah berbahaya itu telah merusak lingkungan dan menyengsarakan warga sekitar.

TNI memang mengantongi izin menampung kotoran beracun itu. Dokumen Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur menunjukkan izin pengumpulan limbah B3 skala provinsi diberikan kepada Primer Koperasi Angkatan Udara Pangkalan Udara Surabaya. Masalahnya, markas AU hanya diizinkan menampung limbah di lahan seluas 140,07 meter persegi. Faktanya, lahan yang dipakai mencapai 15 hektare. Dari foto drone terlihat sebagian sampah luber ke lahan penduduk dan perkampungan. Di Desa Bendungan dan Curah Dukuh di dekat lokasi pembuangan, delapan orang kini sakit karena terjerembap ke tanah yang mengandung limbah. Kulit mereka terbakar abu yang menyimpan panas. Sebagian lainnya kini lumpuh.

Mendapat izin Dinas Lingkungan Hidup, penggunaan lahan TNI menabrak aturan pemanfaatan aset negara. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara menetapkan pemanfaatan tanah negara harus seizin Menteri Keuangan. Syarat lain, pemanfaatan harus memperhatikan kepentingan negara dan kepentingan umum.

Praktik gelap buang limbah terjadi karena pelaku industri memanfaatkan kelemahan aturan. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Limbah B3 memberi celah bagi perusahaan yang tidak mampu mengolah limbah B3 untuk bekerja sama dengan pihak ketiga. Hanya, aturan ini tidak tegas menjelaskan kriteria perusahaan pemanfaat limbah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peran perusahaan pengangkut tak kalah besar dalam kongkalikong ini. Merekalah yang menjalankan praktik buruk pencemar lingkungan dengan menerbitkan manifes abal-abal pengangkutan sampah berbahaya. Lewat manifes itu, perusahaan produsen limbah seolah-olah hanya mengangkut sedikit sampah meski nyatanya membuang kotoran berkali-kali lebih banyak.

Di hulu persoalan, patut disayangkan, pemerintah Jawa Timur terlambat menyediakan sarana pengolahan ampas industri. Pemerintah provinsi baru membangun Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun di Mojokerto tahun ini dan ditargetkan beroperasi tahun depan.

Keterlambatan itu membuat ribuan ton limbah industri menumpuk. Sekadar ilustrasi, Wilmar saja menghasilkan 260 ton limbah tiap hari. Kesempatan bisnis juga hilang karena keterlambatan ini. Jika tak kasip, limbah industri sebetulnya dapat diolah untuk mendatangkan untung. Di Indonesia saat ini hanya ada satu tempat pengolahan limbah B3, yakni di Bogor, Jawa Barat. Data Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur pada Mei 2017 menunjukkan hanya 100 dari 811.273 industri yang mengelola limbah B3 secara tertib. Sisanya main buang di sembarang tempat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus memastikan permainan nakal ini dihentikan. Polisi mesti mengusut tindak pidana ini. Markas Besar TNI harus menindak oknum yang terbukti menyeleweng. Tanpa sanksi tegas, praktik membuang limbah berbahaya akan menjadi-jadi-kiamat lingkungan yang mengancam jiwa ribuan penduduk.

Catatan :
Naskah kolom telah diganti pada Rabu, 20 Februari 2019 pukul 14.45 WIB karena ada kekeliruan dalam pemilihan materi artikel. Tulisan sebelumnya berjudul Simalakama THR. Mohon maaf atas kesalahan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.