Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batalnya Larangan Rapat di Hotel

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

Keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan larangan bagi pemerintah daerah menggelar rapat di hotel patut disayangkan. Presiden menganulir keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sepekan sebelumnya dan langkah itu terlihat diambil secara grasah-grusuh.

Senin lalu, di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Jokowi menyatakan larangan yang dikeluarkan bawahannya itu tak akan diteruskan. Respons Jokowi itu menindaklanjuti kekhawatiran pengusaha bahwa larangan yang dikeluarkan Menteri Tjahjo bakal memukul industri pariwisata.

Larangan rapat di hotel dikeluarkan Tjahjo menyusul pemukulan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Borobudur, Sabtu malam dua pekan lalu. Di hotel itu, Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua menggelar rapat evaluasi atas kajian Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua 2019. Setelah insiden itu, Tjahjo memerintahkan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri membuat aturan agar pemerintah daerah tak menggelar rapat di hotel, dan urusan dengan kementerian dibahas di kantor kementerian.

Presiden Jokowi seharusnya mempertimbangkan alasan Menteri Tjahjo mengeluarkan larangan itu. Rapat anggaran yang digelar di hotel membuka celah penyalahgunaan anggaran. Rapat pembahasan anggaran secara tertutup, seperti yang digelar Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua, jelas meniadakan akses pengawasan oleh publik dan membuka celah kongkalikong antara eksekutif dan legislatif-yang sangat mungkin ditunggangi kepentingan pengusaha. Sudah selayaknya urusan yang menyangkut penggunaan keuangan negara dibahas secara transparan di hadapan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Larangan rapat di hotel sebenarnya bukan baru pertama kali. Pada akhir 2014, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat itu, Yuddy Chrisnandi, mengeluarkan kebijakan serupa yang disertai sanksi penundaan kenaikan pangkat bagi birokrat yang melanggar. Sudah jamak terjadi, birokrat gemar menggelar rapat di hotel menjelang akhir tahun untuk menghabiskan anggaran. Menteri Tjahjo pada Januari 2015 mengatakan ada penghematan hingga Rp 600 miliar dengan mengurangi rapat di luar kantor. Namun, setelah diprotes pengusaha hotel dan pemerintah daerah, kebijakan itu dicabut.

Baca Juga:

Mungkin benar, tidak semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki ruang rapat yang memadai. Menggelar rapat di hotel bisa jadi lebih murah manakala harus mendatangkan dan menginapkan orang dari daerah. Maka, yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan bahwa rapat di luar kantor diadakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan semata-mata untuk menaikkan penyerapan anggaran. Pemerintah pun bisa mengurangi biaya pertemuan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi yang memungkinkan rapat jarak jauh tanpa perlu mendatangkan peserta rapat.

Pengusaha hotel dan restoran sebaiknya juga tak manja dan bergantung pada rapat birokrat. Banyak cara bisa dilakukan untuk mendatangkan pengunjung hotel. Sebaliknya, pemerintah harus bisa mengurangi ketergantungan pada rapat di hotel, sembari menggiatkan pariwisata yang membuat hotel tak kekurangan tamu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.