Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Coreng Hitam di Kampus Biru

Oleh

image-gnews
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Iklan

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta seyogianya tidak terpengaruh sikap Universitas Gadjah Mada yang menginginkan kasus perundungan seksual terhadap seorang mahasiswinya diselesaikan di luar jalur hukum. Tindakan itu mesti diusut tuntas.

Agnisebut saja namanya begitudilecehkan oleh sesama mahasiswa UGM saat mengikuti program kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pada Juni 2017. Kejadian tersebut langsung dia laporkan kepada pengawas di lapangan, tapi sikap UGM sejak awal aneh dan mencurigakan. Bukannya menyelidiki lalu menindak pelaku, mereka menuding Agni merusak nama baik kampus. Pulang ke Yogyakarta, Agni mendapat nilai C untuk mata kuliah KKN.

Kampus lalu menutup-nutupi kasus tersebut. Kalau tidak dibongkar oleh majalah mahasiswa UGM Balairungyang menerbitkan kisah Agni pada November 2018 dengan judul "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan"peristiwa biadab tersebut mungkin akan selamanya terkubur.

Setelah diramaikan Balairung, polisi akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan. Tapi UGM bergeming. Pada Januari lalu, merujuk pada komisi etik yang dibentuk khusus untuk menginvestigasi kasus tersebut, mereka kembali menyatakan tidak pernah ada perundungan seksual terhadap Agni. Pelecehan yang dilaporkan korban dinyatakan hanya merupakan perbuatan asusila biasa dan tidak tergolong pelanggaran berat. UGM bahkan mengklaim Agni sudah berdamai dengan pelaku. Kampus juga meminta polisi menghentikan penyelidikan.

Sangat disayangkan sebuah lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya rasional dan peka terhadap hukum, kesetaraan gender, dan hak asasi manusia malah ikut terjebak dalam kultur impunitas yang sangat bias kekuasaan. Sikap UGM, yang juga dikenal dengan sebutan Kampus Biru, memperlihatkan betapa posisi wanita korban kekerasan seksual di negeri ini masih amat lemah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menyebutkan setiap tahun sekitar 50 persen kasus perundungan seksual berakhir dengan mediasikata lain untuk fakta bahwa para korban dipaksa berdamai. Yang mencoba melawan sering bernasib tragis, seperti yang menimpa Baiq Nuril. Mantan pegawai Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, itu divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 ribu oleh pengadilan. Dia dituding mencemarkan nama atasan yang melecehkannya.

Dengan suburnya impunitas, ditambah penegakan hukum yang masih lemah, tak mengherankan jika jumlah perempuan korban perundungan seksual terus bertambah. Menurut data Komisi Nasional Perempuan, kasus perundungan seksual terhadap wanita pada 2017 mencapai lebih dari 335 ribu, melonjak dari sekitar 159 ribu kasus tahun sebelumnya. Kekerasan terjadi di semua lapisan masyarakat, dan hampir tidak ada ruangbaik publik maupun privatyang aman bagi perempuan.

Kita berharap Kepolisian Yogyakarta tidak terpengaruh nalar pincang UGM. Rekonsiliasi antara Agni dan korban hendaknya tidak dijadikan tameng untuk melindungi pelaku kejahatan dari jerat hukum. Proses hukum harus terus berjalan walaupun korban sudah memaafkan tersangka.

Tentu saja, di sisi lain, kita meminta Agni berani bersuara lantang memperjuangkan keadilan atas kekerasan seksual yang menimpanya. Kebiadaban terhadap perempuan oleh siapa pun dan dalam bentuk apa pun mesti dihentikan, dan cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan melawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.