Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Diserang Lagi

image-profil

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

Kurnia Ramadhana
Pegiat Indonesia Corruption Watch

"Kalau Anda membunuh saya, tak ada gunanya, karena orang lain akan melanjutkan penyelidikan". Lebih-kurang begitulah kutipan terkenal dari penyidik Komisi Antikorupsi Hong Kong (ICAC) ketika menghadapi teror, ancaman, dan intimidasi dari pelaku korupsi. Kejadian serupa pun sedang mendera Indonesia. Belum lepas dari pengeboman di rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa pekan lalu, kali ini giliran dua pegawainya dianiaya orang tidak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, saat menjalankan tugas pada 3 Februari lalu.

Rentetan kejadian itu mengembalikan ingatan saya pada film I Corrupt All Cops (2009). Film ini menceritakan lahirnya ICAC. Pada saat itu, serangan demi serangan menimpa para penyidik ICAC. Bahkan, menurut pengakuan Tony Kwok, bekas Komisioner ICAC, tak sedikit penyidik yang meregang nyawa saat berupaya mengungkap kejahatan korupsi.

Persoalan penyerangan terhadap KPK pada akhirnya akan bermuara pada upaya pengungkapan oleh kepolisian. Namun itu tidaklah mudah. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, pada April 2017, belum terungkap juga hingga sekarang. Pembentukan tim gabungan pencari fakta di bawah garis komando Markas Besar Kepolisian RI untuk mengusut kasus ini terasa kental dengan aroma politik, mengingat saat itu isu penyerangan Novel sedang digoreng sebelum debat calon presiden. Penyelidikan atas kasus penyerangan terhadap teman kami, Tama S. Langkun, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), pada 2010, juga tak jelas perkembangannya hingga kini. Hal ini akhirnya mengarah pada satu kesimpulan bahwa kepolisian bukan tidak mampu mengusutnya, tapi memang tidak mau.

Pengungkapan kasus penyerangan terhadap para pemberantas korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara-cara yang konvensional. Ini mengingat kejahatan korupsi selalu melibatkan elite politik yang mempunyai kekuasaan besar dan siap melakukan apa pun agar perbuatannya tidak tercium oleh penegak hukum.

Baca Juga:

ICW mencatat dua jenis serangan kepada KPK. Pertama, serangan ringan. Pola ini kerap terjadi hampir setiap tahun, mulai revisi Undang-Undang KPK, judicial review Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi, hingga pembentukan Panitia Angket KPK. Motifnya sama, yakni menggerus kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh lembaga antirasuah ini, seperti keberadaan penyidik independen, kewenangan penghentian perkara yang tidak dimiliki KPK, pembatasan anggaran, hingga membatasi usia KPK sampai 12 tahun saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, serangan berat. Pola ini sering terjadi saat KPK sedang mengungkap kasus besar yang melibatkan petinggi institusi penegak hukum lain. Saat KPK sedang mengusut dugaan korupsi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji, dua pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Lalu, ketika KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, tak lama kemudian Abraham Samad dan Bambang Widjojanto pun ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Serangan model ini sangat membahayakan karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan penanganan perkara di KPK.

Serangan terhadap dua pegawai KPK baru-baru ini sebenarnya bisa ditangani secara mandiri oleh KPK tanpa melibatkan kepolisian. Instrumen hukum yang digunakan adalah Pasal 21 Undang-Undang KPK (obstruction of justice). Ini adalah pasal yang dapat dikenakan kepada pihak-pihak yang berusaha menghalang-halangi proses hukum. Ancaman hukumannya pun cukup tinggi, yakni maksimal 12 tahun penjara. Sebenarnya, aturan ini ingin memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi harus terus berjalan tanpa ada gangguan dari pihak mana pun.

Setidaknya ada beberapa langkah yang harus segera diambil untuk menanggapi peristiwa tersebut. Pertama, KPK harus mengevaluasi besar-besaran sistem keamanan internalnya. Ini menjadi isu krusial karena dalam waktu kurang dari satu bulan, dua serangan sekaligus menimpa lembaga antirasuah ini. Usul pimpinan KPK untuk membentuk Biro Pengamanan patut menjadi agenda prioritas. Biro ini diharapkan akan diisi oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam strategi mitigasi risiko terhadap berbagai ancaman yang mungkin terjadi kepada pegawai dan pimpinan KPK.

Kedua, Presiden Joko Widodo harus turun langsung memimpin pengusutan perkara ini. Berkaca pada pengusutan kasus Novel Baswedan, peran Jokowi dapat dikatakan sangat minim. Seharusnya, dalam kasus ini, Presiden tidak lagi hanya menyerahkannya kepada kepolisian. Sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, Presiden wajib memastikan keamanan bagi setiap warga negara, termasuk pegawai KPK. Rasanya, Presiden dapat memberikan tenggat waktu pengungkapan kasus kepada kepolisian. Jika dalam rentang waktu itu kasus tidak dapat diselesaikan, Presiden harus mengevaluasi kinerja kepolisian.

Ketiga, kepolisian harus segera menuntaskan penyelidikan terhadap teror yang menimpa dua pegawai KPK. Dengan bermodalkan keterangan korban dan saksi-saksi lain di tempat kejadian, seharusnya pengungkapan kasus ini bukanlah hal yang sulit. Ini sekaligus menjadi pertaruhan bagi citra kepolisian di mata masyarakat. Apabila tidak juga ada perkembangan, jangan salahkan publik jika menilai institusi kepolisian tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.