Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Neo-Kekaryaan Tentara

Oleh

image-gnews
Pejabat baru Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiono (kanan) bersama pejabat lama Mayjen TNI Joni Supriyanto (kiri) saat apel bersama sertijab di Markas Kodam Jaya/Jayakarta, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pejabat baru Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiono (kanan) bersama pejabat lama Mayjen TNI Joni Supriyanto (kiri) saat apel bersama sertijab di Markas Kodam Jaya/Jayakarta, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

RENCANA Tentara Nasional Indonesia menempatkan perwira aktif di kementerian dan lembaga sipil adalah niat yang berbahaya. Kebijakan ini mengancam supremasi sipil yang diamanatkan konstitusi dan Undang-Undang TNI. Langkah itu juga mengkhianati reformasi TNI yang bertujuan membentuk tentara yang makin profesional.

Prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi seharusnya tidak dirusak hanya gara-gara ratusan perwira tinggi dan menengah menganggur. Mengamendemen Undang-Undang TNI untuk memberikan jalan keluar atas penumpukan perwira tersebut amat berlebihan. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepatutnya menolak keinginan itu, bukan malah memberi angin.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang ingin merevisi Pasal 47 Undang-Undang TNI, sebaiknya pula berpikir ulang. Pasal yang membatasi keterlibatan perwira aktif di lembaga sipil ini sebetulnya bertujuan menjaga profesionalisme tentara. Perwira TNI hanya boleh menempati jabatan antara lain di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, serta Badan Intelijen Negara. Melonggarkan aturan itu agar perwira TNI bisa bertugas di semua lembaga dan kementerian sama saja kembali ke zaman Orde Baru.

Penempatan personel TNI di lembaga sipil merupakan ide kuno yang berlawanan dengan semangat demokrasi. Panglima TNI seperti ingin membawa tentara mundur ke zaman kegelapan, ketika militer menjalankan fungsi kekaryaannya dengan menempati pos-pos di lembaga sipil. Eksesnya sungguh buruk: tentara akhirnya terlibat pula dalam urusan sosial-politik, bahkan bisnis.

Solusi lain yang digagas pemerintah juga akan menciptakan masalah baru. Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI menyatakan bakal menciptakan sekitar 60 jabatan baru untuk menampung sebagian perwira yang menganggur. Berbagai posisi tersebut muncul dari pembentukan badan baru di lingkungan TNI, peningkatan status komando resor militer, dan kenaikan pangkat untuk jabatan tertentu. Sepintas ini merupakan jalan keluar yang bagus. Tapi penambahan posisi itu justru akan membuat struktur TNI makin gemuk dan kian membebani anggaran negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reformasi TNI mengamanatkan agar militer memiliki organisasi yang ramping. Saat penyusunan Undang-Undang TNI bahkan sempat muncul gagasan agar komando teritorial dihapus. Komando teritorial, yang lahir pada masa perang gerilya, mudah disalahgunakan bagi militer untuk masuk ke wilayah sosial-politik. Pemerintah harus menyadari bahwa meningkatkan status komando resor militer berarti melanggengkan komando teritorial yang sejak dulu dipersoalkan.

Penumpukan perwira tak akan terjadi jika sejak awal pemerintah punya kalkulasi yang benar. Sejak reformasi TNI digulirkan dan tentara yang menempati jabatan sipil ditarik ke barak, kebutuhan untuk mengisi pos-pos struktural di tubuh militer semestinya bisa dihitung. Pola promosi pun tidak boleh sembarangan. Kebijakan buruk yang sering dilakukan, seperti mengorbitkan perwira junior secara cepat, perlu dihindari. Langkah ini membuat banyak perwira senior akhirnya tidak kebagian jabatan.

Solusi yang masuk akal tentu saja membenahi perencanaan kebutuhan personel TNI, bukan menciptakan jabatan baru atau mengaryakan perwira pada jabatan sipil. Untuk mengatasi penumpukan perwira sekarang, pemerintah bisa menawarkan pensiun dini atau alih status menjadi aparatur sipil negara. Solusi seperti ini akan melindungi profesionalisme tentara sekaligus menjaga tatanan demokrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.