Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Netralitas Aparat Negara

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA
Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA
Iklan

Dialog yang mencerminkan keberpihakan politik antara Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan seorang pegawainya menguatkan kekhawatiran atas ketidaknetralan aparat sipil negara menjelang pemilihan umum. Keduanya, sama-sama secara terbuka di depan umum, membuat pernyataan yang mendukung salah satu calon presiden. Hal itu sepatutnya tidak terjadi.

Dalam rekaman video acara internal Kementerian Komunikasi dan Informatika yang beredar luas, Rudiantara meminta seorang pegawainya memilih desain stiker untuk sosialisasi Pemilu 2019. Pegawai itu memilih stiker bernomor dua. Saat ditanyai apa alasannya, dia menjawab: "Mungkin terkait keyakinan saja, Pak. Keyakinan atas visi-misi yang disampaikan nomor dua." Bukannya mengingatkan pegawainya, Rudiantara malah melontarkan penyataan intimidatif, yang sebaliknya menunjukkan keberpihakan kepada calon presiden nomor 01: "Bu, yang bayar gaji Ibu siapa sekarang?"

Sebagai pejabat negara, Rudiantara semestinya paham bahwa aparat sipil negara dilarang berpihak kepada golongan atau partai politik tertentu, terutama dalam masa kampanye. Ada landasan yang kuat di baliknya. Pegawai negeri harus netral agar pemilihan umum, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah berlangsung secara bersih, jujur, dan adil.

Keberpihakan politik dikhawatirkan menimbulkan bias dalam pelayanan publik. Dengan kewenangan dan fasilitas yang dimilikinya, pegawai negeri yang berpihak dapat mengintimidasi masyarakat untuk memilih calon tertentu. Netralitas aparat negara juga krusial bagi terciptanya situasi sejuk dalam penyelenggaraan pemilu. Jika aparat negara tak mampu memelihara netralitasnya, polarisasi di antara barisan pendukung para calon akan kian lebar.

Itu sebabnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil melarang pegawai negeri terlibat kampanye yang mendukung salah satu kandidat, menggunakan fasilitas negara, dan membuat keputusan yang merugikan salah satu calon. Bagi yang melanggar ada sanksi sampai pemecatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal netralitas aparat ini memang pernah menjadi bagian kelam sejarah negeri ini. Orde Baru menerapkan asas monoloyalitas kepada pegawai negeri. Semua pegawai pemerintah wajib loyal hanya kepada Golkar, partai yang dibentuk pemerintah dalam sebuah sistem multipartai yang sepenuhnya tak demokratis. Yang tidak taat akan terhambat kariernya.

Tapi rezim telah berganti, kita tak perlu kembali ke era gelap itu. Pejabat, menteri, atau siapa pun jangan lagi berusaha mengacaukan peran aparat birokrasi sebagai individu dan sebagai penyelenggara negara. Sebagai individu, mereka punya hak politik, berhak untuk memilih calon yang sesuai dengan aspirasinya. Tapi, sebagai abdi negara, mereka harus menanggalkan sebagian hak politik itu dengan tidak terlibat dalam kampanye dan aksi dukung-mendukung.

Insiden yang melibatkan Rudiantara dan pegawainya adalah pengingat bahwa pegawai negeri kita masih rentan terpengaruh untuk berpolitik. Ini mesti dicegah, terutama oleh pemerintah sendiri dan Komisi Aparatur Sipil Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Demi pemilu yang bersih dan adil, pegawai negeri harus dipastikan bekerja secara profesional dan netral.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.