Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Blunder Pembebasan Ba'asyir

Oleh

image-gnews
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali di Pengadilan Negara Cilacap, Jawa Tengah, 12 Januari 2016. Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Darren Whiteside
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali di Pengadilan Negara Cilacap, Jawa Tengah, 12 Januari 2016. Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

PERTARUHAN Presiden Joko Widodo terlalu besar pada rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Selain mengesankan inkompetensi dalam pengambilan keputusan, rencana itu menunjukkan ketidaksensitifan pemerintah pada isu terorisme yang terus menjadi problem besar negara ini. Rencana itu sungguh konyol jika benar dilakukan untuk mendulang suara menjelang pemilihan presiden 17 April 2019.

Kekisruhan posisi Jokowi terlihat dari pelibatan Yusril Ihza Mahendra dalam proses pembebasan bersyarat Ba’asyir. Yusril, penasihat hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, mengaku mendapat mandat dari Presiden. Ia pula yang mengumumkan persetujuan Jokowi untuk membebaskan terpidana 80 tahun itu pada Jumat dua pekan lalu. Jokowi pada hari yang sama kemudian membenarkan pernyataan Yusril. Ia menyebutkan pembebasan Ba’asyir dilakukan dengan alasan kemanusiaan.

Dengan melibatkan Yusril, yang merupakan bagian dari tim kampanyenya, Jokowi mencampuradukkan posisinya sebagai presiden inkumben sekaligus calon presiden. Sejumlah pembantu dan pendukungnya, termasuk calon wakil presiden Ma’ruf Amin, segera menyatakan setuju terhadap rencana itu dengan berbagai kreativitas alasan.

Konsekuensi campur aduknya dua posisi itu berakibat fatal. Jokowi menyatakan pembebasan Ba’asyir telah dikaji lama oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta pakar-pakar. Ternyata, setelah rencana itu menimbulkan pro dan kontra, terungkap bahwa pembebasan Ba’asyir sama sekali belum dibahas. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bahkan menyatakan baru akan melakukan kajian. Pernyataan yang bertolak belakang hanya berselang hitungan hari ini pun menerbitkan kesan bahwa pemerintah mengambil keputusan dengan grasah-grusuh.

Yusril Ihza Mahendra tak selayaknya memanfaatkan kedekatannya dengan Presiden untuk kepentingan elektoral partainya semata. Mengusulkan dan terlibat aktif dalam rencana pembebasan Ba’asyir mungkin bisa meningkatkan elektabilitas Partai Bulan Bintang, partai Yusril. Saat ini, Partai Bulan Bintang merupakan partai papan bawah yang diperkirakan tidak dapat memenuhi jumlah minimal perolehan suara agar bisa menempatkan wakil di Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi mengabaikan bahaya terorisme untuk kepentingan elektoral sungguh merupakan tindakan tidak terpuji.

Baca Juga:

Kita tahu terorisme masih menjadi ancaman serius. Tahun lalu, serangan beruntun mengguncang Surabaya, termasuk menargetkan markas kepolisian. Pola terorisme juga makin mengerikan, antara lain melibatkan keluarga pelaku. Program deradikalisasi yang terus dilaksanakan belum mampu menghentikan ancaman teror. Bibit terorisme juga tumbuh subur dengan sikap intoleran yang makin besar di masyarakat. Untuk menghentikanatau setidaknya mengurangiancaman itu, pemerintah semestinya bersikap tegas dan tidak menunjukkan toleransi kepada pelaku. Meski kemudian diralat, rencana membebaskan Ba’asyir, yang menolak menyatakan setia kepada Indonesia, tidak menunjukkan ketegasan pemerintah terhadap pemberantasan terorisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ba’asyir telah dua kali divonis bersalah. Pada 2005, ia dinyatakan terlibat pengeboman Bali, 12 Oktober 2002, dan dihukum dua setengah tahun atas tuduhan itu. Enam tahun kemudian, ia kembali dinyatakan terbukti mendanai pelatihan teroris di Aceh dan divonis 15 tahun.

Menurut pemerintah, keluarga Ba’asyir telah mengajukan permohonan pembebasan bersyarat karena ia telah menjalani dua pertiga masa hukuman selain karena tua dan sakit-sakitan. Namun sang terpidana menolak memenuhi syarat menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila.

Pembebasan Ba’asyir, jika dilakukan, diperkirakan akan meningkatkan ancaman terorisme. Di luar penjara, ia dengan mudah berhubungan dengan pelaku teror. Sejumlah pelaku pengeboman diketahui menemui Ba’asyir di penjara sebelum beraksi. Restu Ba’asyir dianggap ampuh buat meyakinkan para pelaku bom bunuh diri untuk melakukan aksinya. Penolakan Ba’asyir terhadap demokrasi dan Pancasila, serta sikap bermusuhannya kepada orang yang berbeda pandangan, bisa dengan mudah dia tularkan kepada pengikut-pengikutnya.

Jokowi memiliki banyak perangkat untuk mempertahankan jabatannya pada pemilihan presiden mendatang. Tidak semestinya ia bermain-main dengan isu-isu mendasar semacam terorisme.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.