Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menambal Lubang Sistem Legalitas Kayu

image-profil

image-gnews
Tumpukan kayu dari aktivitas pembalakan liar terlihat di kawasan hutan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, 23 Februari 2017. Pembalakan liar hingga kini masih menjadi ancaman untuk kelestarian hutan di Riau karena masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. ANTARA/FB Anggoro
Tumpukan kayu dari aktivitas pembalakan liar terlihat di kawasan hutan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, 23 Februari 2017. Pembalakan liar hingga kini masih menjadi ancaman untuk kelestarian hutan di Riau karena masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. ANTARA/FB Anggoro
Iklan

Syahrul Fitra
Peneliti Auriga Nusantara

Kejahatan pembalakan liar tak pernah berhenti. Rangkaian penangkapan dan penyitaan 348 kontainer berisi kayu merbau yang diduga ilegal senilai Rp 104 miliar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebulan terakhir menunjukkan ada lubang besar di tata kelola hutan Nusantara. Laporan investigasi Tempo bertajuk "Mesin Cuci Kayu Ilegal" pada akhir tahun lalu dengan terang-benderang menunjukkan ada celah menganga di Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Penegakan hukum memang penting. Tapi membiarkan sistem legalitas tetap bolong tak akan menyelesaikan persoalan. Untuk mengatasinya, kita perlu menjawab mengapa kayu dari hutan Indonesia masih mudah dirambah, diangkut, dan diedarkan secara ilegal?

Sistem legalitas kayu bisa jadi salah satu sistem dengan peraturan teknis terbanyak di KLHK, dari peraturan presiden sampai direktur jenderal. Persoalannya, pertama, kelemahan metode self-assessment-perusahaan melaporkan sendiri kegiatan produksi dan perniagaan kayu-diperparah oleh mekanisme kontrol di hampir setiap tahapan verifikasi yang hanya berdasarkan dokumen.

Temuan Koalisi Anti-Mafia Hutan pada Desember 2017 menunjukkan lemahnya mekanisme penilaian tersebut. Satu perusahaan di Jayapura yang jelas berperan sebagai penadah kayu hasil pembalakan liar malah dinyatakan lolos dalam proses penilikan lembaga verifikator. Mekanisme audit berkala oleh swasta-SVLK, yang dikembangkan dengan model partisipatif, tak mampu memeriksa secara komprehensif perilaku pelaku industri kayu di lapangan. Celah pelanggaran terbuka karena sertifikasi legalitas disematkan ke korporasi, bukan pada setiap batang kayu yang ditebang dari hutan. Kayu ilegal dengan mudah disulap oleh pemegang sertifikat legal.

Model SVLK yang berlaku saat ini perlu ditinjau ulang. Pembiayaan audit oleh perusahaan kayu, misalnya, harus disetop untuk menjamin independensi lembaga verifikasi. Pemerintah dapat mengembangkan model pendanaan lain, seperti menambahkan pungutan kepada pelaku usaha hasil hutan kayu untuk ditampung ke rekening negara. Setoran berdasarkan hasil tebangan dalam escrow account dapat dicairkan kepada auditor swasta sesuai dengan kubikasi kayu yang mereka periksa.

Kedua, model banyak pemangku kepentingan yang selama ini menjadi jargon SVLK tak boleh hanya menjadi pemanis bibir. Pelibatan masyarakat sipil sebagai pemantau independen selama ini tak dapat berjalan optimal lantaran beragam instrumen pengawasan peredaran kayu di dalam sistem ini justru tertutup bagi publik. Peraturan menteri yang terbit tahun lalu untuk menjamin akses informasi hingga kini hanya tertulis tapi tidak terlaksana. Beberapa pengajuan informasi yang pernah dikirimkan Auriga sejauh ini justru mentok di KLHK.

Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan, contohnya. Sistem pendukung SVLK yang memuat informasi pemanfaatan kayu dari hulu ke hilir ini semestinya dibuka untuk meningkatkan peran publik mengawal peredaran hasil hutan. Transparansi sistem tak hanya membantu negara memberantas pembalakan liar, tapi juga menghapus kecurigaan adanya "main mata" sebagai penyebab masih maraknya perdagangan kayu ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, selama ini penanganan kasus tak mampu menjadi upaya ultimum remedium yang menjerakan para pembalak liar. Hukum sejauh ini hanya hadir sebatas menindak pelaku di lapangan, seperti penebang kayu atau sopir truk pengangkut kayu ilegal. Padahal ini merupakan kejahatan terorganisasi yang melibatkan banyak pihak, terutama pemodal.

Penegak hukum, baik penyidik Kementerian, kepolisian, maupun jaksa, harus memaksimalkan penegakan hukum terintegrasi, atau kombinasi beberapa instrumen. Pembalakan liar terlalu kecil jika hanya ditangani dengan pendekatan pidana kehutanan. Pasal pidana pencucian uang hingga pidana korupsi mesti diterapkan. Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan kerugian negara pada sektor kehutanan pada periode 2003-2014 mencapai Rp 62,8 triliun, hanya dari selisih antara penerimaan negara bukan pajak dan nilai aktual dari hilangnya luas tutupan hutan Indonesia. Pelaku pembalakan ilegal bahkan tak hanya pantas dipidana, tapi juga mengganti kerugian lewat jalur perdata.

Perlakuan terhadap kayu sitaan hasil kejahatan juga harus diperbaiki. Selama ini, kayu ilegal berakhir di lelang negara. Kayu tersebut ditengarai dibeli kembali oleh cukong atau korporasi yang terlibat pembalakan liar. Skema ini melahirkan modus baru: perusahaan bersiasat agar kayu ilegal mereka disita agar kemudian dapat dilelang, dibeli, lalu diedarkan lagi sebagai kayu legal. Pola semacam ini perlu diantisipasi.

Brasil mengurangi laju penggundulan hutan Amazon dengan memusnahkan kayu ilegal. Kayu ilegal sitaan negara sepatutnya dimusnahkan ketimbang mengotori tata niaga kayu legal. Langkah ini mungkin dianggap mubazir, tapi efek jeranya justru jauh akan lebih menguntungkan.


Ci Butet yang baik, terima kasih untuk semua yang telah kau berikan untuk Indonesia. Terima kasih untuk gelar juara dunia, All-England hingga Emas Olimpiade Rio De Janeiro 2016. Terima kasih, ya, Ci Butet sudah berjuang sehormat-hormatnya untuk Indonesia.

Imam Nahrawi
@imam_nahrawi

Seldom has a defeat felt so much like triumph. Thank you Owi/Butet.

Gita Wirjawan
@GWirjawan

Semua sedih, semua baper, semua terharu atas perjuanganmu selama ini, sosok yang menjadi panutan dan terfavorit di hati para pecinta bulu tangkis dunia, khususnya rakyat Indonesia. We love you Ci Butet

Encurida
@Afridayanti_McG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.