Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urun Biaya Jaminan Kesehatan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Iklan

Ribut-ribut mengenai urun biaya hanyalah puncak gunung es dari masalah yang dihadapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan tambal-sulam ini bukan obat mujarab untuk mengatasi defisit keuangan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

Aturan perihal urun biaya di luar premi yang diberlakukan mulai akhir tahun lalu itu akan diterapkan pada jenis pelayanan kesehatan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Tujuannya untuk mengurangi moral hazard, terutama oleh peserta mandiri, misalnya menambah layanan yang tidak disarankan. Hanya, langkah ini jangan sampai menjadi alasan untuk membatasi layanan utama bagi peserta jaminan.

Agar tidak menimbulkan kekisruhan, sudah selayaknya BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan mendetailkan jenis pelayanan kesehatan yang akan dikenai ketentuan urun biaya tersebut. Peserta yang selama ini menerima bantuan iuran semestinya tidak dikenai skema urun biaya. Pasien JKN harus dididik mengenai pelayanan yang tidak dijamin.

Pemerintah juga harus mengawasi dan menghentikan praktik urun biaya tidak resmi. Sudah menjadi rahasia umum, urun biaya siluman dikenakan kepada peserta JKN. Fasilitas kesehatan meminta biaya tambahan kepada peserta dengan dalih tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan atau obatnya tidak tersedia. Semua kelompok peserta, termasuk orang miskin ataupun peserta penerima bantuan iuran, mesti menanggung biaya tambahan ini.

Pro-kontra perihal urun biaya dalam program jaminan kesehatan tak perlu terjadi bila pemerintah konsisten menerapkan prinsip asuransi. Sejak program ini bergulir, pemerintah seharusnya menyadarkan masyarakat bahwa sistem jaminan kesehatan nasional ini pada dasarnya adalah skema asuransi. Selain berhak mendapat jaminan pembiayaan, masyarakat punya kewajiban membayar premi yang masuk akal. Jika tidak, sampai kapan pun penerimaan BPJS tak akan pernah cukup untuk menutup seluruh biaya dokter, obat, dan pelayanan rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan muncul ketika pejabat dan politikus membicarakan skema jaminan iniatas nama politikseolah-olah sebagai fasilitas kesehatan dari negara. Maka, timbul kesan BPJS Kesehatan harus menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan semua peserta, tanpa kecuali. Padahal skema asuransi ada batasnya. Pemahaman yang keliru ini harus diluruskan.

Membagi beban dengan pasien, dengan cara menaikkan iuran, merupakan jalan keluar yang logis untuk mengatasi penyakit kronis BPJS Kesehatan. Persoalannya, besaran premi peserta BPJS Kesehatan hingga kini lebih rendah dari perhitungan aktuaria. Hingga 2017, rata-rata nilai iuran yang disetor setiap peserta per bulan lebih rendah Rp 5.625 dibandingkan dengan biaya klaim untuk melayani mereka. Pemerintah tidak jadi menaikkan iuran karena khawatir timbul kegaduhan. Padahal seharusnya besaran iuran ditinjau setiap dua tahun.

Pemerintah harus rasional. Skema urun biaya hanyalah obat jangka pendek yang tak bisa mengatasi defisit secara berkelanjutan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.