Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Tarif Batas Bawah Tak Perlu

image-profil

image-gnews
Dua pramugari maskapai Citilink Indonesia dengan menggunakan seragam baru sebelum mengikuti penerbangan perdana seragam baru Citilink Indonesia rute Jakarta-Surabaya di Bandara Internsional Soekarno-Hatta, Tangerang, 14 Mei 2018. Dua seragam baru ini resmi dikenakan pada seluruh penerbangan Citilink. ANTARA/Aprillio Akbar.
Dua pramugari maskapai Citilink Indonesia dengan menggunakan seragam baru sebelum mengikuti penerbangan perdana seragam baru Citilink Indonesia rute Jakarta-Surabaya di Bandara Internsional Soekarno-Hatta, Tangerang, 14 Mei 2018. Dua seragam baru ini resmi dikenakan pada seluruh penerbangan Citilink. ANTARA/Aprillio Akbar.
Iklan

Aru Armando
Investigator Utama Kesekretariatan Jenderal KPPU

Tarif transportasi adalah topik yang paling banyak menyita perhatian. Yang kita kenal saat ini adalah penggunaan tarif batas bawah dan tarif batas atas. Kata "batas" menunjukkan angka yang menjadi patokan. Penetapan tarif ini dikeluarkan regulator atau pemerintah dalam bentuk peraturan untuk dilaksanakan pelaku usaha sektor transportasi. Untuk batas bawah, terkadang ada pelaku usaha yang menyimpangkannya dengan alasan diskon yang sifatnya sementara. Biasanya ini disebut dengan marketing gimmick.

Dalam beberapa kesempatan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyuarakan ketidaksetujuan saat pemerintah mengumumkan penetapan tarif batas bawah dalam sektor transportasi. Bahkan sikap KPPU ini sudah disuarakan jauh hari ketika pemerintah menetapkan tarif batas bawah tiket pesawat terbang. Paling tidak, hampir lima tahun lalu, KPPU sudah menyatakan hal ini. Ketua KPPU saat itu, Nawir Messi, menyatakan Indonesia telah mengambil langkah mundur ketika menetapkan tarif batas bawah.

Paling tidak, ada dua hal yang menjadi alasan pemerintah mengatur besaran tarif batas bawah ini: alasan keselamatan serta kekhawatiran perang tarif antar-operator. Namun faktor keselamatan tidak ada korelasinya dengan kebijakan tarif karena keselamatan sifatnya pasti dan tetap sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Jika dikaitkan dengan struktur tarif, aspek keselamatan adalah biaya tetap. Jika ada operator menetapkan tarif murah dengan mengorbankan aspek keselamatan, itu sudah menjadi tugas pemerintah untuk menertibkannya, bahkan bila perlu dengan sanksi.

Alasan perang tarif juga kurang tepat karena hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 20 undang-undang itu menyatakan, "Pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat". Jadi, perilaku predatory pricing atau jual rugi sudah diatur serta menjadi tugas dan wewenang KPPU untuk menghukum atau menjatuhkan sanksi jika ada yang melanggar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya tarif batas bawah, tidak ada insentif buat pelaku usaha untuk melakukan inovasi dan efisiensi karena tarif sudah dipatok atau ditetapkan. Padahal bisa jadi mereka dapat menjual jasanya di bawah tarif yang sudah ditetapkan. Singkat kata, pelaku usaha, operator, atau penyedia layanan tidak akan terdorong melakukan persaingan yang lebih kompetitif dengan pesaingnya di pasar. Padahal persaingan yang sehat itu justru akan menguntungkan konsumen.

Selain itu, pengaturan mengenai tarif batas bawah berpotensi-jika tidak ingin dikatakan pasti-menaikkan harga pada masa depan. Tarif batas bawah yang ditetapkan pasti dihitung berdasarkan pola tertentu dengan memperhatikan kondisi tertentu. Contohnya, tarif dihitung berdasarkan komponen tertentu, seperti harga bahan bakar, upah buruh, dan pengaruh nilai tukar mata uang. Dengan adanya penetapan tarif batas bawah, potensi besaran tarif menjadi sangat terbuka untuk naik secara berkala. Jika komponen-komponen pembentuk harga naik, pelaku usaha, operator, atau penyedia jasa bisa menggunakan dalih kenaikan salah satu komponen untuk meminta kepada regulator atau pemerintah menaikkan tarif batas bawah. Padahal pelaku usaha tersebut bisa melakukan inovasi atau efisiensi untuk menyesuaikannya dengan perubahan situasi dan kondisi tanpa perlu menaikkan harga atau minimal penyesuaian harga yang normal dan seminim mungkin.

Berbeda dengan tarif bawah, tarif batas atas masih sangat relevan untuk diatur. Hal tersebut untuk melindungi konsumen pengguna jasa layanan dari praktik penyalahgunaan penetapan tarif yang eksesif dari pelaku usaha, operator, atau penyedia layanan.

Singkat kata, kebijakan penetapan tarif seyogianya menganut prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sehingga tujuan lahirnya Undang-Undang Persaingan Usaha tercapai. Tujuannya, menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui persaingan usaha yang sehat, mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.