Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malasnya Melaporkan Harta

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaru milik Cawagub nomor urut tiga Sandiaga Uno yang diberikan kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Harefah sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 21 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaru milik Cawagub nomor urut tiga Sandiaga Uno yang diberikan kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Harefah sebelum meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, 21 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

Kemalasan penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya harus dikikis dengan membikin aturan yang lebih ketat. Sanksi bagi pelanggar pun harus jelas. Mayoritas pejabat dan anggota legislatif mengabaikan kewajiban ini karena longgarnya aturan.

Salah satu contoh buruk diperlihatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Tak satu pun dari 106 anggota Dewan DKI menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus yang sama terjadi di DPRD Provinsi Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Data dalam situs KPK pun memperlihatkan fenomena yang menyedihkan. Tingkat kepatuhan pejabat dan politikus kita amat rendah dalam melaporkan hartanya. Di kalangan eksekutif, hanya 9,95 persen yang melaporkan harta. Adapun di yudikatif sebanyak 4,67 persen, dan di lembaga legislatif, yang meliputi anggota DPR dan DPRD, hanya 4,5 persen.

Komisi antikorupsi perlu secara serius mengkaji hal itu. Kewajiban melaporkan harta jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Sistem pelaporan harta merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi. Jika aspek ini diabaikan, tugas KPK akan semakin berat dalam memerangi korupsi.

Cara melapor yang rumit sering dijadikan alasan oleh penyelenggara negara yang enggan melaporkan hartanya. Keluhan ini perlu diperhatikan, dengan membuat sistem yang lebih simpel. KPK juga bisa bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk bisa mengakses laporan pajak. Harta para pejabat dan politikus sebetulnya sudah tecermin dari laporan pajak mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembenahan aturan pun diperlukan. Aturan bahwa “setiap penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat” selama ini bagikan macan ompong. Pelaporan semestinya dilakukan paling lambat dua bulan setelah dilantik. Masalahnya, tidak ada sanksi administratif yang jelas dan baku bagi pelanggar kewajiban ini.

Kebijakan lainnya juga tidak mendukung sistem pencegahan korupsi itu. Misalnya aturan mengenai pencalonan anggota legislatif. Semula Komisi Pemilihan Umum hendak memasukkan pelaporan kekayaan sebagai salah satu syarat wajib bagi calon legislator. Belakangan, aturan ini dilonggarkan setelah diprotes kalangan partai politik. Menurut KPU, kewajiban itu akan dijadikan syarat pelantikan anggota legislatif. Hanya, efektivitas kebijakan ini juga masih diragukan sepanjang tidak ada sanksi.

Pemerintah perlu memperkuat aturan pelaporan harta penyelenggara negara agar lebih efektif. Jika perlu, dengan mengajukan revisi undang-undang. Sanksi administrasi, seperti tidak bisa dilantik sama sekali atau tak mendapat gaji sebelum melaporkan harta, bisa dipertimbangkan. Tanpa sanksi berat, kewajiban melaporkan harta akan selalu diabaikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.