Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Kaprah Menindak Pelacuran

Oleh

image-gnews
ilustrasi perempuan teraniaya (pixabay.com)
ilustrasi perempuan teraniaya (pixabay.com)
Iklan

TAK seharusnya polisi mengumbar drama penangkapan Vanessa Angel yang mereka tuduh menjalankan praktik prostitusi di sebuah hotel di Surabaya pekan lalu. Kalaupun benar Vanessa menjual jasa layanan seksual, polisi tak seharusnya menindak dia, melainkan muncikari yang menjadi perantara transaksi dengan jerat perdagangan manusia.

Polisi tak seharusnya pula menggerebek Vanessa yang konon sedang bersama laki-laki hidung belang yang memesannya di hotel tersebut. Bagaimanapun, Vanessa punya hak privasi di tempat privat. Polisi bisa menunggunya di luar hotel, lalu memeriksanya untuk mendapatkan bahan buat menjerat sang germo, pelaku kejahatan sebenarnya.

Dari kacamata hukum positif, sebagai manusia bebas, Vanessa punya hak atas tubuhnya sendiri. Persoalan moral adalah urusan dia dengan Yang Mahakuasa. Prostitusi menjadi kriminal jika ia melibatkan pihak ketiga, mereka yang menjadi perantara transaksi. Seperti diatur dalam hukum pidana, muncikari adalah penjahat sebenarnya karena menangguk keuntungan dari perbuatan asusila orang lain.

Polisi juga terkesan main-main dengan hanya mengungkap inisial nama pembeli jasa Vanessa. Penyembunyian itu mengundang kecurigaan bahwa polisi menjebak Vanessa hanya untuk membuat kehebohanbukan penegakan hukum memberantas pelacuran. Mengumbar Vanessa dengan drama televisi akan berhenti pada sensasi semata. Jika polisi serius ingin memberantas prostitusi, Vanessa seharusnya menjadi saksi mahkota yang identitasnya dirahasiakan untuk membongkar jaringan di belakangnya. Cara ini bukan tak mungkin malah lebih efektif mengungkap kejahatan lebih besar, yakni korupsi. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, pelacur kerap dipakai sebagai materi suap dari kontraktor penerima proyek kepada pejabat pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menjadikan Vanessa tokoh utama pelacuran juga berujung pada penghakiman publik terhadap perempuan. Sama seperti komoditas jual-beli, prostitusi melibatkan penjual dan pembeli. Tak seharusnya Vanessa menanggung sendiri penghakiman publik yang mengatasnamakan moral masyarakat. Kini Vanessa tak hanya menjadi korban muncikari, tapi juga korban stereotipe budaya patriarki yang menganggap pelacuran terjadi hanya karena kerusakan moral perempuan. Ia juga telah menjadi korban pelanggaran asas praduga tidak bersalah.

Sebuah otokritik: media massa sayangnya telah pula mengamplifikasi klaim sepihak polisi. Semua cerita yang disampaikan "aparat penegak hukum" ditelan mentah-mentah tanpa sikap kritis. Penggerebekan Vanessa diterima sebagai kewajaran. Pertanyaan sederhana misalnya tak diajukan: apa pentingnya menggerebek Vanessa jika secara hukum yang mesti menanggung salah adalah sang muncikari? Yang juga menyedihkan: pemberitaan media massa menjadi bahan gunjingan para pendukung budaya patriarki di media sosial lewat pelbagai meme dan komentar.

Pelacuran adalah profesi paling tua di muka bumi. Penggunaan argumentasi moral tidak akan mengakhiri pekerjaan itu. Mengurangi pelacuran merupakan cara bijak dan realistis ketimbang berambisi menghilangkannya sama sekali. Memberantas kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan baru merupakan langkah strategis yang lebih mendasar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

51 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.