Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debat Cari Selamat

Oleh

image-gnews
Dari kanan: pasangan capres inkumben, Joko Widodo alias Jokowi - Ma'ruf Amin, Ketua KPU Arief Budiman, dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat pengundian nomor urut capres 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 21 September 2018. Nomor urut tersebut digunakan sebagai citra diri untuk kampanye dan dasar penyiapan logistik pilpres dan sosialisasi kepada masyarakat. TEMPO/Subekti.
Dari kanan: pasangan capres inkumben, Joko Widodo alias Jokowi - Ma'ruf Amin, Ketua KPU Arief Budiman, dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat pengundian nomor urut capres 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 21 September 2018. Nomor urut tersebut digunakan sebagai citra diri untuk kampanye dan dasar penyiapan logistik pilpres dan sosialisasi kepada masyarakat. TEMPO/Subekti.
Iklan

KOMISI Pemilihan Umum seharusnya tidak berlebihan mengakomodasi keinginan calon presiden dan wakil presiden mengenai mekanisme debat, yang mulai digelar pekan ini. Kedua kubu tampak menginginkan aturan debat yang paling aman, tanpa pertanyaan kejutan. Mekanisme yang disetujui Komisi ini akan menggerus kualitas debat.

Sikap lunak Komisi Pemilihan sudah terlihat dalam urusan penyampaian visi-misi. Muncul perbedaan pendapat mengenai siapa yang menyampaikannya: calon presiden atau tim kampanye. Kegiatan ini akhirnya dibatalkan dengan alasan tidak ada kesepakatan antara kubu pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Komisi lantas menggabungkan penyampaian visi-misi dengan perhelatan debat.

Begitu pula dalam soal aturan main debat. Komisi semestinya tidak mengakomodasi keinginan kubu Prabowo-Sandiaga yang meminta daftar pertanyaan sebelum acara debat. Boleh jadi, permintaan ini diajukan untuk menghindari kejadian pahit seperti saat debat lima tahun silam. Kala itu, Prabowo tak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan lawannya.

Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden seharusnya siap menghadapi debat model apa pun, termasuk menjawab pertanyaan yang tak terduga. Toh, aturan main berlaku bagi kedua belah pihak. Artinya, kubu lawan bisa pula gelagapan dalam menghadapi pertanyaan sulit. Sistem debat dengan pertanyaan yang sudah dibocorkan justru akan mengurangi spontanitas dan orisinalitas calon.

Tarik-menarik juga terjadi dalam penentuan panelis acara debat. Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, yang diusulkan kubu Jokowi, akhirnya dicoret sebagai panelis. Begitu pula mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang disodorkan kubu Prabowo. Kedua nama itu terpental karena tidak ada kesepakatan di antara kedua kubu.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Pemilihan seharusnya bersikap tegas. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, Komisi bertugas mengatur dan menyelenggarakan pemilihan, bukan menjadi lembaga mediasi. Undang-undang juga tidak mensyaratkan kesepakatan kedua pasangan calon dalam mengatur mekanisme debat. Cuma, dalam penentuan moderator, memang disyaratkan adanya persetujuan kedua kubu selain kriteria seperti berintegritas tinggi, jujur, dan tidak memihak.

Ketidaktegasan Komisi Pemilihan juga menyebabkan kedua kubu saling melempar pernyataan yang menyudutkan lawan. Tim Prabowo menuding Jokowi takut mengadu visi-misi karena enggan menyampaikannya langsung. Sebaliknya, tim Jokowi menyebut Prabowo takut debat karena menghindari pertanyaan terbuka. Perseteruan yang tidak substansial ini bisa dihindarkan jika Komisi mengatur mekanisme penyampaian visi-misi dan debat secara lugas.

Belum adanya penyampaian visi dan misi secara lisanseharusnya dilakukan sejak awal kampanyemembuat publik kurang mengetahui pandangan resmi kedua calon presiden. Selama ini, kampanye pun hanya dipenuhi perang kata yang jauh dari tujuan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Tak muncul pula perdebatan yang bermutu dan adu gagasan menyelesaikan persoalan bangsa.

Sebagai regulator pemilu, Komisi Pemilihan Umum semestinya tidak berkompromi dengan kedua calon presiden, terutama dalam menentukan aturan main, demi menjaga kualitas debat. Berlangsungnya debat yang bermutu sebetulnya amat diharapkan demi mengurangi kecenderungan saling mencaci seperti yang terjadi selama ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

12 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


14 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

20 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

24 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

40 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

40 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.