Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ujian Konsistensi APBN 2019

image-profil

image-gnews
Raker Komisi V DPR RI untuk membahas penetapan alokasi anggaran menurut fungsi dan program kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN  2019, sesuai pembahasan Badan Anggaran DPR RI di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.
Raker Komisi V DPR RI untuk membahas penetapan alokasi anggaran menurut fungsi dan program kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN 2019, sesuai pembahasan Badan Anggaran DPR RI di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.
Iklan

Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute Jakarta

Titik tonggak keuangan negara telah dipasang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Untuk pertama kalinya dalam 15 tahun, pemerintah tidak mengajukan perubahan APBN. Pemerintah tetap yakin pada asumsi dasar yang sejak awal disusun dengan sangat hati-hati.

Hal itu yang mendorong semua kementerian/lembaga berfokus menjalankan rencana anggaran secara penuh. Realisasi serapan anggaran kementerian/lembaga menembus Rp 2.202 triliun, yang untuk pertama kalinya bisa mencapai 99,2 persen, dari biasanya yang hanya sampai 90-95 persen.

Kendati serapan belanja relatif tinggi, pembiayaan mengalami kontraksi. Realisasi defisit APBN 2018 sebesar 1,76 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini juga lebih rendah daripada proyeksi APBN 2018 yang sebesar 2,19 persen. Lagi-lagi, besaran defisit ini adalah posisi terkecil sejak 2012.

Kinerja cemerlang tersebut tidak terlepas dari performa pos penerimaan negara. Pendapatan negara pada akhir 2018 terkumpul Rp 1.942,3 triliun dari ancangan yang ditetapkan mula-mula sebesar Rp 1.894,7 triliun. Dengan kata lain, pendapatan negara mencapai 102,5 persen atau melampaui target.

Pemerintah menyadari betul pos penerimaan negara merupakan titik rapuh bangunan APBN. Alhasil, peningkatan signifikan pendapatan negara (16,6 persen) berhasil memperbaiki keseimbangan primer dari minus Rp 87,3 triliun menjadi hanya minus Rp 1,8 triliun. Saldo minus ini menjadi yang terkecil sejak 2011.

Pengendalian keseimbangan primer menjadi poin utama yang patut diapresiasi. Dengan defisit primer yang menurun, pemerintah hendak mengirim sinyal untuk menciptakan APBN yang sehat dan berkelanjutan sebagai prasyarat penting untuk berkontribusi terhadap kinerja ekonomi makro.

Dengan modal APBN 2018 ini, isu utama selanjutnya adalah konsistensi. Kenaikan pendapatan negara disumbang oleh pelemahan nilai tukar rupiah. Asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN 2018 dipatok Rp 13.400, tapi realisasinya Rp 14.247 per dolar Amerika Serikat. Artinya, windfall profit dari selisih kurs tidak boleh lagi sebagai bantalan APBN.

Ujian konsistensi juga mendapat hadangan dari komposisinya. Kenaikan penerimaan negara paling besar disokong oleh penerimaan negara bukan pajak akibat kenaikan harga minyak dan batu bara di pasar dunia. Padahal harga kedua komoditas unggulan tersebut berada di luar kendali pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harga minyak mentah Indonesia, misalnya, diasumsikan dalam APBN 2019 sebesar US$ 70 per barel. Posisi ini masih bisa melorot di bawah angka asumsi. Walaupun Rusia dan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak bersepakat mendorong produksi minyak, langkah tersebut dianggap belum cukup kuat untuk mendongkrak harga minyak dunia.

Sementara itu, permintaan minyak masih berpotensi menurun. Penurunan permintaan ini boleh jadi disebabkan oleh perlambatan ekonomi dunia dan resesi ekonomi Amerika, juga perkembangan teknologi. Permintaan minyak dunia bisa menurun karena penggunaan mobil listrik yang kini intensif dikembangkan.

Catatan penting juga perlu dialamatkan pada perpajakan. Penerimaan pajak masih saja mengalami kekurangan (shortfall) sebesar Rp 108,1 triliun. Angka ini lebih lebar dibanding proyeksi pemerintah sekitar Rp 73,1 triliun. Alhasil, rasio pajak dengan PDB belum beranjak dari posisi 11,5 persen.

Sementara itu, penerimaan pajak pada 2019 ditargetkan mencapai Rp 1.577,6 triliun. Artinya, penerimaan pajak harus ditingkatkan 19,8 persen dari realisasi penerimaan tahun lalu. Jika asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan inflasi 3,5 persen, kenaikan penerimaan pajak alami yang dihasilkan baru sebesar 8,8 persen.

Konsekuensinya, 11 persen pertumbuhan penerimaan negara dari sektor pajak harus didapat dari upaya pajak, yang kemungkinan besar akan diarahkan pada sumber dari dalam negeri. Tantangannya, sektor manufaktur sebagai pemasok pajak terbesar tengah mengalami deindustrialisasi.

Tanpa upaya ekstra yang menyasar pada kepatuhan membayar pajak, target penerimaan negara potensial akan meleset, defisit keseimbangan primer dan defisit APBN membesar, serta pembiayaan utang menjadi solusi pintasnya.

Harus diakui bahwa pemerintah tidak sedang dihadapkan pada banyak pilihan kebijakan. Imbal korban senantiasa terjadi. Hasrat untuk mengakselerasi perekonomian melalui kenaikan belanja mengharuskan APBN defisit. Sebaliknya, pengurangan defisit agar utang terpelihara pada level yang aman mensyaratkan penerimaan yang jauh lebih tinggi.

Jadi, semua pemangku kepentingan menantikan postur APBN yang mampu membuat neraca keseimbangan primer tidak bersaldo negatif, syukur-syukur positif. Bila dikalkulasi, keseimbangan primer akan nol jika defisit hanya 1 persen dari PDB, sehingga APBN 2019 lulus ujian konsistensi saat menapaki era baru kebijakan fiskal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.