Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bancakan dalam Perubahan Rencana Tenaga Listrik

image-profil

image-gnews
Petugas memeriksa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bengkok, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 19 Oktober 2018. PLTA Bengkok masih beroperasi maksimal dengan mengandalkan air dari Sungai Cikapunding, yang mengalir di Kota Bandung. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas memeriksa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bengkok, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 19 Oktober 2018. PLTA Bengkok masih beroperasi maksimal dengan mengandalkan air dari Sungai Cikapunding, yang mengalir di Kota Bandung. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

Hendrik Siregar
Peneliti Energi dan Iklim Auriga Nusantara

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan perubahan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2019-2028. Ini rutinitas tahunan PLN. Sebagai dokumen teknis pelaksana Rencana Umum Kelistrikan Nasional, perubahannya harus melalui evaluasi teknis dan nonteknis yang mendalam, serta tidak cukup dilakukan tiap tahun dengan asumsi perubahan dalam pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan listrik.

Perubahan RUPTL tiap tahun ini sangat potensial menjadi ajang transaksi antara pengurus negara, pengurus PLN, politikus, dan pengusaha. Perubahan proyek yang biasanya muncul adalah jadwal operasi secara komersial (COD), besaran kapasitas pembangkit, jenis pembangkit, dan lokasi pembangkit akan dibangun. Semua perubahan ini rawan dinegosiasikan dan mendorong terjadinya suap. Kasus suap rencana pembangunan PLTU Riau-1, yang menyeret Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih, dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, merupakan salah satu bukti rawannya perubahan RUPTL.

Proyek PLTU Riau-1 itu muncul di RUPTL 2016-2025 dan rencananya dibangun di Kabupaten Indragiri Hilir. Namun proyek tersebut tidak ada di RUPTL tahun sebelumnya. Di daerah ini semula akan dibangun PLTU Riau Kemitraan, yang justru tercantum dalam RUPTL 2015-2024. Tidak ada catatan atau penjelasan yang cukup mengapa proyek Riau Kemitraan berubah menjadi Riau-1. Juga berubahnya jenis pembangkit menjadi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang.

Dalam RUPTL tiga tahun terakhir, setidaknya ada 39 proyek yang berubah. Bahkan ada proyek yang berubah dua kali, seperti PLTU Kaltim-3 pada RUPTL 2016-2025 yang berubah kapasitas, dari 2x200 megawatt (MW) menjadi 1x100 MW, dan COD mundur menjadi tahun 2020. Pada tahun berikutnya, proyek berubah menjadi PLTU mulut tambang dengan kapasitas 2x100 MW. Tidak ada penjelasan yang cukup ihwal perubahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Posisi PLN sebagai penyusun RUPTL tentu membuat badan usaha milik negara ini punya peran strategis dalam menegosiasikan perubahan proyek. Proyek-proyek baru yang muncul dalam RUPTL sangat mungkin diduga merupakan dorongan dari pihak lain. Namun tidak tertutup pula kemungkinan bahwa daftar proyek yang keluar dari PLN menjadi alat tawar kepada peminat yang punya kepentingan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Pengurangan atau penambahan proyek dalam RUPTL selama ini menimbulkan kesan bahwa perencanaan penyediaan listrik nasional, yang disusun untuk 10 tahun ke depan, tidak cukup matang. Perubahannya terkesan untuk mengakomodasi kepentingan swasta, penguasa, atau politikus yang ingin memperoleh jatah proyek. Jika ditelusuri lebih jauh, dari proyek-proyek pembangkit listrik yang telah beroperasi, dibangun, atau masih direncanakan, bisa saja ditemukan siapa yang telah mendapatkan proyek tersebut.

Persidangan kasus suap EMS dan Johannes B. Kotjo sebagai pelaku penyuapan rencana proyek PLTU Riau-1 menguak keterlibatan banyak pihak. Keterangan para saksi serta dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi gambaran keterlibatan banyak pihak, termasuk politikus dan pengusaha. Kasus suap PLTU Riau-1 sudah layak menjadi titik berangkat bagi pemerintah dan parlemen untuk mempertimbangkan kembali mekanisme penyusunan RUPTL, terutama dalam melakukan perubahan, agar lebih transparan dan akuntabel.

Aturan penyusunan RUPTL juga harus diperbaiki, misalnya dalam konteks kewenangan. Mesti ada evaluasi dokumen secara mendalam yang melibatkan para pihak seperti KPK. Setidaknya ada indikator-indikator yang dapat dipahami publik mengapa proyek tertentu harus diubah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

18 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

48 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.