Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bersih-bersih Mafia Bola

image-profil

image-gnews
Menpora Bicara Soal Mafia Sepak Bola
Menpora Bicara Soal Mafia Sepak Bola
Iklan

Eddi Elison
Pengamat Sepak Bola Nasional

Hanya seminggu setelah Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Bola (Satgas AMB) pada 27 Desember 2018, polisi menangkap Sekretaris Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Tengah Johar Lin Eng, yang juga anggota Exco PSSI, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Polisi juga menangkap Priyanto, mantan anggota Komisi Wasit PSSI, di Semarang, dan wasit futsal, Anik Yuni Artika Sari, di Pati. Dua hari kemudian ditangkap pula Dwi Irianto, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif), di Yogyakarta. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan utama penipuan.

Johar Lin Eng sebenarnya bukan orang baru dalam percaturan pengaturan skor (match fixing), tapi selama ini selalu tak terjangkau akibat kepengurusan PSSI lama sengaja pasif dalam penanggulangan mafia suap. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, menyatakan, Johar melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk masalah penipuan dan Pasal 378 menyangkut penggelapan, suap, atau pencucian uang. Sebelumnya, Johar dilaporkan oleh Manajer Klub Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, karena meminta dana untuk pertandingan U-16 putri. Hasil penyidikan polisi juga menemukan bahwa Johar ikut "bermain" dalam pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 dan 3 di Jawa Tengah. Ia disebut terlibat mengatur jadwal pertandingan atau menentukan klub-klub yang akan bertanding agar bisa menang.

Dengan ditahannya Johar, PSSI telah kehilangan dua anggota Exco, badan yang paling menentukan kebijakan lembaga persepakbolaan nasional itu. Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI telah menskor Hidayat, anggota Exco, selama tiga tahun enam bulan karena terlibat percobaan pengaturan skor Liga 2. Hidayat kemudian mundur dari Exco. Komisi juga menjatuhkan skor seumur hidup kepada Bambang Suryo terkait dengan pengaturan skor Liga 3. Bambang protes karena pada 2015 ia sudah dijatuhi hukuman yang sama.

Gebrakan Satgas AMB telah menohok PSSI karena selama ini PSSI terkesan "tidak mampu" menanggulangi mafia bola, padahal masukan dari masyarakat via media massa dan media sosial sudah banyak. Namun, PSSI rupanya masih kurang bahan dan mencoba memanggil puluhan akun media sosial tapi hanya dua yang hadir. Panggilan itu kurang direspons karena pemilik akun media sosial bukanlah anggota PSSI. Tindakan ini juga dinilai kurang tepat. Sebaiknya, jangan ganggu dulu langkah Satgas AMB membersihkan PSSI.

Baca Juga:

Masalah suap bola terjadi sejak 1952 saat pertandingan final Kompetisi Perserikatan antara Persebaya dan Persija. Yang terlibat adalah pemain Persija, dan penyuapnya menginap di hotel terdekat dengan Persija. Tak heran jika Latief Harris Tanoto (Tan Liong Houw), pemain Persija, pernah memukul penyuapnya di kamar pakaian setelah mendengar bisik-bisik sang penyuap dengan seorang pemain lain. Tanoto dijatuhi hukuman denda Rp 50 oleh pengadilan karena main hakim sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demikian juga M. Saelan, yang kemudian menjadi Ketua Umum PSSI, pernah memborgol dua penyuap di sebuah hotel, setelah diberi tahu Tanoto, dalam pertandingan di Bandung ketika Persija menjadi peserta. Bahkan, Saelan juga yang "menangkap" beberapa pemain tim nasional Asian Games 1962 dan menahannya di rumah tahanan militer.

Ini menunjukkan bahwa pemeran utama dalam kasus suap ini diawali oleh pemain. Ini terjadi juga dalam era Galatama pada 1980-an saat beberapa pemain diadili di pengadilan. Adapun penyuap yang pernah dihukum hanya Sun Kie dari klub Caprina, selain dua orang yang "diadili" Saelan.

Pelaku berikutnya adalah kelompok wasit dan manajer tim. Di era kepemimpinan Azwar Anas, PSSI membentuk Tim Penanggulangan Masalah Perwasitan, yang diketuai Mayor Jenderal Adang Ruchiatna. Kala itu, PSSI menghukum sekitar 25 orang-yang terdiri atas wasit, pengawas pertandingan, manajer tim, dan staf PSSI-dari sekitar 150 orang yang diperiksa selama tiga bulan di tujuh kota.

Kita yakin bahwa saat ini para mafia bola belum bergeser dari pemain, wasit, pengurus klub, dan pengurus PSSI (pusat atau daerah). Jadi, Satgas AMB jangan hanya membuat terapi kejut, tapi juga mulai memanggil bekas wasit dan mantan pimpinan klub yang bermasalah serta para pembisik, seperti Bambang Suryo. Mereka diperkirakan tahu siapa "sang bos" dalam pengaturan skor ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.