Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengakhiri Siklus Intoleransi

Oleh

image-gnews
Samanera (calon bikhu) memberikan penjelasan saat mendampingi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Batu yang berkunjung ke Vihara Dhammadipa Arama, Batu, Jawa Timur, 15 Februari 2018. Kegiatan ini untuk mengenalkan keragaman agama di Indonesia dan menanamkan sikap toleransi antar umat beragama sejak dini. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Samanera (calon bikhu) memberikan penjelasan saat mendampingi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Batu yang berkunjung ke Vihara Dhammadipa Arama, Batu, Jawa Timur, 15 Februari 2018. Kegiatan ini untuk mengenalkan keragaman agama di Indonesia dan menanamkan sikap toleransi antar umat beragama sejak dini. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

Insiden pemotongan nisan salib di Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, pertengahan Desember lalu, seharusnya menjadi kasus intoleransi terakhir di sana. Gubernur sekaligus Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mesti bisa menjamin tak ada lagi pelanggaran konstitusi berupa pelarangan hak beribadah bagi kelompok minoritas di wilayahnya. Sudah cukup lama publik bersabar melihat intoleransi makin mengoyak rasa kebersamaan di negeri ini.

Almarhum Albertus Slamet Sugihardi berhak dimakamkan dengan salib terpancang utuh di kuburnya, sesuai dengan iman Katolik yang dia yakini. Keluarganya juga berhak menggelar doa bersama dan upacara jenazah di kediamannya tanpa diganggu. Tak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan pemotongan nisan salib dan pelarangan ibadah yang dialami keluarga Slamet, termasuk dalih ada "kesepakatan antarwarga" yang konon diteken secara sukarela oleh istri almarhum.

Konstitusi kita dengan tegas menjamin hak setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama masing-masing. Apalagi perkuburan di Jambon, Purbayan-tempat almarhum Slamet dikuburkan-bukanlah permakaman khusus muslim, melainkan permakaman umum. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 menegaskan permakaman umum disediakan untuk setiap orang tanpa membedakan agama dan golongannya.

Karena itu, tak ada alasan bagi pemerintah untuk tak bertindak tegas. Warga yang memprovokasi aksi intoleran terhadap keluarga almarhum harus ditangkap dan diproses secara hukum. Pembiaran hanya akan menyuburkan praktik serupa di masa depan. Keberadaan dalang atau provokator dalam insiden ini mudah dideteksi karena sebelumnya kelompok yang sama pernah meneror rumah Slamet ketika dia menggelar latihan paduan suara dan doa bersama.

Insiden pemotongan nisan salib ini menambah panjang daftar aksi intoleran di Yogyakarta. Tahun ini saja setidaknya ada sepuluh insiden diskriminasi atas kelompok minoritas di sana. Ada pembubaran bakti sosial Gereja Santo Paulus di Bantul, Januari lalu; penyerangan Gereja Santa Lidwina di Sleman oleh orang bersenjata tajam yang melukai empat orang, termasuk pastor, sebulan berikutnya; serta penyerangan dan penolakan acara sedekah laut di Pantai Baru, Bantul, Oktober lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Solusi atas persoalan ini membutuhkan aksi nyata, bukan hanya permintaan maaf kepala daerah. Aksi intoleran belakangan ini jelas tidak terjadi di ruang hampa. Masyarakat Yogyakarta yang bertahun-tahun terbiasa hidup dalam perbedaan tak mungkin berubah menjadi intoleran dalam semalam. Pasti ada tokoh penggerak dan auktor intelektualis yang aktif memprovokasi publik lewat kampanye intoleran di media sosial ataupun menyebarkan ceramah dan dakwah yang berisi ajaran-ajaran keras yang gemar mengkafirkan orang lain.

Para provokator itulah yang mesti ditindak tegas. Kasus pelarangan ibadah di Gereja Yasmin di Bogor, Jawa Barat; kekerasan terhadap warga Ahmadiyah dan Syiah; serta pelecehan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum agar ada efek jera. Sayangnya, sampai sekarang, sebagian besar kasus intoleransi itu tak jelas penyelesaiannya.

Ini pekerjaan rumah besar untuk pemerintah. Penanganan kasus yang tak tuntas akan membuat kelompok intoleran dan radikal merasa mendapat angin. Sebaliknya, penyelesaian kasus secara adil akan menegaskan kuatnya komitmen negara melindungi hak kelompok minoritas. Hanya dengan cara itu, siklus intoleransi di negeri ini bisa diakhiri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.