Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inkonsistensi Badan Pengawas Pemilu

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang saat ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 6 April 2017. Oesman terpilih sebagai ketua menggantikan Mohammad Saleh yang habis masa jabatannya. TEMPO/Ahmad Faiz
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang saat ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 6 April 2017. Oesman terpilih sebagai ketua menggantikan Mohammad Saleh yang habis masa jabatannya. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

SEHARUSNYA Badan Pengawas Pemilihan Umum menolak aduan Oesman Sapta Odang mengenai keputusan Komisi Pemilihan Umum. Bukan hanya karena Badan Pengawas telah menolak gugatan serupa sebelumnya, memeriksa anggota Komisi Pemilihan atas aduan itu juga mencederai demokrasi.

Pengaduan Oesman berawal dari keputusan Komisi Pemilihan mencoret namanya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam pemilihan tahun depan. Penyelenggara pemilu ini sesungguhnya hanya menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai menjadi calon anggota DPD. Oesman adalah Ketua Umum Partai Hanura.

Dasar putusan MK tersebut adalah semangat bikameral lembaga-lembaga perwakilan. Seiring dengan berkurangnya peran Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai hasil reformasi 1998, Dewan Perwakilan Rakyat, yang berisi wakil-wakil partai, punya hak sangat luas untuk mengontrol pemerintah. Adapun DPD merupakan lembaga perwakilan yang lain untuk menampung aspirasi daerah. Maka, tak sepatutnya anggota DPD merangkap sebagai pengurus partai.

Tak hanya mencoret nama Oesman sebagai calon anggota DPD, Komisi Pemilihan Umum juga mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap calon anggota DPD mundur dari kepengurusan partai. Oesman telah memenangi uji materi atas aturan ini di Mahkamah Agung. Pertimbangan MA adalah putusan MK tersebut tak berlaku surut.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pun memakai pertimbangan serupa ketika memenangkan gugatan Oesman atas pencoretan namanya. Artinya, Oesman dianggap tetap bisa menjadi calon anggota DPD kendati mengurus partai. Berbekal dua putusan itu, Oesman mengadukan Komisi Pemilihan kepada Bawaslu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang adjudikasi pada pertengahan Oktober itu, Bawaslu berpihak kepada Komisi Pemilihan dengan menolak gugatan Oesman. Maka, menjadi janggal jika kini mereka menerima aduan serupa dan bersedia memeriksa anggota Komisi Pemilihan. Langkah Komisi sudah tepat karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat mengikat dan berlaku efektif sejak dibacakan, tanpa harus menunggu revisi Undang-Undang Pemilu.

Dalih bahwa putusan MK tidak berlaku surut amat mengada-ada, karena putusan itu dikeluarkan jauh sebelum Komisi Pemilihan mengesahkan daftar tetap calon anggota DPD. Hakim konstitusi membacakan putusan nomor 30/PUU-XVI/2018 itu pada 23 Juli 2018. Sedangkan Komisi Pemilihan mengeluarkan daftar tetap calon anggota DPD tersebut pada 20 September 2018 atau sekitar dua bulan sesudah putusan MK.

Keanehan putusan PTUN dan putusan MA merupakan masalah serius yang merusak sistem hukum kita. Perlu terobosan hukum untuk meluruskan hal ini. Adapun keputusan Komisi Pemilihan yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi layak didukung. Jika tidak mengikuti putusan MK, Komisi Pemilihan justru akan dinilai melanggar undang-undang, bahkan konstitusi. ***

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.