Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Koboi Serda JR

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah anggota TNI memanggul jenazah korban penembakan anggota TNI Letkol CPM Dono Kuspriyanto setelah disalatkan di Masjid At-Taqwa, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 26 Desember 2018. Anggota TNI yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik Puspom TNI AD (Puspomad) itu tewas ditembak oleh sesama anggota TNI dari kesatuan polisi militer. ANTARA
Sejumlah anggota TNI memanggul jenazah korban penembakan anggota TNI Letkol CPM Dono Kuspriyanto setelah disalatkan di Masjid At-Taqwa, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 26 Desember 2018. Anggota TNI yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik Puspom TNI AD (Puspomad) itu tewas ditembak oleh sesama anggota TNI dari kesatuan polisi militer. ANTARA
Iklan

AKSI koboi aparat militer kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah sesama anggota Tentara Nasional Indonesia. Pihak berwajib harus mengusut tuntas penembakan yang menewaskan Letnan Kolonel Dono Kuspriyanto ini dan mengumumkan hasilnya secara transparan. Pihak TNI juga harus memastikan peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi.

Penembakan perwira Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat itu terjadi pada Selasa malam lalu di depan Sekolah Santa Maria Fatima, Jalan Jatinegara, Bidara Cina, Jakarta Timur. Pelakunya adalah Sersan Dua JR, anggotaPusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara. Menurut keterangan pihak militer, penembakan itu dipicu hal sepele. Sepeda motor yang dikendarai pelaku bersenggolan dengan mobil dinas militer yang dikendarai korban. Pelaku kemudian mengejar mobil korban dan menembak korban berkali-kali. Sebuah peluru bersarang di punggung korban, satu lagi di pelipis. Pihak berwajib menangkap Serda JR beberapa jam kemudian. Reaksi cepat ini patut dipuji.

Menurut penyidik militer, peristiwa penembakan itu merupakan aksi kriminal murni. Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan secara sengaja, mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Hukumannya maksimal 15 tahun dan dipecat dari kesatuan. Tapi benarkah peristiwa berdarah itu terjadi karena hal amat sepele, cuma karena senggolan?

Pihak TNI menyatakan Serda JR saat itu dalam keadaan mabuk. Kondisi ini telah diketahui bisa membuat orang gelap mata dan kurang pertimbangan. Tapi penyidik militer perlu menggali lebih dalam lagi soal motifnya. Sebab, yang ditembaknya adalah anggota TNI, jelas korban memakai mobil dinas militer.

Publik berhak mengetahui duduk persoalan kasus ini sejelas-jelasnya, karena peristiwanya berlangsung di tempat umum, di depan banyak orang. Kasus ini sudah menjadi pembicaraan masyarakat. Penjelasan pihak TNI diperlukan agar opini yang berkembang di masyarakat atas peristiwa tak biasa ini tidak menjadi liar. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum, bentrokan yang melibatkan kesatuan-kesatuan TNI atau polisi bisa berbuntut panjang.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak TNI juga harus makin mawas diri atas kejadian ini. Bukan kali ini saja aksi kekerasan yang melibatkan anggota TNI terjadi dan membuat cemas masyarakat. Sebelumnya, aksi sejenis terjadi di Polsek Ciracas.

Tidak ada salahnya pula pihak berwenang di lembaga ini meninjau kembali prosedur pemberian izin untuk membawa senjata api. Soalnya, Serda JR memiliki izin penggunaan senjata api. Ia tercatat lolos tes psikologi untuk kelaikan menggunakan senjata mematikan ini pada Mei lalu. Izinnya berlaku sampai November 2019.

Publik harus bersabar menunggu penjelasan pihak berwajib. Sejauh ini, TNI dengan dibantu kepolisian telah bekerja cepat menyelidiki kasusnya. Pucuk pimpinan kesatuan-kesatuan TNI terkait juga terlihat kompak. Kita bisa diyakinkan bahwa peristiwa ini tak akan berbuntut panjang, namun toh kasusnya harus tetap diperjelas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.