Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Balik Amblesnya Jalan Gubeng

Oleh

image-gnews
Foto aerial proses pengurukan di lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Kamis, 20 Desember 2018. Wali Kota Risma dikabarkan berkali-kali datang ke lokasi untuk memantau, ia menjanjikan proses perbaikan akan selesai dalam sepekan. ANTARA/Didik Suhartono
Foto aerial proses pengurukan di lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Kamis, 20 Desember 2018. Wali Kota Risma dikabarkan berkali-kali datang ke lokasi untuk memantau, ia menjanjikan proses perbaikan akan selesai dalam sepekan. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

Amblesnya Jalan Raya Gubeng di Kota Surabaya memperlihatkan adanya kesembronoan dalam pembangunan gedung. Kasus yang sedang diselidiki polisi ini diduga disebabkan oleh proyek pembangunan ruang bawah tanah Rumah Sakit Siloam milik Grup Lippo. Petaka tidak akan terjadi bila urusan seperti perizinan, pengerjaan, dan pengawasan proyek dilakukan secara cermat.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini perlu mengevaluasi proses perizinan dan pengawasan proyek pembangunan gedung bertingkat Rumah Sakit Siloam yang dilengkapi basement untuk tempat parkir itu. Proyek ini berada di samping badan jalan yang longsor. Ruas Jalan Raya Gubeng itu ambles hingga kedalaman 15 meter dengan panjang lebih dari 50 meter dan lebar sekitar 25 meter. Dua alat berat dan satu kendaraan roda empat milik pelaksana proyek tertimbun di lokasi tersebut.

Akibat petaka itu, jalan yang merupakan salah satu ruas tersibuk di Surabaya tersebut ditutup. Unit bisnis di sepanjang jalan, seperti restoran, hotel, dan kantor bank, turut terkena imbas buruknya. Sejumlah aktivitas ekonomi dan sosial di kawasan itu praktis terganggu.

Dinas Pekerjaan Umum Kota Surabaya semestinya mengawasi ketat kontraktor proyek itu. PT Nusa Konstruksi Enjiniring, sebagai kontraktor, diduga tidak membangun dinding beton penahan galian basement secara memadai. Kegagalan konstruksi ini menyebabkan ambrolnya tanah di bawah Jalan Raya Gubeng. Pemberian izin analisis mengenai dampak lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup juga perlu dipelototi. Semestinya aspek lingkungan dan struktur tanah di sana diperhitungkan secara cermat.

Pemerintah Kota Surabaya sebetulnya juga memiliki tim ahli bangunan yang beranggotakan para insinyur yang kompeten dan independen. Mereka bertugas memberikan pertimbangan teknis terhadap proses pembangunan gedung. Dengan banyaknya lembaga yang terlibat, Pemerintah Kota semestinya bisa mencegah perencanaan yang sembrono atau kelalaian dalam pembangunan gedung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Kementerian Pekerjaan Umum yang meneliti kejadian itu diharapkan segera mengumumkan secara resmi penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng. Kepolisian yang juga menyelidiki kasus ini bisa memanfaatkan temuan tim tersebut untuk menentukan siapa saja yang bersalah. Polisi tak boleh ragu pula membongkar kongkalikong antara pejabat daerah dan pemilik atau pelaksana proyek yang mungkin terjadi di balik kelalaian itu.

Sejauh ini, Nusa Konstruksi bersedia membangun lagi Jalan Raya Gubeng dengan mengalokasikan dana Rp 10 miliar. Iktikad baik itu patut dihargai, tapi hal ini tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum. Nusa Konstruksi-dulu bernama PT Duta Graha Indah-memiliki reputasi buruk karena sebelumnya terlibat dalam sederet skandal korupsi proyek pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjerat perusahaan ini dengan pasal kejahatan korporasi. Komisi juga meminta hakim memberikan sanksi pidana tambahan berupa larangan mengikuti lelang selama dua tahun.

Pengungkapan kelalaian dan pelanggaran aturan di balik amblesnya Jalan Raya Gubeng sungguh penting. Hasilnya bisa dimanfaatkan Pemerintah Kota Surabaya untuk membenahi proses perizinan dan pengawasan proyek pembangunan gedung. Hukum pun perlu ditegakkan dengan memberikan hukuman atau denda yang setimpal bagi siapa pun yang bersalah atau lalai dalam kasus yang merugikan kepentingan publik itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.