Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Label Halal Kayu Ilegal

Oleh

image-gnews
Ilustrasi penebangan pohon. ANTARA
Ilustrasi penebangan pohon. ANTARA
Iklan

TAK selamanya perangkat online memperbaiki sistem dan mencegah korupsi. Niat baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan pembalakan liar dengan menyediakan pelaporan pemanfaatan kayu secara online justru menjadi celah manipulasi yang merugikan negara. Pengusaha memanfaatkannya untuk melegalkan kayu haram sekaligus menekan iuran.

Sejak 2009, Kementerian Kehutanan membangun Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan agar tak ada interaksi pengusaha dengan pejabat untuk mencegah korupsi. Para pemegang konsesi hutan hanya perlu melaporkan jumlah kayu yang mereka tebang secara online ke aplikasi tersebut, lalu membayar iuran setiap tahun.

Pelaporan mandiri itu terlihat canggih dan modern. Pasar dunia yang sebelumnya menolak kayu Indonesia karena terindikasi ilegal membuka pintu kembali. Sejak sistem itu dibuka pada 2015, nilai perdagangan kayu ke Uni Eropa saja mencapai Rp 450 triliun. Namun investigasi majalah ini di Papua dan Papua Barat menemukan kelemahan sistem itu yang membuat kejahatan lama di bidang lingkungan tetap langgeng.

Para pengusaha hasil hutan justru mencuci kayu ilegal memakai sistem dalam jaringan (daring) ini. Kayu dari luar konsesi dan dari hutan rakyat yang terlarang diterima industri dan dijual ke pasar setelah diberi label halal oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi. Penelusuran majalah ini melalui kode bar kayu hingga ke pasar membuktikan kayu-kayu ilegal beredar secara bebas.

Kementerian Kehutanan mencatat 300 ribu meter kubik kayu ilegal Papua masuk ke pasar global melalui Surabaya. Adapun Yayasan Auriga Nusantara memperkirakan jumlah kayu yang ditebang dari hutan Papua pada 2016-2017 tiga kali lipat dari jumlah kayu yang dilaporkan. Modus lain untuk mengurangi iuran adalah melaporkan kayu merbau yang mahal lewat kode bar kayu murah. Auriga menghitung, kerugian negara akibat berbagai praktik culas itu mencapai Rp 6,1 triliun pada 2015-2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pangkal soal kekacauan adalah tak independennya lembaga audit atas laporan para pengusaha kayu dalam sistem daring tersebut. Kementerian Kehutanan mengizinkan lembaga sertifikasi menjadi auditor dengan melakukan uji petik ke lapangan. Masalahnya, kerja mereka dibayar sepenuhnya oleh perusahaan yang mereka audit. Alih-alih bersikap kritis terhadap laporan perusahaan, banyak di antara mereka malah menjadi konsultannya.

Penelitian Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor menemukan satu perusahaan mengeluarkan hingga Rp 22 miliar setahun untuk biaya menyuap auditor dan penyidik. Jangan heran jika banyak kasus penyitaan kayu tak berujung pada penindakan pidana. Penegak hukum pun mengaku sulit bertindak tegas lantaran kayu itu telah mendapat sertifikasi.

Kementerian Kehutanan mesti memperbaiki lembaga audit. Tim auditor harus independen. Bayaran atas kerja mereka bisa diambil dari rekening yang menampung iuran pengusaha sebagai ongkos audit. Nilainya sesuai dengan luas atau jumlah kubik kayu yang mereka periksa di lapangan. Dengan cara ini, lembaga audit tak berhubungan dengan perusahaan sehingga konflik kepentingan terhindarkan.

Setelah itu, perlu dilakukan penegakan hukum secara tegas. Temuan lembaga audit independen harus ditindaklanjuti para penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi juga perlu mengawalnya di lapangan. Tanpa perbaikan audit pelaporan kayu, sistem daring yang canggih itu tak akan menghentikan pembalakan liar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.