Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hutan untuk Masyarakat Adat Papua

image-profil

image-gnews
Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Raider Kostrad menuruni tebing saat berpatroli di hutan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Skouw-Wutung, Papua, 15 Maret 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan
Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Raider Kostrad menuruni tebing saat berpatroli di hutan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Skouw-Wutung, Papua, 15 Maret 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

Mumu Muhajir
Peneliti Auriga Nusantara

Berbagai upaya mengatasi pembalakan liar di Papua dalam satu dekade terakhir bak membentur dinding tebal. Polisi baru dapat menangkap pelaku lapangan, seperti pembalak kayu atau sopir truk kayu, belum sampai pada pelaku kelas kakap atau otaknya.

Pembalakan liar di sana memanfaatkan tumpang-tindih aturan kehutanan dengan otonomi khusus Papua, panjang dan rumitnya tata kelola kayu, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Modusnya beragam, dari memanfaatkan kayu di lahan konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) yang tidak aktif hingga menyembunyikan asal-muasal kayu.

Modus dengan klaim "kayunya berasal dari hutan masyarakat adat" akhir-akhir ini semakin sering dipakai. Agar lancar, mereka membayar "kompensasi" dengan nilai rendah kepada masyarakat adat. Polisi pun segan mengusut karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Tentu saja kondisi ini tidak baik bagi masyarakat adat dan juga bagi hutan.

Sejauh ini belum ada pengaturan yang jelas soal pemanfaatan kayu oleh masyarakat adat. Yang baru diatur adalah pengakuan hak masyarakat adat atas hutan adatnya. Di Papua, kekosongan itu ditutupi dengan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Provinsi Papua dan Peraturan Gubernur Papua Nomor 13 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua. Keduanya mengatur perizinan pemanfaatan kayu oleh masyarakat hukum adat, yang disebut HPH adat.

HPH adat ini hanya bisa diberikan kepada masyarakat hukum adat lewat koperasi atau badan usahanya. Berbeda dengan HPH yang diberikan oleh Menteri Kehutanan, HPH adat diberikan oleh gubernur. Lokasinya dapat berupa kawasan hutan produksi tetap, hutan produksi yang bisa dikonversi, kawasan budidaya non-kehutanan, dan area yang sudah dibebani izin pemanfaatan kayu.

HPH adat didesain dengan semangat keberlanjutan. Luasnya maksimum 5.000 hektare dengan masa berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang setelah izin habis. Penebangan meng-

ikuti rencana tebang yang sudah disepakati masyarakat adat, dilakukan atas pohon yang sudah jelas kepemilikannya dan tidak boleh menggunakan alat berat, dan kayu diolah dengan portable sawmill.

Sampai 2018, sudah ada 18 HPH adat yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan empat lagi masih dalam proses perizinan. Total luas keseluruhannya 78.040 hektare. Ironisnya, HPH adat ini tak pernah bisa berjalan di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah pusat sebenarnya menolak HPH adat. Tapi pemerintah Papua pun tidak serius dengan inisiatif HPH adat ini. Persyaratan penting dalam menguatkan HPH adat tidak dipenuhi: tidak ada pencadangan wilayah adat, pemetaan wilayah adat, serta penetapan masyarakat adat dan wilayahnya. Kejelasan subyek dan wilayah adat ini penting untuk mempertegas keberadaan hutan adat di hadapan hutan negara dan menghindari penunggang gelap yang memanfaatkan masyarakat adat untuk modus pembalakan liar.

Stagnasi ini bisa membuat masyarakat adat makin tidak percaya akan konsistensi negara. Apalagi mereka melihat ada pihak yang tidak memiliki izin dengan mudah mengambil kayu di wilayah hutan negara atau wilayah adat. Mereka juga melihat ada konsesi HPH yang luasnya mencapai 5,5 juta hektare dan pelepasan kawasan hutan seluas 1,2 juta hektare untuk korporasi kelapa sawit.

Beberapa langkah signifikan harus segera dilakukan. Pertama, membuka ruang dialog antara pemerintah Papua, pemerintah pusat, dan masyarakat adat me-

ngenai pengaturan pemanfaatan hutan oleh masyarakat adat. Kedua, berkaca kepada keberhasilan Brasil dalam memetakan wilayah adat, terutama di Amazon, maka pemetaan wilayah adat di Papua bukan sesuatu yang mustahil.

Ketiga, proses koreksi atas ketimpangan penguasaan lahan/hutan di Papua harus dilakukan. Konsesi yang tidak aktif perlu ditarik izinnya dan sedapat mungkin diserahkan pe-

ngelolaannya kepada masyarakat adat. Konsesi yang tidak masuk akal luasnya perlu pula dipertimbangkan lagi perizinannya.

Keempat, HPH adat perlu didukung dan bisa dilakukan paralel dengan kegiatan di atas. Hutan tidak hanya kayu, sehingga inisiatif memperluas ruang masyarakat adat dalam mengelola hutannya perlu segera diadakan dan digandakan. Langkah-langkah ini tidak akan menjamin hilangnya pembalakan liar di Papua, tapi akan mempersempit ruang terjadinya pembalakan liar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.