Amblesnya Jalan Raya Gubeng di Kota Surabaya, Selasa malam lalu, merupakan peringatan keras bagi pemerintah kota yang diduga ceroboh dalam mengizinkan proyek pembangunan infrastruktur. Kuat dugaan, amblesnya jalan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan perluasan gedung Rumah Sakit Siloam Surabaya. Lokasi jalan yang ambles itu bersebelahan dengan tempat proyek ruang bawah tanah (basement) rumah sakit tersebut.
Petaka itu diduga terjadi akibat adanya kesalahan konstruksi. Proyek pembangunan basement itu diduga tidak membuat fondasi dinding penahan jalan yang kuat. Hal ini mengakibatkan badan jalan tertarik dan ambles sampai kedalaman 15 meter dengan panjang lebih dari 50 meter dan lebar sekitar 25 meter. Ada dua alat berat dan satu unit kendaraan roda empat milik proyek yang tertimbun di lokasi tanah ambles itu.
Setelah kejadian, Pemerintah Kota Surabaya langsung menutup area sekitar lokasi untuk mempermudah proses pengecekan dan mengantisipasi masyarakat yang hendak mendekat. Langkah ini sebaiknya segera diikuti dengan pengusutan sungguh-sungguh ihwal penyebab kejadian tragis tersebut. Pemerintah Surabaya harus menghentikan proyek pembangunan basement itu untuk proses penyelidikan.
Penyelidikan bisa dilakukan dengan mengusut proyek pembangunan itu, apakah sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan atau tidak. Jika proyek itu terbukti melanggar amdal, Pemerintah Kota Surabaya, yang telah ceroboh memberikan izin pembangunan itu, harus bertanggung jawab. Penyelidikan juga harus dilakukan terhadap kontraktor proyek Siloam tersebut. Bila terbukti ada kelalaian dalam konstruksi, kontraktor bisa dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan aturan tentang jasa konstruksi.
Pemerintah Kota Surabaya jelas diduga lalai mengawasi proyek pembangunan tersebut jika benar-benar terjadi kesalahan konstruksi. Sering kali kontraktor mengabaikan pedoman standar keamanan demi mengejar efisiensi dan tenggat penyelesaian proyek. Akibatnya, pembangunan proyek infrastruktur kerap dikerjakan asal-asalan.
Pemerintah Surabaya tak boleh lalai mengawasi, jangan hanya berpangku tangan setelah izin pembangunan proyek diberikan. Pemerintah kota harus memastikan semua proyek dikerjakan secara cermat dan tidak membahayakan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah Surabaya juga harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan akibat amblesnya jalan tersebut. Jalan Raya Gubeng merupakan salah satu ruas jalan tersibuk di Kota Surabaya. Jalan satu arah yang cukup lebar itu adalah akses menuju pusat kota Surabaya dari sisi timur. Di sepanjang jalan itu terdapat sejumlah restoran, hotel, kantor bank, dan gedung lainnya.
Akibat amblesnya jalan tersebut, sejumlah kegiatan ekonomi dan sosial di kawasan itu jelas terganggu, beberapa gedung juga untuk sementara tak bisa dipakai karena terlalu riskan. Pemerintah Surabaya harus segera memberi solusi agar para pelaku bisnis di kawasan itu tidak mengalami kerugian.