Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cacat Bawaan RUU Pertembakauan

image-profil

image-gnews
10-nas-pertembakauan
10-nas-pertembakauan
Iklan

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Rupanya nafsu para wakil rakyat belum juga surut untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. DPR memperpanjang masa pembahasannya dan bertekad mengesahkannya pada akhir masa sidang 2018 (Koran Tempo, 4 Desember 2018). Ini merupakan perpanjangan keempat pada tahun ini.

Perpanjangan ini bisa dipahami dalam perspektif kontestasi politik pemilihan umum. Sebagaimana Presiden Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat pun ingin menggulirkan regulasi populis untuk konstituennya. Industri rokok merupakan konstituen utama DPR. Perpanjangan pembahasan dan target pengesahan RUU Pertembakauan patut diduga menjadi "tambang uang" oleh hampir semua partai politik. Partai butuh "gizi" untuk modal kampanye, sementara industri rokok butuh kepentingan bisnisnya diakomodasi.

Namun upaya DPR untuk mengesahkan RUU Pertembakauan merupakan aksi blunder. Rancangan itu mengantongi beberapa cacat bawaan yang amat kompleks, baik dalam proses tata tertib pembuatan undang-undang, konteks ideologis, sosiokultural, ekonomis, maupun fatsun politik internasional. Dari sisi proses, amat jelas dan terang benderang bahwa RUU Pertembakauan disorongkan industri rokok, khususnya industri rokok besar berskala internasional (multinasional). Bahkan awalnya RUU Pertembakauan disorongkan ke Badan Legislasi tanpa disertai naskah akademis. Selain itu, pembahasannya banyak dilakukan bukan di gedung DPR, melainkan di beberapa hotel bintang lima di Jakarta. Jadi dalam hal ini saja sudah terjadi potensi pelanggaran prosedural yang amat serius.

RUU Pertembakauan secara ideologis juga bermasalah. Rancangan itu ingin mendorong sekeras mungkin agar produksi rokok meningkat tajam tanpa batas. Jika dikaitkan dengan peta jalan industri tembakau versi Kementerian Perindustrian, produksi rokok nasional ditargetkan mencapai 500 miliar batang per tahun. Saat ini produksinya tidak kurang dari 350 miliar batang per tahun.

Upaya RUU Pertembakauan yang ingin mengerek produksi rokok adalah bentuk antiklimaks terhadap aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan. Data dan fakta menunjukkan konsumsi rokok telah menjadi instrumen ampuh dalam pemiskinan masyarakat. Belum lagi dampak negatif rokok bagi kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika disahkan, rancangan itu akan melibas tak kurang dari 20-an regulasi. Bahkan yang paling ekstrem akan merontokkan Undang-Undang Kesehatan, yang mengkategorikan tembakau sebagai komoditas adiktif. Ingat tentang fenomena (nyaris) hilangnya ayat tembakau pada Undang-Undang Kesehatan? Kini penghilangan itu akan dilegalkan melalui RUU Pertembakauan.

Dalam konteks fatsun politik internasional, Indonesia menjadi sorotan global. Pasalnya, manakala 90 persen lebih negara di dunia telah meratifikasi Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC), Indonesia hingga kini masih bergeming. Boro-boro meratifikasinya, menandatanganinya pun tidak. Padahal Indonesia adalah pionir utama penggagas FCTC.

Jadi, jika DPR berkeras mengesahkan RUU Pertembakauan, itu adalah upaya efektif untuk menggali kubur bagi masyarakat Indonesia. Proses dehumanisasi akibat konsumsi rokok akan makin mewabah. Selain produksinya yang meningkat tajam, iklan rokok bakal makin menggila, kawasan tanpa rokok dihilangkan, dan peringatan kesehatan berganti menjadi tulisan saja.

Kebijakan kenaikan cukai rokok akan dikendalikan di bawah ketiak industri rokok. Undang-Undang Cukai, sebagai dasar pengendali harga rokok, akan dirontokkan RUU Pertembakauan. Presiden Joko Widodo seharusnya berani melawan nafsu DPR untuk mengesahkan RUU Pertembakauan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.