Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menciptakan Ekosistem Anti-Kekerasan Seksual

image-profil

image-gnews
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan. Perlindungan bagi korban menjadi hal yang utama.
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan. Perlindungan bagi korban menjadi hal yang utama.
Iklan

Miko Ginting
Pengajar Hukum Pidana Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

Kekerasan seksual kini jamak terjadi dan terus meningkat secara kuantitas. Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mencatat 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2017. Angka ini melonjak drastis dari tahun sebelumnya sebanyak 259.150 kasus. Kasus yang paling menonjol adalah kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 9.609 kasus (71 persen). Yang mencengangkan, 31 persen dari kasus itu adalah kekerasan seksual secara inses. Dari sisi pelaku, yang paling banyak adalah pacar, ayah kandung, ayah tiri, hingga suami.

Situasi itu tetap berlanjut hingga 2018. Kekerasan fisik menempati angka tertinggi sebanyak 3.982 kasus atau 41 persen, diikuti kekerasan seksual 31 persen, kekerasan psikis 15 persen, dan kekerasan ekonomi 13 persen. Kasus kekerasan seksual dengan hubungan keluarga masih menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan, yaitu 1.210 kasus. Angka itu diikuti dengan perkosaan 619 kasus dan persetubuhan/eksploitasi seksual 555 kasus.

Data itu baru mencuplik kasus yang dilaporkan, diakui, atau terungkap, belum termasuk kasus-kasus yang dipendam sendiri oleh penyintas. Angka itu termasuk dark number, yang bila dibongkar akan makin menguatkan bahwa angka kekerasan seksual sangat tinggi di Indonesia. Sekali lagi, data di atas bukan sekadar angka, melainkan manusia yang-karena kekerasan seksual-menjadi korban berkali-kali.

Laju angka kekerasan seksual yang begitu tinggi ini menandakan ekosistem untuk mencegah dan merespons kasus kekerasan seksual tidak bekerja secara optimal. Salah satunya karena ketidaklengkapan regulasi.

Saat ini, kekerasan seksual diatur secara terpencar dalam beberapa undang-undang, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, terdapat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengaturan yang beragam itu memunculkan mekanisme yang beragam pula dan akhirnya berujung pada kesulitan dalam pengungkapan kasus. Salah satu contohnya adalah pengungkapan yang dilakukan melalui orang lain. Dari berbagai ragam regulasi itu, hanya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang memungkinkan pengungkapan melalui kuasa (orang lain). Contoh lain, jaminan untuk tidak ditanya dengan pertanyaan menjerat hanya diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Selain itu, ragam kekerasan seksual cukup ba-nyak dan tidak sebatas penetrasi penis ke vagina, sebagaimana yang sering diartikan. Karena itu, pengaturan dan pemberian ancaman sanksi terhadap berbagai ragam kekerasan seksual itu penting untuk segera dilakukan.

Maka, pengaturan kembali respons kekerasan seksual melalui Rancangan Undang-Undang Penghapusan Ke-kerasan Seksual adalah hal urgen. Ini untuk mendorong pengungkapan kasus kekerasan seksual sekaligus menguatkan hak penyintas untuk memperoleh keadilan. Perdebatan mengenai formula perumusan delik memang penting, tapi tidak boleh mengesampingkan tujuan untuk mendorong bekerjanya ekosistem pencegahan dan respons terhadap kekerasan seksual.

Pencegahan dan respons itu sama dengan menguatkan hak penyintas. Karena itu, perlu ada jaminan untuk mengungkap kejadian tanpa menimbulkan trauma baru dan penghukuman sosial terhadap penyintas, pemulihan, pemberian balasan yang setimpal kepada pelaku, kompensasi dan restitusi, hingga kekerasan seksual tidak berulang.

Jadi rancangan itu secara materiil harus menjamin sebanyak mungkin ragam kekerasan seksual diancam dengan sanksi dan penjeraan terhadap pelaku. Ia juga harus menjamin kemudahan pengungkapan dan pemberian hak prosedural kepada penyintas. Terlepas dari perdebatan materi di dalamnya, rancangan ini adalah momentum baru untuk membuat ekosistem anti-kekerasan seksual bekerja secara optimal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.