Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Dana Kebudayaan Tepat Sasaran

Oleh

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditemani ibu negara Iriana Jokowi saat menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Sabtu, 15 Desember 2018. Gelar tersebut merupakan wujud penghargaan masyarakat adat di sana kepada Jokowi. Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditemani ibu negara Iriana Jokowi saat menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Sabtu, 15 Desember 2018. Gelar tersebut merupakan wujud penghargaan masyarakat adat di sana kepada Jokowi. Foto: Biro Pers Setpres
Iklan

UNTUK pertama kali pemerintah menganggarkan dana perwalian kebudayaan. Trust fund yang sudah ditunggu para seniman dan budayawan selama bertahun-tahun itu layak mendapat apresiasi. Kini yang mesti dicermati tinggal bagaimana pemerintah membuat skala prioritas peruntukan dana sebesar Rp 5 triliun selama lima tahun itu. Apakah dana itu akan dipakai untuk mengembangkan kebudayaan, membiayai pentas-pentas yang merepresentasikan "puncak-puncak" kebudayaan daerah, atauini yang harus dicegahmenjadi bancakan para kepala daerah.

Sekalipun dana kebudayaan merupakan dana alokasi khusus, Presiden Joko Widodo sudah tepat ketika menegaskan bahwa dana ini tidak untuk dibagi rata. Alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota dengan tujuan mendanai kegiatan khusus itu tidak semata merupakan urusan pemerintah daerah. Peruntukan dana ini harus mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam Kongres Kebudayaan yang baru berakhir minggu lalu, tampak bahwa semangat menginventarisasi kesenian dan kebudayaan lokal tidak disertai bekal tata kelola dan kesediaan dana. Mereka juga mengeluhkan minimnya alat kesenian di sekolah-sekolah di daerah. Beberapa yang lain mengeluhkan seni daerah yang kian langka dan dicaplok negeri jiran.

Dana abadi kebudayaan semestinya tak dipakai untuk sekadar memenuhi hasrat memenuhi kecukupan dana pentas-pentas andalan daerah. Tak tepat juga bila dana ini dipakai untuk pembangunan fisik. Dana ini jelas berada di luar alokasi anggaran fungsi pendidikan yang saat ini sudah memenuhi 20 persen dalam APBN. Menengok pengelolaan anggaran sejenis di negara maju, birokrasi hendaknya mempercayakan pengembangan dana kebudayaan kepada para ahli. Dana bisa diinvestasikan oleh para manajer keuangan yang dipilih secara terbuka.

Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan mensyaratkan daerah mesti menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang kelak akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dalam kongres pekan lalu, sudah ada 296 kabupaten/kota dari 515 kabupaten/kota yang menyelesaikan pokok pikiran kebudayaan. Tapi tentu tak semua pokok pikiran otomatis berimplikasi pada pemberian dana. Pokok pikiran itu membantu pemerintah pusat dan daerah merumuskan kebijakan yang lebih jelas, konkret, dan tepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberian dana kebudayaan harus melalui kurasi yang ketat. Terbentuknya Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta bisa menjadi contoh bagaimana kurasi kegiatan kesenian di DKI dijalankan. Dua lembaga ini merancang dan memantau penggunaan dana bantuan dari pemerintah DKI Jakarta untuk kegiatan di Taman Ismail Marzuki.

Seni-seni kreatif, seperti film cerita, animasi, dan komik, juga mesti mendapat perhatian khusus. Selama ini belum ada "cetak biru" pemajuan bidang filmkondisi yang untungnya tidak membuat sineas miskin karya. Tanpa perumusan strategi di bidang film, sineas muda berlahiran dari Jakarta sampai pelosok daerah.

Mengumpulkan dokumen budaya lokal memang perlu. Tapi lebih penting dari itu adalah menciptakan iklim kreatif di semua kalangan, menumbuhkan budaya baru yang sanggup beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta menjadikan anak muda sebagai penggerak kesenian dan kebudayaan. Pada kalangan inilah semestinya Kongres Kebudayaan dan dana perwalian kebudayaan ditujukan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.