Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Agraria yang Merisaukan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Aksi teatrikal aktivis dan mahasiswa dalam unjukrasapenyelesaian konflik agraria di Kalimantan Timur, Kamis (12/1). Mereka mencatat ada 11 konflik agraria yang harus diselesaikan di Kalimantan Timur. Selain itu mereka juga mendesak agar tentara danpolisi di tarik di daerah konflik agraria. TEMPO/Firman Hidayat
Aksi teatrikal aktivis dan mahasiswa dalam unjukrasapenyelesaian konflik agraria di Kalimantan Timur, Kamis (12/1). Mereka mencatat ada 11 konflik agraria yang harus diselesaikan di Kalimantan Timur. Selain itu mereka juga mendesak agar tentara danpolisi di tarik di daerah konflik agraria. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

Pemerintah harus mempercepat upaya penataan lahan demi menekan angka konflik tanah. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, yang diteken pada 24 September lalu, jangan sampai menjadi macan kertas. Presiden Joko Widodo semestinya memastikan aturan ini berjalan di daerah-daerah.

Angka sengketa agraria selama ini cukup merisaukan. Lembaga nirlaba Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat 659 kasus konflik tanah terjadi sepanjang tahun lalu. Sejumlah konflik bahkan mengundang tindak kekerasan dan penangkapan oleh polisi. Adapun kekerasan yang dilakukan oleh kelompok preman dalam konflik tanah sebanyak 15 kasus dan TNI 11 kasus.

Menurut data yang lebih baru, seperti dilansir Lembaga Studi dan Advokasi HAM, ada 36 kasus kekerasan terhadap pembela hak asasi dan lingkungan pada periode November 2017-Juli 2018. Mereka umumnya terlibat menentang proyek pemerintah yang mengusik tanah sebagai sumber penghidupan rakyat atau merusak lingkungan hidup.

Kasus Sawin dan Sukma bisa menjadi contoh betapa warga berada pada posisi lemah dalam konflik agraria. Warga Desa Mekarsari, Indramayu, ini digelandang polisi dengan tuduhan memasang bendera terbalik. Keduanya merupakan bagian dari kelompok warga yang mengajukan gugatan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap-2 Indramayu.

Jika mengacu pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sawin dan Sukma semestinya tak bisa dituntut secara pidana ataupun digugat secara perdata. Nyatanya, mereka telah mendekam hampir tiga bulan di tahanan kejaksaan setempat.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus serupa juga dialami Sholihin dan Koko, petani dari Kecamatan Takokak, Cianjur. Mereka dihukum penjara 1 tahun 5 bulan karena mempertahankan lahan garapan yang akan digunakan untuk perkebunan. Rumah petani di wilayah itu dihancurkan pihak perusahaan perkebunan yang membawa aparat keamanan. Di Kulon Progo, sebagian warga menolak rencana pemerintah membangun bandara internasional. Adapun di Sumba Barat, konflik agraria di pesisir Pantai Marosi menewaskan satu orang.

Rentetan konflik itu menunjukkan bahwa persoalan agraria tak bisa diselesaikan hanya lewat pemberian sertifikat tanah secara gratis. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu melakukan evaluasi menyeluruh tentang kebijakan sektor agraria di perkebunan, kehutanan, pertambangan, hingga wilayah pesisir yang berakibat tumpang-tindih kepemilikan lahan.

Pemerintah harus pula memastikan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi dan kabupaten sesuai dengan amanat Perpres Nomor 86/2018 demi menuntaskan berbagai sengketa tanah di berbagai daerah. Jangan sampai rakyat yang menggantungkan hidupnya pada lahan yang ditempati bertahun-tahun justru sering kalah dan tersingkir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

14 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


16 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

22 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

26 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

41 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

42 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.