Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Hingga menjelang akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia nyaris jalan di tempat. Jika sungguh-sungguh berkomitmen memberantas korupsi, Jokowi mesti lebih serius lagi bertindak.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan, IPK Indonesia hanya membaik satu tangga, dari posisi 36 ke 37 pada 2015-2017. Skor rata-rata tahunan pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi hanya 0,5, jauh di bawah skor pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang 1,4.

Sebenarnya perbaikan indeks pemberantasan korupsi Indonesia periode 1999-2017 tergolong yang terbaik di Asia, diikuti oleh Vietnam dan Cina. Tapi korupsi itu seperti virus, manakala langkah-langkah antikorupsi melemah, kejahatan luar biasa ini kembali merajalela.

Karena itu, pemerintah tidak boleh lengah dan mesti segera bekerja lebih keras. Jangan sampai rusak apa yang telah dicapai melalui gerakan antikorupsi selama sekitar 20 tahun terakhir.

Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah. Antara lain, menghentikan rencana memasukkan delik tindak pidana korupsi ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang kini tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. Delik korupsi dalam KUHP akan melemahkan KPK. Padahal KPK terbukti amat efektif dalam penanganan korupsi.

Perlindungan hukum terhadap saksi ahli dalam persidangan pun mesti diperbaiki. Kasus Basuki Wasis-saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor-tak boleh terulang. Dijadikan saksi oleh KPK, dia malah digugat Nur Alam, bekas Gubernur Sulawesi Tenggara yang divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi, yang memberikan insentif bagi pelapor korupsi, patut didukung. Tapi peraturan itu perlu diintegrasikan dengan sistem perlindungan hukum bagi pelapor.

Kajian Transparency International Indonesia pada 2017 menunjukkan bahwa masalah utama yang dialami oleh pengungkap korupsi adalah lemahnya perlindungan hukum bagi pelapor. Hal ini khususnya bagi pegawai pemerintah yang berhadapan dengan budaya birokrasi yang korup. Bila dia menjadi pelapor, tak ada jaminan kariernya akan selamat.

Indonesia baru menyelesaikan 8 dari 32 rekomendasi Konvensi Melawan Korupsi PBB (UNCAC). Beberapa rekomendasi telah diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang baru. Beberapa rekomendasi lain masih menjadi pekerjaan rumah, seperti aturan bagi orang yang memperdagangkan pengaruh dan orang yang memperkaya diri.

Semua rekomendasi itu harus segera diratifikasi dalam undang-undang agar KPK dan penegak hukum lain lebih leluasa bergerak memberantas korupsi. Presiden Jokowi dapat menunjukkan komitmennya dengan mendesak parlemen untuk segera menyelesaikan undang-undang ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.