Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Festival Film dan Sistem Hukum Negara

image-profil

image-gnews
Ilustrasi Film (pixabay.com)
Ilustrasi Film (pixabay.com)
Iklan

Kemala Atmojo
Pencinta Film

Festival Film Indonesia (FFI) 2018 sedang berlangsung. Sejak diselenggarakan pada 1955 hingga 2013, penjurian akhir FFI dilakukan dewan juri, yang berjumlah 7-9 orang. Dewan juri inilah yang menilai semua unsur (sekitar 13-20 unsur) di dalam film, seperti musik, skenario, artistik, akting, penyutradaraan, dan penyuntingan.

Model penjurian semacam itu sebenarnya linier dengan sistem hukum civil law yang dianut Indonesia, Prancis, dan Belanda. Dalam peradilan pidana sistem ini, dewan hakimlah yang memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak. Peran hakim sangat besar dalam mengarahkan dan memutus suatu perkara. Tulang punggung sistem ini adalah profesionalisme dan kejujuran hakim.

Namun dalam praktiknya, sistem penjurianatau peradilansemacam itu kerap menghasilkan kontroversi atau protes, bahkan sejak FFI pertama kali dilaksanakan. Puncaknya terjadi pada FFI 2006, ketika "para hakim" memutuskan film Ekskul sebagai film terbaik. Mereka dianggap lalai karena ilustrasi musik film Ekskul ditengarai menjiplak film asing. Sekelompok generasi muda yang menamakan dirinya Masyarakat Film Indonesia (MFI) memprotes dan meragukan kemampuan panitia dalam menyelenggarakan festival film.

Berdasarkan pengalaman panjang itu, sistem penjurian diubah mulai 2014. Penilaian akhir tidak lagi dilakukan sekelompok kecil orang, melainkan oleh 100 orang dengan tata cara yang juga baru. Meminjam istilah Thomas S. Kuhn, penjurian FFI sejak 2014 adalah paradigma baru yang menggantikan paradigma lama. Hasilnya, sejak 2014, para anggota MFI kembali percaya kepada FFI dan menyertakan filmnya dalam FFI 2014 hingga sekarang. Bahkan beberapa tokoh MFI terlibat aktif dalam FFI, baik sebagai juri maupun panitia.

Hal itu berbeda dengan sistem common law yang dianut Inggris dan Amerika Serikat, misalnya. Dalam sistem hukum Amerika, jika terdakwa pidana berat (ancaman hukuman enam bulan ke atas) tidak hanya ingin diadili hakim, ia dapat memilih diadili sekelompok "orang luar" atau masyarakat (juror). Para juror, yang biasanya berjumlah 12 orang, inilah yang memberikan keputusan mutlak apakah terdakwa bersalah atau tidak. Jika diputuskan bersalah oleh juror, hakim mencarikan pasal yang tepat dan sesuai dengan kasusnya. Hakim hanya berfungsi menentukan berat-ringannya hukuman. Bila perlu, hakim mencontek dari putusan lama (preseden). Ini sesuai dengan doktrin stare decisis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Model juror ini, dalam batas-batas tertentu, tercermin dalam pemberian Piala Oscar. Di situ, setelah film-film diseleksi panitia, selanjutnya disampaikan kepada "orang luar", yang jumlahnya bisa ratusan bahkan ribuan untuk dinilai. Hasil pilihan orang luar ini dikirim kepada akuntan publik untuk ditabulasi.

Jadi, sistem penjurian FFI sejak 2014 hingga saat ini sedikit-banyak telah dipengaruhi sistem yang berlaku dalam Piala Oscar (common law), yang kemenangan akhirnya tidak lagi ditentukan "dewan juri", melainkan oleh juror.

Perubahan sistem semacam ini sebenarnya tidak hanya terjadi di dunia film, tapi juga dalam sistem ketatanegaraan kita. Sejak dilakukan beberapa kali amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (1999-2002), muncul aneka badan atau lembaga baru, seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, dan Ombudsman, yang tadinya tidak ada atau tidak dikenal dalam sistem hukum civil law. Perubahan itu juga yang membuat Majelis Permusyawaratan Rakyat, bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, tidak lagi menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Anggota legislatif, presiden, dan wakil presiden juga dipilih langsung oleh rakyat. Selain itu, presiden tidak bisa lagi membubarkan DPR, serta kekuasaan kehakiman ditegaskan mandiri, yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Memang, seperti bahasa, hukum tumbuh dan berkembang. Hukum adalah formulasi dari keinginan rakyat dan tuntutan zamannya. Akhirnya, meski banyak mendapat kritik atas berbagai pemikirannya, saya kutipkan ucapan Friedrich Carl von Savigny yang terkenal: das Rechtskleid ist nicht von dem Schneider gemacht worden für dieses Volk (hukum tidak dibuat, tapi tumbuh bersama masyarakatnya).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.