Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perluas Wilayah Tilang Elektronik

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

Rencana Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya memperluas penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) ke seluruh wilayah Ibu Kota mulai Januari mendatang layak didukung. Sejak diberlakukan pada 1 November lalu di Jalan Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin, sistem tilang elektronik ini terbukti efektif menindak pelanggar lalu lintas.

Dalam sebulan, kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) mendeteksi 3.774 kendaraan pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 2.047 pelanggar sudah terkonfirmasi dan 465 di antaranya sudah membayar denda tilang secara elektronik. Kelebihan sistem ini adalah tidak ada interaksi antara pengendara dan polisi, sehingga dapat meminimalkan pungutan liar.

Penerapan tilang elektronik juga dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas. Selama ini pengendara cenderung menaati peraturan lalu lintas jika ada polisi. Dengan sistem tilang elektronik, pengendara lebih waspada karena sadar bahwa dirinya diawasi CCTV.

Sistem tilang elektronik ini pun membuat pelanggar lalu lintas tak bisa mengelak. Jika pelanggar tidak merespons atau tak membayar tilang dalam waktu 14 hari, polisi akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setiap tahun, pelanggar harus membayar denda pelanggaran lalu lintas lebih dulu, baru bisa membayar pajak tahunan. Inilah, antara lain, manfaat yang akan diperoleh pemerintah DKI Jakarta karena terdapat 700 unit kendaraan roda empat dan 4 juta unit kendaraan roda dua yang belum membayar pajak senilai total Rp 1,785 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem tilang baru ini tentulebih efisien daripada tilang konvensional. Sistem tilang elektronik tidak membutuhkan banyak polisi untuk berjaga di lapangan. Personel kepolisian di lapangan hanya diperlukan untuk mendeteksi pelat nomor palsu, terutama di kawasan aturan ganjil-genap, yang belum bisa dideteksi CCTV. Kamera pengawas yang digunakan saat ini baru mampu menangkap gambar, sehingga diperlukan polisi untuk mengetahui palsu-tidaknya pelat nomor kendaraan.

Dibutuhkan basis data yang akurat perihal kendaraan dan pemiliknya yang tersimpan dalam registrasi dan identifikasi elektronik (ERI) agar penerapan tilang elektronik berjalan maksimal. Keberadaan ERI sangat penting. Foto nomor polisi kendaraan dan lokasi pelanggaran yang direkam CCTV akan tersambung secara otomatis ke ERI. Berdasarkan data ERI itulah polisi mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar. Sistem ini diharapkan semakin lengkap jika pemerintah DKI Jakarta mengintegrasikan data pemilik kendaraan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.

Pemasangan empat unit kamera pengawas di dua titik di Jalan M.H. Thamrin, yakni di bundaran Patung Arjuna Wijaya dan persimpangan Sarinah, memang belum sebanding dengan jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta yang mencapai 3.800 per hari. Pengawasan akan lebih maksimal bila rencana pemasangan 81 unit kamera pengawas di 25 titik strategis sudah terealisasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.