Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Plinplan Penarik Investasi

Oleh

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi di Rest Area KM 538, Sragen, Jawa Tengah, Rabu 28 November 2018. Presiden meresmikan tol sepanjang 51 kilometer yang merupakan tahap ketiga dari pengoperasian jalan tol Solo-Ngawi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi di Rest Area KM 538, Sragen, Jawa Tengah, Rabu 28 November 2018. Presiden meresmikan tol sepanjang 51 kilometer yang merupakan tahap ketiga dari pengoperasian jalan tol Solo-Ngawi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

MAJU-mundur pengenduran Daftar Negatif Investasi mencerminkan buruknya manajemen pemerintahan. Sudah berulang kali kebijakan ekonomi diumumkan sebelum tatakan hukumnya dibuat. Pemerintah terlihat amatir: mengeluarkan keputusan tanpa kajian.

Jika pemerintah berniat meminta masukan publik, hal itu semestinya dilakukan sebelum kebijakan diumumkan. Dengan begitu, tak terjadi kegaduhan seperti sekarang. Terlalu sering menarik mundur kebijakan meningkatkan ketidakpastian.

Pengenduran Daftar Negatif Investasi sebetulnya dilakukan untuk memberikan sinyal kepada pasar bahwa Indonesia pro-investasi. Sayangnya, karena proses pengambilan keputusannya keliru, yang muncul justru keributan. Presiden Joko Widodo membatalkan keputusan yang diumumkan Kementerian Koordinator Perekonomian tersebut setelah mendapat tentangan dari mana-mana. Sejumlah pihak berkeberatan terhadap pembukaan investasi asing pada bidang usaha yang banyak digarap usaha mikro, kecil, dan menengah. Bidang ini pun batal dikeluarkan dari daftar usaha yang tak boleh dimasuki dana asing.

Ini kesalahan mendasar manajemen kebijakan publik. Alih-alih memberikan isyarat bahwa pemerintah serius membenahi iklim investasi, kesan yang mencuat adalah pemerintah plinplan. Presiden Jokowi dan pembantunya tak perlu reaktif dan mengakomodasi desakan politik seandainya sejak awal setiap kebijakan dibuat dengan kajian matang.

Dilihat dari pilihan kebijakan, relaksasi Daftar Negatif Investasi memang bukan obat mujarab untuk menyehatkan perekonomian. Defisit neraca pembayaran kita terlalu lebar. Pada triwulan III 2018, defisit transaksi berjalan mencapai US$ 8,8 miliar atau 3,37 persen dari produk domestik bruto, naik US$ 0,8 miliar dibanding triwulan sebelumnya-meski secara kumulatif, dari Januari sampai September, defisit masih 2,86 persen.

Baca Juga:

Cadangan devisa kita memang masih lumayan, tapi terus menipis. Indikator lain, seperti neraca perdagangan, juga tak menggembirakan. Situasi yang lumayan genting ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, kebijakan pemerintah tak mencerminkan situasi. Misalnya, pemerintah memaksakan diri membayar US$ 3,5 miliar demi mendepak Rio Tinto dari PT Freeport Indonesia. Bila itu terlaksana, dengan kepemilikan mayoritas di Freeport, negara juga menanggung sebagian besar belanja modal. Alih-alih ada investasi masuk setiap kali Freeport mengembangkan bisnis, sebanyak 51 persen biaya harus kita tanggung. Ini bertentangan dengan keinginan menarik investasi demi menyehatkan neraca pembayaran.

Dalam situasi kepepet seperti sekarang, pemerintah mengubah Daftar Negatif Investasi untuk menarik investasi yang bisa jadi tidak terlalu besar. Seandainya berhasil pun, itu tak akan menutup lubang yang menganga dalam neraca pembayaran.

Lagi pula, perubahan Daftar Negatif Investasi belaka sulit untuk menarik duit dari luar negeri. Seolah-olah dana yang siap masuk hanya terganjal oleh Daftar Negatif Investasi. Padahal ada persoalan yang lebih besar, seperti aturan perburuhan yang tak fleksibel. Investor asing takut masuk, antara lain, karena bila usahanya di sini gagal, mereka harus membayar pesangon sebesar 20 kali gaji.

Selain itu, regulasi berubah-ubah. Padahal, bagi investor, kontrak itu suci. Untuk meyakinkan mereka, pemerintah juga mesti menghentikan kebiasaan mencla-mencle. Selain relaksasi Daftar Negatif Investasi, kita lihat contohnya pada batal naiknya harga bahan bakar minyak subsidi sesaat setelah diumumkan. Ada juga maju-mundur proyek pembangunan jalan tol layang Cikampek serta kereta ringan Bekasi-Jakarta dan Cibubur-Jakarta.

Bolak-balik sikap ini membuat kredibilitas pemerintah dipertanyakan. Bagaimana mau menggaet investasi bila pemerintah tak membangun kredibilitasnya? Pembenahan manajemen kebijakan publik ini jauh lebih penting daripada sekadar melonggarkan Daftar Negatif Investasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.