Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Kalah oleh Preman

Oleh

image-gnews
Seorang pejalan kaki melewati karangan bunga yang berada di depan Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Belasan karangan bunga ini berisi pesan mengapresiasi kerja Polres Jakarta Barat dalam memberantas premanisme. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang pejalan kaki melewati karangan bunga yang berada di depan Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Belasan karangan bunga ini berisi pesan mengapresiasi kerja Polres Jakarta Barat dalam memberantas premanisme. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

Kepolisian Resor Jakarta Barat sebenarnya belum pantas mendapat kiriman puluhan karangan bunga dari warga yang merasa tertolong oleh penangkapan Hercules Rozario Marshal dan komplotannya. Meski patut dipuji, penangkapan tersangka dugaan penyerangan, pemerasan, dan penguasaan lahan di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, itu bukan prestasi luar biasa yang layak diganjar penghargaan. Aparat penegak hukum masih harus membuktikan kesungguhan mereka memberantas premanisme sebelum layak dielu-elukan khalayak ramai.

Alih-alih mendapat apresiasi, ada indikasi polisi justru terlambat mengatasi premanisme di Jakarta Barat. Hercules dan kawan-kawan sempat merajalela dan membuat resah warga di kawasan itu. Sejak tiga bulan lalu, bersama sekitar 60 anak buahnya, Hercules menduduki lahan plus rumah toko dan gudang di Jalan Daan Mogot. Dia juga melakukan kekerasan, intimidasi, dan pemerasan terhadap para penyewa ruko.

Pembiaran aksi premanisme semacam itu patut disesalkan. Mustahil polisi tidak mengetahui sepak terjang preman di wilayahnya, apalagi aksi mereka umumnya dilakukan secara beramai-ramai dan terang-terangan. Menyerang, mengancam, dan mengintimidasi adalah tindak pidana yang bukan merupakan delik aduan. Polisi seharusnya bertindak proaktif tanpa menunggu laporan dari masyarakat untuk menindak pelakunya.

Gerak cepat polisi memberangus aksi preman amat ditunggu publik. Apalagi, belakangan ini, ulah premanisme merebak di berbagai daerah di Indonesia, tak hanya di Jakarta. Mereka bergerak di berbagai sektor ekonomi dengan kedok menyediakan beragam jasa, dari memungut uang parkir, menjaga keamanan, sampai menagih utang. Padahal sebenarnya mereka mengintimidasi dan memeras warga setempat serta pemilik usaha. Keberadaan para preman ini menjadi biaya tambahan yang memberatkan pelaku ekonomi.

Sudah seharusnya polisi menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas kerja. Aksi premanisme, seperti pungutan liar dan pemerasan, amat mengganggu dunia usaha serta-dalam jangka panjang-mengganggu iklim investasi. Tak ada pengusaha yang tertarik menanam modal di negara yang membiarkan preman bebas merdeka. Pemberantasan premanisme akan menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberantasan premanisme tak pandang bulu perlu didukung sepanjang berlangsung sesuai dengan prosedur hukum. Polisi tak boleh main hakim sendiri. Memberantas premanisme dengan aksi tembak di tempat ala operasi “petrus” di era Orde Baru jelas tak dapat ditoleransi.

Polisi tak boleh mengulangi kesalahan Operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya sebulan menjelang Asian Games ke-18 pada pertengahan Agustus lalu. Sedikitnya 15 nyawa mereka yang dituduh preman melayang tertembus peluru polisi dalam operasi memburu penjahat jalanan itu. Hasil autopsi menunjukkan sebagian ditembak dari belakang atau dihabisi meski tak menunjukkan perlawanan. Pembunuhan ekstrayudisial semacam itu tak punya tempat di negara hukum seperti Indonesia.

Selain melanggar hak asasi manusia, pemberantasan premanisme dengan cara kekerasan semacam itu hanya akan memberikan terapi kejut sesaat. Setelah operasi mereda, kejahatan akan kembali merajalela. Premanisme hanya bisa diatasi dengan penegakan hukum yang adil dan konsisten. Kalau itu sudah dilakukan, barulah kita layak beramai-ramai mengirim bunga ucapan terima kasih ke kantor-kantor polisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.