Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Mundur RUU Kekerasan Seksual

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Seorang wanita dari Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual poster dukungan terkait untuk disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual menjadi undang-undang saat menggelar aksi long march menuju gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Subekti
Seorang wanita dari Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual poster dukungan terkait untuk disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual menjadi undang-undang saat menggelar aksi long march menuju gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

Dewan Perwakilan Rakyat kian menunjukkan tidak punya iktikad baik dalam menyokong penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Para wakil rakyat malah mengulurulur pembahasan rancangan undangundang tersebut, padahal sudah masuk Program Legislasi Nasional 2016.

Alasan penundaan pun mengadaada. Semula anggota Dewan berdalih pembahasan mandek karena mereka berfokus pada undangundang anggaran dan haji. Belakangan, rancangan undangundang itu dianggap terlalu sekuler dan membawa suara feminis, tak sesuai dengan budaya Indonesia. Mereka menginginkan penegakan hukum dalam undangundang tersebut tidak berlebihan.

Sebagai pengusul, DPR semestinya menjadi yang terdepan untuk merampungkan pembahasan. Namun sejak awal DPR seperti ogahogahan. Meski rancangan itu sudah tiga tahun masuk dalam program legislasi nasional, Komisi VIII baru membentuk panitia kerja pada September tahun lalu dan baru lima kali menggelar rapat dengan mengundang ahli dan wakil lembaga masyarakat. Akibatnya, payung hukum yang disiapkan untuk melindungi warga negara dari kejahatan seksual praktis jalan di tempat.

Kehadiran undangundang tersebut sudah sangat mendesak. Komisi Nasional AntiKekerasan terhadap Perempuan menyebutkan angka kekerasan seksual meningkat setiap tahun. Pada 2013, angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 279.688. Tahun lalu, angka itu menembus 348.446 kasus. Tak mengherankan bila Indonesia masuk kategori darurat kekerasan seksual.

Pemerintah juga punya andil dalam mandeknya pembahasan rancangan undangundang penghapusan kekerasan seksual itu. Semula, draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang disusun Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan memiliki 15 bab dengan 184 pasal. Saat dibahas di Badan Legislasi DPR, naskah RUU menyusut menjadi 15 bab dengan 152 pasal. Ketika dibahas bersama pemerintah, daftar inventarisasi yang disusun hanya memuat 13 bab dengan 52 pasal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah berdalih sejumlah pasal dikurangi karena telah diatur dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana. Faktanya, kejahatan seksual yang diatur dalam KUHP hanya sebatas pencabulan dan pemerkosaan. KUHP juga tidak memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan kepada korban kekerasan.

Pemerintah masih melihat kekerasan seksual sebagai pelanggaran ketenteraman dan ketertiban masyarakat, bukan sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan kemanusiaan. Tak mengherankan bila pemerintah hanya memasukkan empat bentuk kekerasan seksual. Sementara itu, RUU versi DPR mengakomodasi sembilan bentuk kekerasan seksual. Daftar inventarisasi masalah yang disusun pemerintah juga tidak mengatur bentuk hak korban, termasuk perlindungan hingga pemulihan lanjutan. Langkah mundur ini bisa melemahkan tujuan awal pengusulan rancangan undangundang.

Seharusnya DPR bersama pemerintah lebih serius merumuskan aturan mengenai penghapusan kekerasan seksual. Tanpa hal itu, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan proses penegakan hukum tidak akan pernah maksimal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.