Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspadai Rentenir Digital

Oleh

image-gnews
Waspada Pinjaman Online
Waspada Pinjaman Online
Iklan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semestinya lebih serius mencegah munculnya rentenir digital. Banyak orang mengeluhkan pelayanan aplikasi yang mempertemukan pengutang dan pemberi pinjaman (peer-to-peer lending). Mereka dikenai bunga yang mencekik, ditagih secara kasar, bahkan diteror.

Ratusan korban pelayanan pinjaman online mengadu ke sejumlah lembaga dalam sebulan terakhir. Misalnya, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menerima sekitar 800 pengaduan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pun mendapat pengaduan dari 72 nasabah layanan pinjaman digital. Sebagian pengadu sebelumnya telah melapor ke OJK. Bukan cuma soal bunga dan cara penagihan, sebagian peminjam juga mempersoalkan perlindungan data pribadi.

Banyaknya keluhan itu menunjukkan OJK belum mengawasi sungguh-sungguh para pemain financial technology (fintech) untuk pelayanan pinjam-meminjam. Padahal otoritas ini telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi. Tim ini melibatkan antara lain pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Tindakan yang perlu dilakukan secara terus-menerus adalah menertibkan perusahaan fintech yang belum terdaftar. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016, semua pelayanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi harus memenuhi sejumlah persyaratan dan terdaftar di OJK. Hingga kini, baru 72 penyelenggara aplikasi terdaftar dan satu yang mengantongi izin. Di luar pemain resmi ini, ratusan aplikasi pinjam-meminjam beroperasi secara liar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebetulnya telah memblokir 341 aplikasi pinjam-meminjam ilegal. Tapi langkah ini kurang efektif karena dengan mudah mereka membuat aplikasi baru dengan nama lain. Itu sebabnya, kepolisian perlu turun tangan untuk menindak pemain fintech liar. Lemahnya penindakan polisi menunjukkan kurangnya koordinasi sesama anggota Satgas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengawasan ketat perlu dilakukan lantaran bisnis baru ini berdampak besar bagi perekonomian dan bersentuhan langsung dengan khalayak ramai. Sampai September lalu saja OJK mencatat transaksi pinjaman online mencapai Rp 13,84 triliun. Di satu sisi, bisnis ini menjanjikan kemudahan dalam urusan pinjam-peminjam, tapi di sisi lain bisa menimbulkan banyak mudarat jika tidak diatur dan diawasi serius.

OJK harus rutin mempublikasikan para pengelola fintech yang telah terdaftar ataupun yang mendapatkan izin operasi. Satgas Waspada Investasi mesti aktif pula melayani pengaduan masyarakat. OJK perlu pula mencatat pemain fintech terdaftar dan berizin yang memiliki reputasi buruk. Soalnya, sebagian masyarakat juga mengeluhkan pelayanan fintech tersebut.

Masyarakat pun sebaiknya lebih cermat memanfaatkan pelayanan pinjam-meminjam secara online. Baik pemberi pinjaman maupun pengutang harus memastikan perusahaan fintech itu sudah terdaftar dan memiliki rekam jejak yang bagus. Kita mesti membaca secara teliti perjanjian yang dibuat sebelum menanamkan duit ataupun meminjam. Jangan lupa pula memastikan apakah perusahaan fintech itu berkomitmen melindungi data pribadi yang kita berikan.

Sikap hati-hati diperlukan karena ladang bisnis baru ini belum mempunyai aturan baku dan banyak yang beroperasi secara liar. Jangan sampai kita menjadi korban rentenir digital atau penipuan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.