Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerkosaan Mahasiswa UGM

image-profil

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Iklan

Bagong Suyanto
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga

Sebagai institusi pendidikan yang terhormat, wibawa Universitas Gadjah Mada (UGM) kini tengah dipertaruhkan. Kasus pemerkosaan yang menimpa salah satu mahasiswanya kembali mencuat. Kasus yang terjadi satu setengah tahun silam itu kini menjadi perbincangan ramai setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa Balairung UGM memberitakannya lewat sebuah artikel berjudul "Nalar Pincang UGM atas Kasus Pemerkosaan".

Balairung mengkritik keras sikap UGM yang terkesan hendak menutup-nutupi kasus pemerkosaan itu karena si pelaku juga merupakan mahasiswa universitas yang sama. Dalam rangka solidaritas terhadap nasib korban, para mahasiswa UGM yang peduli terhadap nasib korban kemudian menginisiasi petisi di situs Change.org, yang kini sudah ditandatangani 57 ribu orang lebih. Isi petisi itu adalah meminta UGM mengusut tuntas kasus pemerkosaan tersebut.

Kasus yang mencoreng wibawa UGM ini berawal saat seorang mahasiswi dilaporkan menjadi korban pemerkosaan ketika mengikuti kuliah kerja nyata di Maluku, pertengahan 2017. Korban, yang sudah memberanikan diri melaporkan nestapa yang menimpanya, ternyata tidak memperoleh solusi yang adil dan berpihak kepada korban.

Penanganan kasus yang berlarut-larut hingga satu setengah tahun itu, dalam penilaian Ombudsman, merupakan indikasi terjadinya maladministrasi dalam penanganan kasus tersebut. Pihak UGM sendiri berkilah bahwa kasus ini telah serius ditangani dan pelaku telah pula dijatuhi sanksi dengan menunda wisudanya satu semester. UGM memutuskan tidak memberikan sanksi drop out kepada pelaku dengan tujuan melakukan pembinaan dan tidak ingin masa depan pelaku makin tidak jelas jika pelaku dikeluarkan.

Sikap jajaran pimpinan UGM ini dinilai terlalu lunak, tidak tegas, dan bahkan terkesan ingin menutup-nutupi aib yang terjadi di wilayahnya, yang bagi banyak pihak dinilai melukai rasa keadilan. Korban, alih-alih mendapatkan perlindungan dan penanganan yang adil, justru terkesan dipersalahkan sebagai pihak yang ikut berperan mengkonstruksi suasana yang mendorong pelaku melakukan kekerasan seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai sebuah masalah sosial, pelecehan dan kekerasan seksual merupakan kasus yang kontroversial. Di masyarakat kita, setiap kali terjadi kasus kekerasan seksual, diakui atau tidak, sering kali masih dijumpai pendapat yang beragam, terutama yang terkait dengan apakah suatu tindakan itu termasuk kekerasan seksual atau bukan.

Pemerkosaan secara sederhana dapat didefinisikan sebagai sebuah usaha melampiaskan nafsu seksual oleh seorang laki-laki terhadap seorang perempuan dengan cara yang menurut moral dan/atau hukum yang berlaku adalah melanggar (Wignjosoebroto, 1997). Pemerkosaan adalah tindak kekerasan seksual yang di dalamnya kental dengan unsur pemaksaan. Namun tidak sedikit orang yang mengatakan bahwa kekerasan seksual terjadi karena semakin banyak perempuan yang berani berpakaian mini dan ketat serta dengan sengaja menonjolkan keindahan tubuhnya.

Kekerasan seksual, dengan demikian, tidak hanya terbatas pada hal-hal yang bersifat fisik, tapi juga mencakup banyak perilaku lain, seperti penganiayaan psikologis dan penghinaan, sehingga pembahasannya haruslah menyentuh inti kekerasan dan pemaksaan, tidak hanya perilaku yang keras dan menekan. Kalau kekerasan seksual hanya diartikan secara sempit sebagai perilaku yang keras dan menekan, jangan heran apabila banyak kejadian kekerasan seksual yang lepas dari tuntutan pengadilan. Banyak tersangka kasus pemerkosaan yang lolos dari tuntutan hanya karena korban dituduh sebagai pihak yang ikut menikmati peristiwa laknat yang menimpanya itu.

Tingginya dan kompleksnya masalah di balik kasus pemerkosaan terhadap perempuan menuntut sikap bijak dan kehati-hatian dalam menyikapi nasib korban. Pemerkosaan di sini tidak harus dalam bentuk paksaan, tapi bisa juga melalui suatu hubungan harmonis yang di dalamnya terdapat sejumlah manipulasi. Relasi manipulasi dari hubungan yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan yang pada umumnya berlindung di balik slogan "mau sama mau, suka sama suka" harus ditolak tegas.

Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki reputasi dan para ahli yang mendalami persoalan gender dan berpihak kepada nasib perempuan, sudah sewajarnya jika UGM kini bersikap benar-benar transparan dan memperbaiki kekurangannya dengan cara membela nasib korban pemerkosaan tanpa dalih apa pun. Hanya kepedulian dan empatilah yang membuat upaya penanganan kasus pemerkosaan berjalan seperti yang diharapkan masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.