Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akal-akalan Izin Sawit

Oleh

image-gnews
Minyak sawit adalah komoditas penyumbang devisa terbesar yang mencapai US$ 22,9 miliar, dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.
Minyak sawit adalah komoditas penyumbang devisa terbesar yang mencapai US$ 22,9 miliar, dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.
Iklan

KONVERSI kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dengan tujuan mendatangkan devisa dan menyejahterakan masyarakat sejatinya menyimpan problem lingkungan yang serius. Hutan jadi porak-poranda tragedi lingkungan yang tak mudah dipulihkantapi tak ada jaminan perkebunan sawit serta-merta terbangun.

Problem inilah yang terjadi di Boven Digoel, Papua. Penyebab utamanya adalah ketamakan pengusaha dan aturan yang longgar. "Perkebunan" kelapa sawit milik Menara Group di Boven Digoel adalah contoh tragedi lingkungan akibat aturan yang goyor itu. Hingga hari ini, sejak menerima izin pelepasan kawasan hutan (IPKH) pada 2011-2013, Menara tak kunjung menanam sawit dan ingkar membangun infrastruktur di kabupaten itu.

Menara malah menjual izin-izin tersebut kepada perusahaan lain. Ada tujuh anak usaha Menara yang memiliki IPKH seluas 280 ribu hektare di hutan produksi Boven Digoel. Dua perusahaan dijual ke Tadmax Resources Bhd senilai US$ 80 juta dan empat perusahaan ke perusahaan asal Timur Tengah.

Bagi Menara, selain mendatangkan uang, penjualan itu menyelamatkannya dari sanksi pencabutan izin akibat melanggar luas maksimal kepemilikan kebun 200 ribu hektare per grup usaha. Bagi Tadmax, pembelian itu mengerek nilai sahamnya di bursa Malaysia karena mendapat pemasukan dari penebangan kayu. Tadmax mengumumkan nilai kayu di lahan tersebut senilai Rp 12 triliun.

Tanpa izin Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (2009-2014), transaksi itu tentu tak akan terjadi. Politikus Partai Amanat Nasional ini memberikan kemudahan kepada Menara dengan memanfaatkan aturan yang longgar. Aturan tak mempersoalkan IPKH berpindah tangan sepanjang pemiliknya perusahaan yang sama. Maka Menara menjual anak usaha pemegang IPKH agar lolos dari aturan ini. Lebih buruk lagi, ketika transaksi itu terjadi, Indonesia belum memiliki aturan pemilik manfaat akhir (beneficial ownership) sehingga pemegang saham sesungguhnya dari sebuah perusahaan tak perlu mendeklarasikan diri.

Hingga hari ini, Menara Group tetap mengaku menjadi induk enam perusahaan yang telah dijual itusatu perusahaan tidak dilego. Penelusuran majalah ini terhadap transaksi jual-beli anak usaha Menara kian menguak praktik kelam korupsi izin konversi hutan. Nama-nama yang menjadi direktur atau komisaris anak usaha Menara, sebagai syarat mendapatkan izin, ternyata fiktif.

Mereka yang tercantum dalam akta perusahaan adalah orang kecil, sopir atau petugas kebersihan di gedung perkantoran, yang tak tahu namanya dipakai. Kementerian Kehutanan tak memeriksa latar belakang sebuah perseroan ketika memberikan izin membuka lahan. Kementerian itu hanya memeriksa secara administratif dengan alasan urusan pendirian perusahaan ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Menara Group mesti menjadi pembelajaran bagi pemerintah pada masa moratorium izin kebun sawit yang berlaku September lalu hingga tiga tahun mendatang ini. Selain mendata izin-izin perkebunan yang diperjualbelikan, pemerintah mesti mereformasi tata kelola perizinannya agar tak dimanfaatkan pengusaha culas yang hanya mengejar untung lewat lisensi mengeruk sumber daya alam Indonesia.

Salah satunya dengan menegakkan hukum penikmat manfaat korporasi supaya negara bisa melacak pemilik sebenarnya dari pemegang lisensi pengelola sumber daya alamagar bisa memaksimalkan pendapatan pajak. Kebijakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang penerapan prinsip mengenali penikmat manfaat korporasi pada Maret lalu layak diapresiasi.

Saat ini, aturan soal keterbukaan informasi penikmat manfaat baru berlaku di perbankan. Agar lebih kuat, Indonesia mesti meniru tiga negara yang sudah memiliki aturan ini di pelbagai jenis usaha. Spanyol, Singapura, dan Italia mengatur beneficial ownership dalam bentuk undang-undang sehingga kedudukannya sangat kuat.

Kebijakan lain yang mesti diperketat adalah aturan teknis pemberian izin membuka hutan. Pengganti Zulkifli, Siti Nurbaya, memang mengubah aturannya dengan menurunkan batas maksimal kepemilikan lahan dalam satu grup dan menerapkan kewajiban evaluasi atas izin sebelumnya. Revisi ini bagus, tapi mesti diikuti paradigma pengelolaan sumber daya alam yang adil dan lestari.

Apa yang dilakukan Zulkifli, yang mengobral izin sawit seluas 1,6 juta hektare, sangat berbahaya karena tak menimbang aspek lingkungan. Menurut laporan World Wild Fund akhir Oktober lalu, deforestasi akibat konversi lahan adalah penyebab utama punahnya 60 persen satwa di dunia akibat kehilangan habitat sejak 1970.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.