Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskriminasi dan Politik Identitas

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

Hasil survei Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menunjukkan tingginya potensi segregasi sosial berdasarkan ras dan etnis di negara kita. Kesadaran masyarakat akan pentingnya sikap antidiskriminasi juga rendah. Temuan ini merupakan peringatan bagi kita semua, terutama para pemimpin politik, agar lebih peduli terhadap keutuhan bangsa.

Survei yang digelar bersama tim Litbang Kompas itu dilakukan di 34 provinsi dan melibatkan 1.207 responden. Salah satu temuan yang mengejutkan adalah sebanyak 58,5 persen responden mengaku masih mendengar pidato yang bernada diskriminatif. Potensi segregasi sosial atau pengucilan juga terlihat. Sebanyak 82,7 persen responden merasa lebih nyaman jika tinggal bersama dengan sesama rasnya. Adapun 83,1 persen responden memilih tinggal bersama dengan sesama sukunya.

Sungguh berbahaya jika para pemimpin politik justru memanfaatkan situasi sosial yang kurang sehat itu demi kepentingan pemilu. Memainkan isu ras, suku, dan agama, yang biasa disebut sebagai politik identitas, mungkin bisa mendulang dukungan politik secara mudah dan murah. Tapi dampaknya akan buruk bagi bangsa ini: polarisasi berdasarkan ras, suku, dan agama bisa semakin lebar.

Rawannya masalah sosial itu juga telah terdeteksi dari survei yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada April–Juli lalu. Hasil survei terhadap 145 ahli politik, ekonomi, dan sosial-budaya ini mengungkapkan bahwa penggunaan politik identitas masih kuat. Sebanyak 40 persen responden menyatakan politik identitas dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) berpotensi mengganggu Pemilu 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para kontestan pemilihan presiden dan pemilu legislatif sebaiknya justru membantu Komnas HAM dengan ikut mengkampanyekan sikap antidiskriminasi. Kesadaran masyarakat kita mengenai hal ini masih rendah. Sesuai dengan hasil survei Komnas HAM, sebagian masyarakat (43,3 responden) juga belum mengetahui bahwa tindakan diskriminatif bisa dipidana. Rendahnya pemahaman ini amat memprihatinkan karena sudah cukup lama kita memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Baca Juga:

Dalam undang-undang itu jelas diatur ancaman pidana bagi orang yang bersikap diskriminatif. Tindakan dan ucapan yang bernada diskriminatif, baik dengan sikap serius maupun sekadar bercanda, bisa diancam hukuman 1 tahun penjara. Adapun orang yang menunjukkan kebencian terhadap ras dan etnis tertentu bisa dibui sampai 5 tahun penjara.

Bukan hanya masyarakat luas yang perlu mengetahui aturan tersebut, tapi juga para kontestan pemilu. Kampanye menggunakan politik identitas amat berpotensi melanggar UU Antidiskriminasi. Meraih dukung politik dengan mempermainkan isu ras, suku, ataupun agama juga akan menimbulkan banyak mudarat karena memecah-belah masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.