Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inkonsistensi Kebijakan Cukai Rokok

Oleh

image-gnews
Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

Keputusan pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau sungguh menyedihkan. Keputusan atas nama stabilitas ekonomi dan politik 2019 itu justru menurunkan derajat pentingnya cukai bagi bangsa ini. Selain menjadi sumber penerimaan dan pendorong pertumbuhan ekonomi, pungutan ini merupakan refleksi komitmen negara dalam melindungi manusia Indonesia dari dampak negatif rokok bagi kesehatan.

Celakanya, keputusan ini diambil ketika beragam data menunjukkan pengendalian konsumsi dan upaya mengurangi bahaya rokok dalam kondisi memprihatinkan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menghitung, hingga 2016, perokok aktif Indonesia mencapai 30 persen dari total populasi, terbesar ketiga di duniasetelah Cina dan India. Dalam laporan bertajuk "Tren Global Prevalensi Perokok", tanpa adanya perubahan kebijakan pengendalian, Indonesia diperkirakan tak mencapai target mengurangi prevalensi rokok sebesar 30 persen pada 2025.

Potensi kegagalan misi pemerintah mengurangi bahaya rokok bahkan sudah sampai pada situasi yang mengkhawatirkan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional mematok target perokok muda turun menjadi hanya 5,4 persen pada tahun depan. Faktanya, prevalensi perokok anak dengan usia kurang dari 18 tahun belakangan malah menunjukkan peningkatan dari 7,2 persen pada 2009 menjadi 8,8 persen.

Survei Indikator Kesehatan Nasional mutakhir menunjukkan lima penyebab kematian tertinggi di Indonesia diisi oleh penyakit jantung, stroke, tuberkulosis, diabetes melitus, dan gangguan pernapasan kronis. Semuanya berkaitan dengan dampak buruk rokok. Penyakit jantung dan stroke bahkan telah menyedot dana terbesar pada pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Di tengah keengganan pemerintah meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO, kenaikan tarif cukai hasil tembakau secara reguler seharusnya menjadi alat paling efektif mereduksi konsumsi dan bahaya rokok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebutkan kenaikan tarif terakhir pada November 2017 juga diproyeksikan bisa menurunkan prevalensi perokok tahun ini sebesar 0,4 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misi mengendalikan konsumsi rokok tak hanya bertujuan menurunkan risiko penyakit. Memerangi kebiasaan merokok merupakan bentuk keberpihakan terhadap hak setiap keluarga di negeri ini untuk mendapat gizi lebih baik. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan selama satu dekade terakhir rokok konsisten di urutan kedua pengeluaran terbesar masyarakat, setelah beras, mengalahkan pangan bergizi lainnya.

Dengan fakta tersebut, sebenarnya tak ada satu pun alasan yang dapat dibenarkan untuk menunda, apalagi membatalkan, kenaikan tarif cukai rokok. Dalih bahwa kenaikan tarif dibatalkan untuk mencegah industri rokok bangkrut, lalu banyak penganggur, hingga petani tembakau jatuh miskin, juga menyesatkan. Batalnya kenaikan tarif cukai hanya menguntungkan juragan industri rokok. Sedangkan nasib petani dan buruh pabrik tetap bergantung pada kebijakan pabrik yang secara sepihak menentukan harga dan kualitas daun tembakau.

Lagi pula dalam setiap nilai setoran cukai rokok ada hak daerah penghasil tembakau untuk mendapatkan dana bagi hasil. Pemerintah seharusnya tinggal mengoptimalkan dan mengawasi ketat pemanfaatan duit tersebut untuk mengentaskan penduduk miskin dan mengurangi angka pengangguran di sentra tembakau.

Pemerintah tak sepatutnya mengutamakan kepentingan industri rokok, apalagi demi tujuan elektoral di sentra tembakau. Kenaikan tarif cukai rokok harus tetap diberlakukan. Tanpa itu, pemerintah hanya akan mencederai komitmen pembangunan tahun depan yang telah dicanangkan akan berfokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.