Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Retak Calon Presiden

Oleh

image-gnews
Dua calon presiden, Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto, berpelukan dalam acara Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Kedua calon pemimpin negara itu tampak akrab dan mesra dalam acara tersebut. AP Photo/Tatan Syuflana
Dua calon presiden, Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto, berpelukan dalam acara Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Kedua calon pemimpin negara itu tampak akrab dan mesra dalam acara tersebut. AP Photo/Tatan Syuflana
Iklan

PILIHAN sejumlah partai politik berkonsentrasi memenangkan calon legislatornya ketimbang habis-habisan berkampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden sebetulnya bisa dimaklumi. Kemenangan kandidat presiden memang tak identik dengan lonjakan suara buat partai pendukung. Sejumlah survei bahkan memastikan: hanya partai asal sang calon yang bakal memanen keuntungan elektoral.

Karena itulah ogah-ogahannya koalisi partai menjajakan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, misalnya, sebenarnya sudah bisa diperkirakan sejak awal. Kader partai pengusung tak bisa diharapkan secara swadaya bergerak memenangkan kandidat presiden. Hanya limpahan logistik dari tim kampanye nasional di Jakarta yang bisa ala kadarnya menggerakkan mesin partai di daerah. Berantakannya kerja sama partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno idem ditto. Saling tuding antara Partai Demokrat dan Partai Gerindra sepekan terakhir menunjukkan persaingan sengit kedua partai. Gerindra menuding Agus Harimurti Yudhoyono tak optimal mengkampanyekan Prabowo-Sandiaga.

Anomali semacam ini seharusnya disadari partai politik pendukung pemerintah sejak pembahasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dilakukan setahun lalu. Peraturan itu mensyaratkan partai atau gabungan partai memiliki 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya untuk bisa mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Publik masih ingat: pengesahan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu teramat dipaksakan. Ketika itu, empat partai memilih walk out dari sidang paripurna: Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Dengan menyetujui pasal presidential threshold itu, mayoritas anggota DPR sebenarnya tengah membangun jebakan bagi diri mereka sendiri. Partai menengah dan kecil jadi tak punya pilihan selain menjalin koalisi setengah hati dengan partai yang punya suara lebih besar. Sedangkan partai-partai besar harus rela calon presidennya diboncengi partai tanpa kontribusi memadai. Kawin paksa antarpartai inilah yang membuat kampanye pemilu kali ini diwarnai kebingungan.

Apalagi aturan ambang batas ini sebenarnya tak konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada awal 2014. Ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilihan presiden dan anggota legislatif harus diadakan serentak, aturan soal presidential threshold sama sekali tak disebut-sebut. Semua partai politik dipersilakan mengajukan calon presiden sesuai dengan visi dan misi partainya agar kandidat RI-1 dan calon legislator dari partai yang sama bisa menikmati coattail effect dari popularitas satu sama lain. Setelah terpilih pun, mereka bisa saling mendukung di lembaga eksekutif dan legislatif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal ambang batas pencalonan presiden ini juga membatasi pilihan rakyat. Para pemilih kehilangan kesempatan memilih jagoan masing-masing berdasarkan afiliasi politik dan keyakinan mereka. Tak dapat dihindari, ada kesan pesta demokrasi lima tahunan ini sudah dibajak para elite partai yang diam-diam mengatur agar hanya figur tertentu yang bisa menjadi calon presiden.

Sayangnya, gugatan atas pasal presidential threshold ini kandas di Mahkamah Konstitusi pada Oktober lalu. Majelis hakim konstitusi berpendapat ambang batas ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan menjamin koalisi permanen di parlemen. Pertimbangan politis semacam itu mengabaikan fakta yuridis bahwa aturan ini secara esensial bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 6-A ayat 2 konstitusi menegaskan: presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik dan gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pemilihan umum.

Kini nasi sudah menjadi bubur. Pemilu sudah di ambang mata. Keputusan partai politik untuk berfokus pada keberhasilan calon legislatornya tak bisa disalahkan. Hidup-mati mereka ditentukan oleh perolehan suara dalam pemilihan anggota legislatif. Jika gagal memenuhi ambang batas 4 persen untuk menempatkan wakil di parlemen, partai terancam bubar. Di sisi lain, para kandidat RI-1 harus realistis dan mengandalkan tim sukses mereka sendiri. Selayaknya mereka tak menggantungkan harapan terlalu tinggi pada barisan partai pengusung.

Pengalaman pahit pada pemilu kali ini hendaknya menjadi pelajaran bagi partai politik agar lebih cermat berhitung di masa depan. Jika lolos ke Senayan, mereka harus segera mencabut presidential threshold dan mengembalikan demokrasi kita ke relnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.