Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menindak Fintech Nakal

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
(ki-ka) Direktur Bisnis Tempo.co Tomi Aryanto, Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, Direktur Utama PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya, dan perwakilan OJK, dalam acaa Ngobrol@tempo di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara yang digagas Tempo Media Group dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu digelar untuk sosialisasi program fintech peer to peer lending bagi masyarakat umum. TEMPO/Prima Mulia
(ki-ka) Direktur Bisnis Tempo.co Tomi Aryanto, Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, Direktur Utama PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya, dan perwakilan OJK, dalam acaa Ngobrol@tempo di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara yang digagas Tempo Media Group dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu digelar untuk sosialisasi program fintech peer to peer lending bagi masyarakat umum. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus lebih serius mengawasi layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Perusahaan financial technology (fintech) yang nakal, apalagi yang tidak terdaftar alias ilegal, mesti ditindak tegas.

Banyak konsumen mengeluhkan buruknya layanan pinjam-meminjam secara online. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, misalnya, menerima sedikitnya 700 aduan dalam satu pekan. Institusi ini sampai membuka pos pengaduan pengguna fintech peer-to-peer lending sejak awal pekan lalu.

Sejumlah konsumen yang mengadu ternyata sudah pernah melapor ke OJK. Hal ini mengindikasikan bahwa lembaga pengawas jasa keuangan tersebut kewalahan atau kurang peduli terhadap para pengadu. Tidak sedikit pula masyarakat yang melapor ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Institusi ini menerima lebih dari 100 aduan.

Keluhan yang disampaikan konsumen antara lain adalah tingginya bunga dan biaya administrasi. Ada juga perusahaan fintech yang menagih peminjam dengan disertai teror. Konsumen juga sering dirugikan lantaran ada indikasi pembocoran dan penyebaran data pribadi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir ratusan aplikasi fintech yang ilegal karena belum mendaftar ke OJK. Tapi langkah ini belum cukup. Sebab, pengelolanya bisa kembali membuat aplikasi baru di kemudian hari. Kepolisian sebaiknya turun tangan untuk mengusut mereka, karena banyak fintech ilegal yang cenderung menjebak konsumen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OJK pun telah mengeluarkan Peraturan Nomor 77/POJK.01/2016, yang memuat persyaratan mendapatkan izin dan aturan dasar jasa pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Aturan itu memang diperlukan untuk memilah fintech yang legal dan yang ilegal. Hanya, Otoritas harus terus-menerus mengawasi bisnis pinjam-meminjam ini karena praktik buruk justru sebagian dilakukan oleh perusahaan yang sudah terdaftar.

Semakin besarnya skala bisnis pinjam-meminjam menuntut pengawasan yang lebih serius. OJK mencatat penyaluran pinjaman melalui fintech sudah mencapai Rp 13 triliun dan berpotensi terus meningkat. Bekerja sama dengan asosiasi perusahaan fintech, Otoritas perlu mendorong agar jasa pinjam-meminjam ini memiliki standar layanan dan aturan main yang baku.

Bunga pinjaman yang mencekik dan biaya administrasi yang besar juga perlu menjadi perhatian. Ada baiknya bunga dan biaya administrasi dibatasi. Perusahaan fintech juga mesti mematuhi etika dalam menagih utang. Tidaklah pantas mereka menagih dengan disertai ancaman. Masalah lain yang tak kalah penting, pengelola jasa pinjam-meminjam harus berkomitmen melindungi data pribadi konsumen.

OJK dan pemerintah perlu aktif membenahi jasa pinjam-meminjam secara online. Jangan sampai ladang bisnis baru yang berpotensi menggerakkan perekonomian ini merugikan sebagian masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.