Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukai Rokok Harus Naik

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Bea Cukai Malang lakukan penindakan terhadap rokok ilegal.
Bea Cukai Malang lakukan penindakan terhadap rokok ilegal.
Iklan

Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan cukai rokok sungguh keliru. Pembatalan itu memberi kesan pemerintah lebih mendengarkan aspirasi kalangan industri rokok ketimbang melindungi kesehatan masyarakat.

Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa kenaikan cukai rokok menjelang pemilihan umum bisa mengguncang stabilitas terkesan mengada-ada. Rokok bukanlah kebutuhan primer. Masyarakat kebanyakan tak terlalu sensitif terhadap kenaikan harga rokok.

Yang jelas, keputusan pemerintah ini menguntungkan kalangan industri rokok. Batalnya rencana kenaikan cukai membuat harga rokok tak perlu naik. Sesuai dengan hukum pasar, kenaikan harga pasti bakal mengurangi penjualan dan menipiskan margin keuntungan industri rokok. Dengan pembatalan ini, para juragan pabrik rokok bisa bernapas lega.

Sedangkan nasib petani dan buruh pabrik rokok tak bakal berubah banyak dengan adanya keputusan pemerintah ini. Tak benar jika disebutkan pembatalan kenaikan cukai menyelamatkan mereka. Naik-tidaknya cukai rokok tak berpengaruh signifikan terhadap taraf hidup petani tembakau. Kesejahteraan mereka bergantung pada kebijakan pabrik rokok yang secara sepihak menentukan harga dan kualitas daun tembakau.

Pemerintah sebenarnya punya alasan kuat untuk menaikkan cukai rokok. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Cukai memperbolehkan cukai rokok naik sampai 57 persen. Apalagi Indonesia saat ini termasuk negara dengan cukai rokok terendah di dunia. Dengan menaikkan cukai rokok sekitar 10 persen saja, pemerintah bisa meraup dana segar Rp 15 triliun. Dana itu bisa dipakai menangani pelbagai masalah kesehatan akibat konsumsi rokok.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penting disadari bahwa cukai rokok pada dasarnya merupakan "pajak penebus dosa" alias sin tax. Penetapan cukai berangkat dari pemahaman bahwa rokok, seperti halnya minuman keras, merupakan barang konsumsi yang mendatangkan banyak mudarat. Karena itu, cukai sengaja ditetapkan untuk membatasi konsumsinya. Pertimbangan itulah yang seharusnya diutamakan pemerintah.

Pembatalan kenaikan cukai rokok membuat harga rokok tetap terjangkau oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah. Bahkan anak-anak dan pelajar dengan uang saku pas-pasan pun masih bisa merogoh kocek untuk membeli rokok. Dampak semacam ini tampaknya luput dari kalkulasi pemerintah.

Dampak negatif rokok bagi kesehatan masyarakat tak terbantahkan. Riset Kesehatan Dasar mutakhir dari Kementerian Kesehatan menunjukkan kenaikan prevalensi pelbagai penyakit mematikan, seperti kanker, stroke, darah tinggi, dan jantung koroner. Ini semua penyakit yang terkait dengan perilaku merokok.

Karena itu, wajar jika pendapatan tambahan negara dari kenaikan cukai dialokasikan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Toh, selama ini, dana mereka tersedot untuk membiayai pengobatan pelbagai penyakit tersebut. Jika ingin berpihak kepada rakyat, pemerintah belum terlambat untuk merevisi kebijakannya dan segera menetapkan kenaikan cukai rokok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


19 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.