Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lubang Maut Bekas Tambang

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Iklan

Presiden Joko Widodo seharusnya turun tangan untuk menyelesaikan urusan lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur. Ia bisa menegur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Gubernur Kalimantan Timur agar bersikap tegas terhadap pemilik tambang yang nakal.

Tindakan nyata, seperti mencabut izin tambang atau memasukkan pengusaha yang bandel ke daftar hitam, perlu dilakukan karena korban terus berjatuhan. Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur, sejak 2011 hingga 4 November 2018 sudah 31 nyawa melayang di lubang bekas tambang milik sejumlah perusahaan batu bara di provinsi tersebut. Sebagian korban adalah anak-anak.

Banyak pengusaha tak kunjung menutup lubang tambang sekaligus menghijaukan kembali kawasan bekas tambang. Masalah ini amat serius lantaran ribuan izin tambang dikeluarkan di Provinsi Kalimantan Timur. Total luas tambang di provinsi itu mencapai 7,2 juta hektare atau sekitar 70 persen luas daratan. Bayangkan jika sebagian besar pemilik izin itu meninggalkan lubang bekas tambangnya tanpa direklamasi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun telah menelaah soal lubang bekas tambang itu. Berdasarkan temuan pada 2011-2016, Komnas HAM menyimpulkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, belum menunjukkan upaya sungguh-sungguh untuk menangani masalah itu sehingga terus menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Pelanggaran serius pun terjadi. Komisi menyatakan penelantaran lubang bekas tambang di Kalimantan Timur itu melanggar hak asasi warga setempat. Hak yang dilanggar antara lain hak untuk hidup, hak atas lingkungan yang sehat dan bersih, hak atas rasa aman, serta hak untuk memperoleh keadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah semestinya memperhatikan rekomendasi Komnas HAM. Menteri Energi dan Gubernur Kalimantan Timur perlu secepatnya membereskan masalah itu. Aturan harus ditegakkan karena kewajiban pengusaha tambang telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. Pengusaha tambang semestinya tak menelantarkan lubang bekas tambang. Kewajiban mereka memulihkan lingkungan hidup tidaklah gugur meski sudah menempatkan dana jaminan reklamasi.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek pernah menertibkan sejumlah pengusaha tambang yang nakal, tapi langkah itu belum maksimal. Nyatanya, hingga kini masih banyak lubang bekas tambang yang telantar. Gubernur penggantinya, Isran Noor, harus bertindak lebih tegas agar korban tidak jatuh lagi. Reklamasi lubang bekas tambang seharusnya dipercepat agar lingkungan hidup di provinsi ini bisa pulih.

Usaha pertambangan memang merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Tapi pemerintah pusat dan daerah semestinya menyadari pula pentingnya melestarikan alam dengan memulihkan kawasan bekas tambang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.