Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyitaan Buku Merah untuk Siapa

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Kepala Kepolisian Resort Cirebon, Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy. TIM INVESTIGASI TEMPO
Kepala Kepolisian Resort Cirebon, Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy. TIM INVESTIGASI TEMPO
Iklan

LANGKAH cepat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memulai penyidikan untuk perkara dugaan perintangan penegakan hukum dengan terlapor dua bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, patut dicurigai. Selain mengandung konflik kepentingan, penyidikan itu berpotensi mengganggu upaya Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan perkara suap perusahaan importir daging sapi.

Kecurigaan publik makin menguat karena salah satu langkah pertama Polda Metro Jaya dalam penyidikan perkara ini adalah menyita dua buku catatan pengeluaran perusahaan milik pengusaha Basuki Hariman, dua hari lalu. Kedua buku itulah yang diduga dirusak oleh Roland dan Harun untuk menutupi jejak suap impor daging sapi dari Basuki ke sejumlah petinggi kepolisian, termasuk yang diduga dicatatkan atas nama Jenderal Tito Karnavian ketika menjabat Kepala Polda Metro Jaya. Kedua buku itu adalah barang bukti penting di KPK.

Sulit berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa bekerja dengan obyektif dan profesional dalam perkara ini. Selain yang diperiksa adalah koleganya sendiri sesama polisi, latar belakang perkara ini, yakni perusakan barang bukti di KPK, tak lepas dari sosok pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara: Kepala Kepolisian RI.

Karena itu, sejak awal, seharusnya jajaran pimpinan kepolisian legawa dan menyerahkan penyidikan perkara ini kepada KPK. Semua kasus perintangan penegakan hukum lain yang berkaitan dengan perkara korupsi di Kuningan, dari yang melibatkan pengacara Fredrich Yunadi hingga Lucas, ditangani sendiri oleh penyidik KPK. Tak ada alasan untuk memberi perlakuan khusus dalam penanganan kasus Roland dan Harun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sangat janggal kalau pimpinan komisi antikorupsi pasrah saja menghadapi langkah agresif Polda Metro Jaya. Tidak tepat bila mereka mengizinkan penyidiknya diperiksa polisi dan membiarkan dua barang bukti penting disita begitu saja. Sikap semacam itu memberi kesan lemahnya komitmen pimpinan KPK menjaga integritas dan kredibilitas lembaganya sendiri. Ini tentu langkah mundur yang patut disesalkan.

Sebelum semua terlambat, pimpinan KPK harus menegaskan posisi lembaganya sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pimpinan KPK harus ingat bahwa lembaganya dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi. Pasal 8 Undang-Undang KPK bahkan memberi kewenangan kepada KPK untuk mengambil alih penyidikan polisi yang dinilai menyimpang.

Kasus suap impor daging sapi yang kini jadi sorotan publik memang masih jauh dari terang. Kabar bahwa Tito Karnavian menerima suap sebagaimana yang tercatat dalam buku Basuki Hariman juga masih amat remang-remang. Alat bukti lain yang kuat secara hukum masih perlu dicari. Namun fakta bahwa ada dugaan keterlibatan petinggi Polri saja sebenarnya sudah cukup untuk menegaskan bahwa perkara ini merupakan kewenangan KPK sepenuhnya, bukan polisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

22 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.