Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Ragu Menjerat Korporasi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat pekan lalu kian memperlihatkan betapa lazimnya kolusi antara pengusaha dan pejabat. Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah dan lima petinggi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) serta induk usahanya, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology, diringkus KPK di empat tempat berbeda di Jakarta. Disita pula Rp 240 juta yang diduga sebagai duit suap untuk menutupi perizinan yang bermasalah.

Dua pekan sebelumnya, KPK menangkap Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, bersama tiga anak buahnya. Para pengusaha itu dituding menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan empat pejabat di kabupaten tersebut. Rasuah sebesar Rp 7 miliar-dari komitmen Rp 13 miliar-diduga diberikan sebagai imbalan atas pengurusan sejumlah izin Meikarta, proyek hunian mewah di Cikarang.

Dalam kasus suap anggota DPRD Kalimantan Tengah, menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, PT BAP mempengaruhi sejumlah anggota Komisi B agar meniadakan rapat dengar pendapat yang membahas laporan masyarakat soal pembuangan limbah pengolahan sawit perusahaan itu di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Perusahaan juga meminta DPRD menyatakan bahwa PT BAP telah mengantongi hak guna usaha (HGU). Selain HGU, izin yang diduga bermasalah adalah izin pinjam pakai kawasan hutan dan jaminan pencadangan wilayah.

Sementara itu, menurut kajian Bambang Widjojanto, 90 persen kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan korporasi, baik sebagai pelaku, orang yang bersama-sama melakukan, maupun pihak yang membantu memberi sarana dan prasarana kejahatan. Sayangnya, data Anti-Corruption Clearing House KPK menyebutkan, dari 867 tindak pidana korupsi berdasarkan jabatan/profesi (2004-2018), baru empat korporasi saja yang ditangani oleh KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semestinya KPK tidak ragu menerapkan delik kejahatan korporasi. Apalagi panduan yang diberikan Mahkamah Agung melalui Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi sudah sangat jelas. Pasal 4 (2.a) peraturan itu memberikan persyaratan dalam menjatuhkan pidana bagi korporasi, yakni bila korporasi memperoleh keuntungan atau manfaat atau tindak pidana itu dilakukan untuk kepentingan korporasi.

KPK pun sebenarnya sudah mempunyai preseden dalam menjerat korporasi sebagai subyek hukum, yakni dalam kasus PT Duta Graha Indah (berganti menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring) yang persidangannya kini sedang berlangsung. Perusahaan itu menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2010.

Penting untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi karena kejahatan korporasi berkesinambungan dalam waktu yang tak terbatas, melibatkan kemampuan profesional, serta berdampak luas bagi perekonomian negara. Jangan ragu menjerat mereka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

40 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)