Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syak Wasangka Dana Kelurahan

Oleh

image-gnews
Pembangunan jalan dengan anggaran dana desa di Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat, 13 Juli 2018.
Pembangunan jalan dengan anggaran dana desa di Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat, 13 Juli 2018.
Iklan

Presiden Joko Widodo sebaiknya menunda penggunaan anggaran kelurahan untuk tahun depan. Nihilnya landasan hukum bisa mengundang kecurigaan bahwa pemerintah memainkan politik anggaran menjelang pemilihan presiden. Tanpa adanya aturan pelaksanaan yang jelas, anggaran itu juga rawan diselewengkan.

Wasangka muncul manakala Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat terkesan terburu-buru menyetujui anggaran Rp 3 triliun untuk 8.485 kelurahan atau sekitar Rp 353 juta per kelurahan. Alokasi dana yang diambil dari anggaran desa itu memang diusulkan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia. Tapi Presiden Jokowi tidak menyinggungnya sama sekali ketika menyampaikan nota keuangan pada Agustus lalu.

Pemerintah ternyata juga belum menyiapkan aturan penggunaan anggaran kelurahan, termasuk kriteria kelurahan yang akan mendapat dana itu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, misalnya, menyatakan tak semua kelurahan menerima dana tersebut, tapi hanya yang di luar Jawa. Tanpa instrumen hukum yang mengatur secara ketat dan transparan ihwal penggunaan dan pengawasannya, dana kelurahan akan gampang disalahgunakan.

Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai satu-satunya landasan hukum alokasi dana kelurahan sebetulnya kurang kuat dan rentan bertabrakan dengan aturan lain. Apalagi Undang-Undang Pemerintahan Daerah tak menyebutkan kelurahan berhak mengelola anggaran sendiri. Sesuai dengan undang-undang ini, pemerintah daerah mengalokasikan dana pembangunan kelurahan melalui anggaran kecamatan.

Posisi kelurahan memang berbeda dengan desa, yang bersifat otonom dan diatur melalui Undang-Undang Desa. Selain mendapat anggaran khusus, desa memperoleh sepuluh persen hasil pajak dan retribusi daerah serta bagian dari dana perimbangan. Pengaturan dana itu pun sudah termaktub dalam peraturan pemerintah serta peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dengan pengaturan lengkap itu pun, sebagian dana desa masih diselewengkan. Sepanjang 2015-2017, setidaknya terjadi 51 kasus penyalahgunaan, 32 penggelapan, dan 17 laporan fiktif. Kepala daerah juga kerap memperlambat pencairan anggaran tersebut untuk menekan kepala desa agar ikut mendukung dalam pemilihan kepala daerah.

Bukan tak mungkin modus seperti itu akan terjadi pula dalam penyaluran dana kelurahan. Bisa saja para kepala daerah—sebagian besar sudah menyatakan mendukung calon tertentu—menggunakan cara yang sama untuk memenangkan jagoannya dalam pemilihan presiden.

Pemerintah seharusnya tidak terburu-buru mengabulkan aspirasi para wali kota. Alasan mereka bahwa dana itu dibutuhkan untuk mengatasi berbagai masalah, seperti kemacetan, kriminalitas, dan kemiskinan, tidaklah masuk akal. Justru tanggung jawab para wali kota untuk membereskan semua masalah itu dengan mengefektifkan anggaran daerah yang sudah ada.

Presiden Jokowi, yang sempat melontarkan kata “sontoloyo” gara-gara dikritik soal dana kelurahan, semestinya me--ng-utamakan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga mesti berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Pemerintah dan DPR bisa merevisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah sehingga memungkinkan kelurahan mengelola dana sendiri. Cara lain, Jokowi bisa menerbitkan peraturan pemerintah untuk memperkuat posisi kelurahan.

Jika direncanakan dan disiapkan lebih matang, alokasi da-na ke-lu--rahan tentu tidak mengundang keributan dan syak wasang-ka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.